Podiumnews.com / Horison / Tata Kelola

Mencari Wajah Mangupura

Oleh Nyoman Sukadana • 20 Juli 2026 • 00:09:00 WITA

Mencari Wajah Mangupura
Gapura Puspem Badung. (Sumber: Badungkab.go.id)

ORANG mudah menemukan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung. Kompleks perkantoran itu berdiri megah di Sempidi, Kecamatan Mengwi. Bangunannya luas, tertata, dan mudah dikenali dari kejauhan. Pegawai, pejabat, serta warga datang setiap hari untuk bekerja atau mengurus pelayanan.

Namun, pertanyaan sederhana segera muncul setelah seseorang meninggalkan kompleks tersebut: di manakah sebenarnya pusat Kota Mangupura?

Apakah ia berada di sekitar Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung? Apakah pusatnya terletak di Mengwi, dekat Taman Ayun? Apakah Beringkit dengan pasar dan terminalnya merupakan bagian terpenting? Atau Mangupura merupakan keseluruhan kawasan yang membentang dari Kapal, Abianbase, Lukluk, Sempidi, Sading, Mengwi, Gulingan, Mengwitani, hingga Kekeran?

Mangupura sudah menjadi ibu kota Kabupaten Badung secara hukum. Namanya tercantum dalam dokumen pemerintahan, perayaan hari jadi, alamat kantor, dan berbagai program pembangunan. Namun, sebagai sebuah kota yang dapat dilihat, dirasakan, dan dikenali, wajah Mangupura belum terbentuk dengan kuat.

Persoalannya bukan ketiadaan nama. Yang belum selesai adalah hubungan antara nama, ruang, kehidupan warga, dan fungsi kota.

Jejak Perpindahan

Mangupura lahir dari perjalanan administratif yang panjang.

Denpasar pernah menjadi ibu kota Kabupaten Badung sekaligus pusat pemerintahan Provinsi Bali. Keadaan berubah setelah Denpasar menjadi daerah otonom melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Denpasar. Kabupaten Badung kehilangan wilayah yang selama puluhan tahun menjadi pusat pemerintahannya. Meski secara administratif telah berpisah, kantor pemerintahan Badung masih bertahan di Lumintang, wilayah Kota Denpasar.

Kerusuhan politik pada 1999 kemudian mengubah keadaan. Kompleks pemerintahan Badung di Lumintang dibakar. Pemerintah kabupaten membutuhkan tempat baru untuk menjalankan pelayanan sekaligus membangun pusat administrasi di wilayahnya sendiri.

Rencana awal pembangunan pusat pemerintahan sempat diarahkan ke Desa Lukluk dengan kebutuhan lahan sekitar 110 hektare. Setelah melalui sejumlah pertimbangan, lokasi dipindahkan ke Sempidi dengan lahan sekitar 46,68 hektare. Sempidi dipilih karena letaknya dianggap berada di tengah wilayah Badung, mudah dicapai dari utara maupun selatan, serta memiliki topografi yang relatif datar. Penetapan lokasi itu diperkuat melalui Keputusan Bupati Badung Nomor 362 Tahun 2004.

Perubahan tersebut tidak sederhana. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung tahun 1995 masih menempatkan kawasan itu sebagai wilayah pertanian. Pemerintah kemudian menerbitkan Keputusan Bupati Badung Nomor 533 Tahun 2004 mengenai Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Mengwi untuk mengubah fungsi kawasan menjadi pusat perkantoran pemerintahan.

Nama Mangupura muncul beberapa tahun kemudian. Semiloka pada 25 November 2008 menyepakati nama tersebut. DPRD Badung memberikan persetujuan melalui Keputusan Nomor 14 Tahun 2009. Pemerintah pusat kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2009 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Badung dari Wilayah Kota Denpasar ke Wilayah Kecamatan Mengwi. Nama Mangupura diresmikan pada 12 Februari 2010 oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Dasar hukum itu membuat kedudukan Mangupura tidak dapat diperdebatkan. Badung sudah mempunyai ibu kota. Mangupura bukan sekadar slogan atau nama yang ditempelkan pada kompleks pemerintahan.

