Pemijat Spa Nyaris Diperkosa di Denpasar, Pelaku Kabur ke Atap
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Kasus kekerasan seksual nyaris menimpa seorang pekerja massage spa di kawasan Jalan Tukad Baru, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, Denpasar, Bali, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.
Setelah gagal memperkosa, pelaku berinisial MA asal Sulawesi Utara itu kabur naik ke genting atap rumah warga. Warga yang geram berhasil mengepung dan menangkap pelaku tanpa perlawanan. Peristiwa ini pun viral di media sosial.
Informasi menyebutkan, kasus ini bermula saat pekerja spa berinisial FRD (32) sedang mendapat tugas massage dari tamu yang baru datang, tak lain adalah pelaku MAA. Pria berusia 27 tahun itu sempat menanyakan korban apakah bisa pijat dan dijawab korban bisa.
Setelah sepakat, keduanya masuk ke dalam ruangan khusus pijat dan langsung menutup pintu. Perempuan asal Sukajadi, Bandung, Jawa Barat ini lalu mengecas HP miliknya sekalian menghubungi bosnya untuk memberitahukan bahwa ada tamu.
Tidak lama, pelaku yang sudah dalam keadaan telanjang menghampiri korban. Saat itu, korban sedang duduk di dekat kamar mandi. Pelaku langsung menarik korban ke arah kamar mandi sambil berusaha membuka pakaian korban.
Mendapat perlakuan kasar itu, korban berusaha mempertahankan diri agar tidak masuk ke dalam kamar mandi, dengan bertahan memegang gagang kusen pintu. Namun saat korban melakukan perlawanan, pelaku memukul korban pada bagian siku kanan.
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan sambil berusaha mengambil gelas yang berada di atas meja di dekatnya untuk dilemparkan ke tembok dengan harapan ada orang yang datang menolong.
Dalam sebuah kesempatan, pelaku asal Sulawesi Utara itu kemudian menyiram korban menggunakan sebuah gayung yang berisi air. Korban lalu berusaha melarikan diri ke luar, namun pelaku berusaha menahan korban.
Beruntung, dalam kejadian itu datang rekan korban menolong dan membuka pintu. Mengetahui ada saksi yang datang, pelaku kembali masuk ke dalam kamar mandi. Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh korban untuk keluar dari ruangan, kemudian korban mengamankan diri dan pelaku melarikan diri menuju jalan.
Sementara itu, saksi berinisial WMS (27) yang bekerja sebagai tukang cukur mengatakan, pelaku MAA sebelumnya sempat mencukur rambut, namun belum membayar. Saksi melihat pelaku datang ke spa, dan mengira pelaku hendak menggunakan jasa pijat dari korban.
Beberapa saat kemudian, saksi mendengar korban berteriak meminta tolong. Dan, saksi melihat terlapor sedang menarik korban ke arah kamar mandi sambil berusaha menelanjangi korban.
Tampak korban berusaha melawan dan mempertahankan diri. Saksi kemudian meminta pelaku untuk menghentikan perbuatannya. Mengetahui ada saksi yang datang, terlapor melepaskan korban dan berusaha melarikan diri keluar menuju jalan. Saksi bersama warga sekitar kemudian melakukan pengejaran.
Ternyata, pelaku kabur naik ke atap genting rumah warga. Warga kemudian berteriak berusaha menyuruhnya turun. Pelaku terlihat membuka satu persatu genting dan masuk dari atap plafon rumah warga. Tak lama berselang, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Pulau Batanta di Perumahan Sebelanga Indah, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat.
Akibat kejadian tersebut korban merasa syok dan panik karena percobaan pemerkosaan dan pemukulan tersebut. Meski demikian, korban mengalami memar di bagian siku kanan korban.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Kompol Agus Riwayanto Diputra SIK, mengakui bahwa pelaku sudah diamankan di Polresta Denpasar. "Ya pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa keterangannya," ujar Kompol Agus didampingi Kasi Humas Iptu Gede Adhi Saputra Jaya SH, MH, Jumat (17/7/2026).
(hes/kturnip)