Motif Asmara, Turis Singapura Cekik Kekasihnya hingga Tewas di Denpasar
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Polisi mengungkap kasus tewasnya AS (26) perempuan asal Tegal, Jawa Tengah di tangan pacarnya, MZ (26) asal Singapura diduga berlatarbelakang persoalan asmara.
Korban dicekik dengan kedua tangan pelaku hingga tewas di kamar kos di Jalan Mekar II, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.
Tragisnya, seusai membunuh korban, pelaku sengaja mengajak pacar barunya menginap di kamar kos yang sama, namun beda kamar. Sementara jasad korban dibiarkan membusuk dan ditutupi karpet dan boneka-boneka di kamar kos.
Dalam keterangannya kepada awak media, Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widiarta S.H., S.I.K., M.Si, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kasus ini bermuara pada motif asmara.
Dikatakannya, antara korban dan pelaku sudah lama pacaran sekitar setahun lalu. Bahkan sejak Maret 2025, keduanya sudah tinggal bersama di rumah kos di TKP. Hanya saja, hubungan keduanya tidak harmonis.
"Dari keterangan pengelola kos dan sejumlah saksi, pasangan tersebut beberapa kali terlibat pertengkaran," ujar AKBP Widiarta dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Kamis (16/7/2026).
Kronologis kejadian, pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 04.00 Wita, korban sampai di kos-kosan di TKP. Korban bertemu dengan pelaku dan mengajak putus. Namun korban menolak sehingga keduanya cekcok. "Pelaku MZ emosi dan mencekik korban dengan kedua tangannya kurang lebih 10 sampai dengan 15 menit dan korban tak sadarkan diri," ujarnya.
Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku MZ memindahkan korban ke kamar sebelah, yang selanjutnya ditutup menggunakan karpet. Kemudian di atas karpet tersebut diletakkan boneka-boneka secara acak. Korban yang tak sadarkan diri tersebut ternyata sudah tewas dan ditinggalkan hingga berhari-hari.
Hingga pada Rabu (15/7/2026) sekira pukul 19.00 Wita, adik korban berinisial RA datang ke kos. Ia datang karena kakaknya tidak ada kabar selama semingguan. Setiba di kamar korban, saksi mencium bau busuk dan ia sempat muntah-muntah. Saksi akhirnya menemukan jasad kakaknya yang tertutup selimut dan ditutupi boneka.
Pascakejadian, saat saksi RA keluar dari kamar, ia melihat pacar kakaknya yakni pelaku MZ keluar dari kamar sebelah. Pelaku langsung melarikan diri mengendarai motor Scoppy warna putih. Merasa ada yang aneh, saksi melaporkanya ke polisi.
Saksi RA juga menjelaskan ke polisi, bahwa kakaknya pernah dua kali bertengkar dengan MZ. Pertengkaran ini gara-gara pelaku diduga menjalin hubungan dengan perempuan lain. "Dugaan perselingkuhan itu didalami penyidik. Dari hasil pemeriksaan, MZ juga diduga telah menjalin hubungan dengan perempuan berinisial DP," sebut AKBP Widiarta.
Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan saksi DP, pacar baru pelaku. Saksi DP mengaku baru mengenal dan 3 hari berpacaran dengan MZ. Dijelaskan saksi DP, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 23.00 Wita, atau beberapa jam setelah korban diduga dibunuh, MZ mengajak saksi DP menginap di kosnya.
"Saksi DP mengaku tidak curiga dan tidak mengetahui ada jasad korban di dalam kamar kos. Pelaku menyewa kamar kos di sebelah kamar yang dipakai membunuh korban," ungkapnya.
Ditegaskan AKBP Widiarta, dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan MZ dan masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap tabir kematian korban. Atas perbuatanya pelaku dijerat dalam Pasal 468 ayat 2 dan atau 458 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan Unsur, ancaman paling lama 15 tahun penjara.
(hes/kturnip)