Namun, peraturan dapat menetapkan kedudukan sebuah ibu kota. Peraturan tidak serta-merta menciptakan kehidupan kota.

Sembilan Wilayah

Salah satu tantangan Mangupura terletak pada bentuk kawasannya.

Mangupura bukan satu desa, satu kelurahan, ataupun kota otonom dengan pemerintahan tersendiri. Kawasan Perkotaan Mangupura mencakup sembilan desa dan kelurahan di Kecamatan Mengwi: Kapal, Abianbase, Lukluk, Sempidi, Sading, Mengwi, Gulingan, Mengwitani, dan Kekeran.

Setiap wilayah telah memiliki sejarah, pusat kegiatan, identitas banjar, pasar, jaringan jalan, serta kepentingannya sendiri. Warga lebih terbiasa menyebut dirinya berasal dari Sempidi, Kapal, Lukluk, atau Mengwi daripada mengatakan tinggal di Kota Mangupura.

Kenyataan itu wajar. Identitas sebuah kota tidak lahir hanya karena sembilan wilayah dimasukkan ke dalam satu penamaan administratif. Identitas tumbuh melalui pengalaman bersama: menggunakan jalan yang saling terhubung, bertemu di ruang publik yang sama, bekerja pada pusat kegiatan yang sama, serta mengenali batas dan karakter kawasan.

Mangupura memiliki sejumlah fasilitas penting. Pusat pemerintahan berada di Sempidi. Terminal Tipe A Mengwi berfungsi sebagai simpul transportasi. Pasar Beringkit melayani perdagangan regional. Rumah sakit umum daerah, Polres Badung, dan Kodim juga berada di kawasan ini. Taman Ayun memberikan kekuatan sejarah dan kebudayaan.

Fasilitas tersebut sebenarnya dapat menjadi bahan pembentuk kota. Masalahnya, kehadirannya belum sepenuhnya terbaca sebagai satu kesatuan.

Pusat pemerintahan, terminal, pasar, rumah sakit, pusat Mengwi, dan Taman Ayun masih lebih mudah dipahami sebagai tempat yang berdiri sendiri. Hubungan fisik dan pengalaman ruang di antara titik-titik itu belum cukup kuat untuk menghasilkan gambaran utuh tentang Mangupura.

Kota akhirnya hadir sebagai kumpulan fasilitas, bukan sebagai jaringan kehidupan.

Penduduk Bertambah

Mangupura tidak sedang dibangun di wilayah kosong.

Kecamatan Mengwi menampung bagian penduduk terbesar di Kabupaten Badung. Pada 2023, sekitar 24,89 persen penduduk Badung tinggal di kecamatan ini. Pemerintah memproyeksikan jumlah penduduk Mengwi mencapai 148.049 jiwa pada 2025 dan meningkat menjadi 165.067 jiwa pada 2030. Pada periode yang sama, penduduk Badung diproyeksikan naik dari 611.204 jiwa menjadi 681.461 jiwa.

Angka tersebut menunjukkan bahwa pencarian wajah Mangupura bukan urusan kosmetik. Pemerintah tidak cukup membangun gerbang, monumen, taman hias, atau memasang nama kota pada sudut jalan.

Penduduk yang terus bertambah membutuhkan perumahan, sekolah, pasar, fasilitas kesehatan, lapangan kerja, ruang terbuka, pengelolaan sampah, drainase, transportasi, serta jalan yang aman bagi pejalan kaki dan pesepeda.

Kehadiran pusat pemerintahan juga telah menciptakan tarikan perjalanan dan mendorong perkembangan kawasan sekitar. Penelitian mengenai sejarah Mangupura mencatat bahwa pembangunan kompleks pemerintahan mempercepat proses urbanisasi dan perubahan fungsi lahan di sekitarnya.

Artinya, kota sebenarnya sudah mulai tumbuh. Pertanyaannya adalah apakah pertumbuhan itu diarahkan atau dibiarkan mengikuti pergerakan pasar tanah dan pembangunan komersial.

