Ditreskrim Polda Bali Ringkus Dua Residivis Curanmor di Denpasar
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Personel Resmob Ditreskrim Polda Bali meringkus dua residivis curanmor yang beraksi di Pasar Suwung, Denpasar Selatan, Denppasar, Bali. Keduanya masing-masing berinisial SS (33) asal Tasikmalaya, Jawa Barat, dan AR (24) asal Sampang, Jawa Timur.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, kedua maling motor tersebut mengambil motor milik korban, berinisial P (39). Sepeda motor Honda Beat warna biru nopol DK 2639 ADL dicuri para pelaku saat korban berada di Pasar Suwung Batan Kendal, Denpasar Selatan, Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 06.00 Wita.
Dijelaskan Kombes Ariasandy, motor korban diparkir dalam keadaan setang terkunci dan kemudian ditinggal berbelanja. Selesai berbelanja, korban kembali ke lokasi pasar. Ia kaget motornya sudah hilang di parkiran. Korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta dan melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polda Bali.
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa korban dan saksi, serta menggali informasi dari masyarakat. "Dari hasil penyelidikan mengarah kepada dua terduga pelaku SS dan AR," ungkapnya.
Setelah mengantungi identitas terduga pelaku, petugas langsung bergerak mengamankan keduanya di Jalan Pulau Nias, Dauh Puri Klod, Denpasar Barat, Rabu (15/7/2026).
Ketika diinterogasi polisi, kedua tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor korban dengan cara merusak kunci setang menggunakan kunci letter L yang dipadukan dengan mata tombak. Setelah kunci berhasil dibuka, keduanya langsung membawa kabur kendaraan tersebut.
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru bernomor polisi DK 2639 ADL milik korban serta satu set kunci letter L dan mata tombak yang diduga digunakan saat beraksi.
"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun," tegasnya.
(hes/kturnip)