Podiumnews.com / Aktual / Hukum

KPK Lelang Aset Koruptor Rp311 Miliar, Properti Mendominasi

Oleh Nyoman Sukadana • 14 Juni 2026 • 21:11:00 WITA

KPK Lelang Aset Koruptor Rp311 Miliar, Properti Mendominasi
KPK akan melelang 108 aset rampasan hasil tindak pidana korupsi dengan total nilai mencapai sekitar Rp311 miliar pada 18 Juni 2026. (Foto: KPK)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang 108 aset rampasan hasil tindak pidana korupsi dengan total nilai mencapai sekitar Rp311 miliar pada 18 Juni 2026. Dari total aset yang ditawarkan, properti mendominasi dengan nilai mencapai Rp308,4 miliar atau hampir seluruh nilai aset yang dilelang.

Pelelangan tersebut menjadi bagian dari strategi pemulihan aset negara sekaligus upaya mengoptimalkan pengembalian kerugian negara melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan keterbukaan menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan lelang aset rampasan hasil korupsi.

“Ini merupakan salah satu bentuk transparansi KPK dalam setiap pelaksanaan lelang. Tidak ada ceritanya KPK lelang sembunyi-sembunyi atau barangnya disembunyikan,” ujar Mungki dalam keterangan tertulis, Minggu (14/6/2026).

Pada lelang periode Juni 2026, aset yang ditawarkan didominasi barang tidak bergerak. Dari total 108 lot yang dilelang, sebanyak 76 lot merupakan aset properti yang terdiri atas 30 unit tanah dan bangunan, 39 bidang tanah, serta tujuh unit apartemen.

Total nilai aset properti tersebut mencapai sekitar Rp308,4 miliar, jauh melampaui nilai barang bergerak yang hanya mencapai lebih dari Rp2,6 miliar.

Sementara itu, sebanyak 32 lot lainnya merupakan barang bergerak, terdiri atas 16 kendaraan roda empat, satu kendaraan roda dua, serta empat lot alat berat dan alat konstruksi.

KPK juga melelang sejumlah barang bernilai ekonomis lainnya, seperti tiga unit telepon genggam merek Apple, empat pin penghargaan berwarna keemasan, tiga pasang sepatu bermerek, satu ikat pinggang bermerek, satu mesin kopi premium, perangkat face recognition access control terminal, hingga perangkat automatic intelligent disinfection.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi, KPK telah membuka tahapan aanwijzing atau pemeriksaan fisik barang sejak 11 Juni 2026. Tahapan ini memungkinkan calon peserta melihat langsung kondisi barang sebelum mengikuti proses penawaran.

Untuk aset kendaraan bermotor, misalnya, peserta dapat memeriksa kondisi fisik, menyalakan mesin, hingga mengecek kelayakan kendaraan secara langsung.

Mungki menjelaskan seluruh aset yang dilelang telah melalui proses penilaian resmi oleh penilai pemerintah dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

“Semua barang yang dilelang telah melalui proses appraisal oleh penilai pemerintah, sehingga nilai limitnya dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

KPK menegaskan proses lelang dilakukan sepenuhnya secara daring melalui portal resmi lelang negara sehingga masyarakat dari berbagai daerah dapat berpartisipasi secara lebih luas.

Pelaksanaan lelang menggandeng 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yakni Jakarta III, Tangerang I, Bogor, Bekasi, Cirebon, Semarang, Purwokerto, Surakarta, Denpasar, Kisaran, dan Medan.

Melalui skema open bidding atau penawaran terbuka, seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses lelang secara kompetitif. Seluruh tahapan juga akan diawasi langsung oleh pejabat lelang DJKN Kementerian Keuangan untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

KPK menilai pelelangan aset hasil tindak pidana korupsi bukan sekadar proses penjualan barang rampasan, tetapi juga bentuk nyata pengembalian kerugian negara dan pesan tegas bahwa tindak pidana korupsi tidak boleh menyisakan keuntungan ekonomi bagi pelakunya.

“Setiap aset hasil korupsi pada akhirnya harus dikembalikan kepada negara dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Mungki. 

(sukadana)



Nyoman Sukadana
Editor

Nyoman Sukadana

Akrab disapa Menot adalah seorang jurnalis, kolumnis, publisher dan penulis buku asal Bali.