Tanpa kendali, kawasan sekitar pusat pemerintahan dapat berkembang menjadi deretan toko, rumah makan, perumahan, gudang, dan bangunan jasa yang mengikuti jalan utama. Bentuk seperti itu menghasilkan keramaian, tetapi belum tentu menghasilkan kota yang tertata.

Pengakuan Bupati

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menyadari persoalan tersebut.

Pada perayaan hari ulang tahun ke-16 Mangupura, November 2025, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan pemerintah akan mulai mewujudkan pembangunan fisik Kota Mangupura. Ia menginginkan sebuah kawasan yang membuat masyarakat dapat menunjuk dengan jelas: “Oh, ini ibu kota Mangupura, ini Kota Mangupura.”

Pernyataan itu merupakan pengakuan penting. Setelah lebih dari 16 tahun ditetapkan sebagai ibu kota, Mangupura masih memerlukan bentuk fisik yang dapat dikenali.

Pemerintah merencanakan pembangunan jalur baru yang terhubung dari kawasan Gatot Subroto dan Canggu menuju Werdi Bhuwana. Kawasan sebelah timur jalur dari perbatasan Badung-Tabanan menuju Sempidi dirancang menjadi titik awal pembentukan wajah kota. Pemerintah juga menyiapkan koneksi Beringkit-Sakah untuk membuka akses alternatif sekaligus mengurangi kepadatan.

Rencana tersebut menunjukkan bahwa jalan ditempatkan sebagai kerangka awal Kota Mangupura. Pilihan itu masuk akal. Sebuah pusat kabupaten harus mudah dicapai dari wilayah utara, selatan, timur, dan barat.

Namun, jalan baru hanya menyediakan kemungkinan. Ia belum otomatis melahirkan kota.

Jalan dapat menghubungkan tempat, tetapi juga dapat mendorong perkembangan bangunan secara memanjang. Ketika akses dibuka, harga tanah naik. Pertokoan dan perumahan mengikuti. Lahan di sepanjang koridor berubah cepat. Tanpa aturan fungsi ruang yang ketat, jalan pembentuk kota bisa berubah menjadi deretan bangunan komersial tanpa pusat yang jelas.

Mangupura berisiko menjadi kawasan yang semakin ramai, tetapi tetap sulit dibaca.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memandang hari jadi Mangupura sebagai momentum untuk mengevaluasi program yang telah dicapai dan pekerjaan yang belum diselesaikan. Pandangan itu seharusnya diterjemahkan lebih jauh melalui fungsi anggaran dan pengawasan DPRD. Legislatif perlu memastikan pembangunan ibu kota tidak berhenti sebagai gagasan bupati atau proyek satu periode pemerintahan.

Mangupura memerlukan rencana jangka panjang yang melampaui pergantian kepala daerah. Tahap pembangunan, fungsi kawasan, anggaran, perlindungan lahan, jaringan transportasi, dan ukuran keberhasilannya harus dapat diuji secara terbuka.

Kota Terbaca

Kevin Lynch memberi cara yang berguna untuk menilai apakah sebuah kawasan telah memiliki wajah kota.

Dalam The Image of the City, Lynch menjelaskan bahwa manusia mengenali kota melalui lima unsur utama: jalur, batas, kawasan, simpul, dan penanda. Susunan kelima unsur tersebut membentuk peta mental yang membuat seseorang memahami tempat, arah, dan identitas kota.

Mangupura memiliki sebagian unsur itu, tetapi hubungan di antara unsurnya belum kuat.

Jalan utama memang tersedia, tetapi belum membentuk jaringan pusat kota yang nyaman dan mudah dipahami. Batas kawasan Mangupura tidak terasa jelas di lapangan. Sembilan desa dan kelurahannya belum terbaca sebagai distrik dalam satu kota. Pusat pemerintahan, terminal, pasar, rumah sakit, dan Taman Ayun dapat menjadi simpul, tetapi belum terhubung melalui pengalaman ruang yang utuh.

Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung merupakan penanda paling kuat. Namun, satu penanda tidak cukup membentuk identitas kota.

