Melampaui Panggung
PANGGUNG Peed Aya (Pawai) Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala Renon, Sabtu (13/6/2026), mendadak hening oleh rasa takjub.
Di antara gemuruh Gong Semar Pegulingan dan keelokan Tari Sekar Jepun, kehadiran para penari penyandang disabilitas dari Duta Kabupaten Badung mencuri seluruh perhatian publik.
Langkah mereka dalam garapan bertajuk Kala Mandala bukan sekadar elemen pemanis estetika. Mereka adalah pesan berjalan tentang marwah kemanusiaan.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama jajarannya patut mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya atas terobosan ini. Melibatkan warga difabel dalam perhelatan budaya sebesar PKB adalah sebuah pernyataan politik kebudayaan yang berani.
Langkah ini menegaskan bahwa ruang seni dan tradisi di Bali tidak boleh lagi menjadi monopoli raga yang dianggap sempurna oleh konstruksi sosial masa lalu.
Ketika spirit Atma Kerthi: Jiwa Sidha Parisudha diangkat sebagai tema sentral tahun ini, Badung berhasil menerjemahkannya secara benderang: bahwa kesucian dan keindahan jiwa seni sama sekali tidak mengenal batas keterbatasan fisik.
Namun, sebagai sebuah media yang mengedepankan fungsi kontrol sosial yang kritis-konstruktif, PodiumNews merasa perlu untuk melayangkan pandangan yang lebih mendalam.
Kita tidak boleh membiarkan momentum kemanusiaan yang berharga ini menguap begitu saja setelah riuh tepuk tangan penonton mereda dan kulkul pelepasan pawai selesai dipukul.
Pertanyaan mendasar yang harus kita ajukan sebagai cermin bersama adalah: Apakah komitmen kesetaraan ini akan melampaui megahnya panggung festival, ataukah ia hanya berhenti sebagai kosmetik politik tahunan?
Sejarah kebijakan publik kita sering kali terjebak dalam romantisme seremonial. Di atas panggung pementasan yang disorot kamera, kaum disabilitas dirangkul, dipuji, dan dijadikan simbol inklusivitas yang memukau.
Pemimpin daerah berpidato tentang kesetaraan tanpa perbedaan perlakuan.
Namun ketika lampu panggung dipadamkan dan para penari difabel itu kembali ke kehidupan nyata mereka sehari-hari. Realitas yang mereka hadapi sering kali masih berupa dinding-dinding diskriminasi yang tebal dan tak kasat mata.
Kesetaraan sejati bagi penyandang disabilitas tidak boleh hanya bersifat teatrikal.
Menghadirkan mereka di panggung budaya adalah langkah awal yang baik, tetapi ia akan menjadi ironi yang sangat getir jika hak-hak dasar mereka di luar panggung seni masih terabaikan.
Pemkab Badung, sebagai kabupaten dengan kapasitas fiskal yang sangat kuat di Bali, memiliki tanggung jawab moral untuk membuktikan bahwa jargon "tidak ada perbedaan perlakuan" itu benar-benar mendarat di bumi realitas.
Mari kita bedah sektor riil di luar panggung seni. Berapa banyak fasilitas publik, trotoar, gedung pemerintahan, hingga destinasi wisata di Badung yang sudah benar-benar ramah dan aman diakses secara mandiri oleh kawan-kawan difabel?
Bagaimana dengan aksesibilitas layanan kesehatan dan pendidikan inklusif di pelosok-pelosok desa di Badung?
Lebih jauh lagi, sejauh mana implementasi kuota ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas baik di sektor pemerintahan maupun swasta telah dijalankan sesuai dengan amanat undang-undang?
Inklusivitas yang sejati diukur dari bagaimana sebuah sistem memberikan ruang bagi warga berkebutuhan khusus untuk mandiri secara ekonomi, sosial, dan politik.
Kita tentu tidak ingin keterlibatan mereka dalam Peed Aya PKB hanya dieksploitasi demi meraih simpati publik atau sekadar memenuhi dahaga estetika kuratorial festival.
Komitmen yang dinyatakan oleh Bupati Adi Arnawa harus ditagih dalam bentuk regulasi yang mengikat, penganggaran yang berpihak, serta cetak biru pembangunan daerah yang ramah disabilitas secara holistik.
Ketika Duta Badung membawakan kisah Dewa Ruci dalam pawai tersebut, ada pesan filosofis mendalam tentang perjalanan spiritual manusia menuju penemuan kesadaran diri. Kesadaran diri itulah yang kini kita tuntut dari para pembuat kebijakan.
Menyadari bahwa menyejahterakan dan memuliakan manusia bukan dengan cara mengasihani mereka di pinggiran struktur sosial, melainkan dengan meruntuhkan struktur yang meminggirkan mereka.
Langkah inklusif Kabupaten Badung di PKB XLVIII ini harus dijadikan momentum emas untuk menetapkan standar baru di Bali. Langkah ini harus memicu kesadaran bagi kabupaten dan kota lain agar tidak lagi gagap melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam pembangunan kebudayaan.
Namun sekali lagi, ujian terberat dari sebuah komitmen kemanusiaan tidak terletak pada kemampuan kita merancang pertunjukan yang megah selama beberapa menit di depan Monumen Renon.
Ujian sesungguhnya adalah bagaimana kita memperlakukan mereka dalam keseharian selama 365 hari dalam setahun.
Kita berharap, keberanian Badung menampilkan penari disabilitas tahun ini menjadi batu pijakan bagi lahirnya kebijakan-kebijakan publik yang radikal dalam membela hak-hak kaum difabel.
Jangan biarkan inklusivitas hanya menjadi etalase instan yang dipajang saat pesta tiba.
Sudah saatnya kita bergerak bersama, melampaui panggung, melampaui sekat-sekat formalitas pementasan, demi mewujudkan Bali yang benar-benar memuliakan jiwa setiap manusianya tanpa terkecuali. (*)