Sebuah gedung megah dapat menjadi latar foto dan alamat resmi. Kota baru terbentuk ketika penanda itu berhubungan dengan jalan, ruang publik, kawasan perdagangan, permukiman, transportasi, serta kehidupan sehari-hari.

Kerangka Lynch juga menunjukkan bahwa pencarian wajah Mangupura tidak harus berakhir pada pembangunan ikon. Kota yang mudah dikenali memerlukan susunan ruang yang jelas, bukan sekadar satu bangunan yang menonjol.

Mangupura membutuhkan pusat yang dapat dirasakan tanpa harus membaca papan nama.

Kota Hidup

Jane Jacobs membawa pembacaan itu lebih jauh.

Jacobs mengingatkan bahwa kehidupan kota tidak muncul hanya dari rancangan besar, jalan lebar, atau bangunan monumental. Kota memperoleh vitalitas dari percampuran fungsi, keragaman bangunan dan kegiatan, lalu lintas pejalan kaki, serta kehadiran manusia pada waktu yang berbeda sepanjang hari.

Pemikiran tersebut relevan bagi kawasan yang tumbuh di sekitar kompleks pemerintahan.

Pusat pemerintahan memiliki jam hidup terbatas. Kawasan ramai ketika pegawai datang, rapat berlangsung, dan warga mengurus pelayanan. Setelah jam kantor berakhir, aktivitas dapat menurun tajam.

Sebuah ibu kota tidak seharusnya hidup hanya mengikuti jam kerja birokrasi.

Mangupura membutuhkan permukiman yang layak, pasar, kedai, perpustakaan, ruang pertunjukan, taman kota, fasilitas olahraga, trotoar, serta kegiatan ekonomi yang tetap bergerak setelah kantor tutup. Warga harus memiliki alasan untuk berada di pusat kota tanpa keperluan mengurus surat atau menghadiri acara pemerintah.

Pusat belanja atau bioskop mungkin dapat menarik orang. Namun, pusat perbelanjaan bukan pengganti pusat kota. Pusat belanja merupakan ruang komersial yang memiliki pemilik, jam operasional, dan kepentingan bisnis. Pusat kota adalah ruang bersama yang dapat digunakan warga dari berbagai kelompok.

Mangupura akan menemukan wajahnya ketika penduduk dapat berjalan, bertemu, beristirahat, berkegiatan budaya, dan merasakan bahwa ruang tersebut juga milik mereka.

Nalar Lokal

Pembangunan Mangupura tidak perlu menyalin kota lain.

Mengwi dipilih sebagai lokasi ibu kota bukan hanya karena posisinya dianggap berada di tengah wilayah Badung. Kawasan ini mempunyai lapisan sejarah yang kuat. Mengwi pernah menjadi pusat kerajaan. Taman Ayun menjadi penanda peradaban dan tata ruang. Sejarah resmi Mangupura juga menghubungkan pemilihan kawasan tersebut dengan konsep catuspatha dan poros nyegara-gunung antara Pucak Mangu dan Uluwatu.

Dalam tradisi tata ruang Bali, catuspatha bukan semata persimpangan empat jalan. Ia berkaitan dengan pusat kekuasaan, ruang sosial, pasar, kegiatan keagamaan, dan orientasi sebuah wilayah.

Gagasan itu dapat menjadi dasar membentuk karakter Mangupura. Bukan dengan menempelkan ornamen Bali pada setiap fasad, melainkan dengan memahami kota sebagai ruang pertemuan berbagai fungsi kehidupan.

Taman Ayun juga tidak cukup diperlakukan sebagai objek wisata yang kebetulan berada dekat ibu kota. Nilai sejarah, lanskap, tata air, dan filosofi ruangnya dapat menjadi sumber etika pembangunan Mangupura.

Kota baru tidak harus menghapus desa-desa lama. Mangupura justru dapat membentuk dirinya dengan menghubungkan identitas sembilan wilayah tersebut. Banjar, pura, pasar tradisional, subak, ruang hijau, dan jejak sejarah perlu ditempatkan sebagai bagian struktur kota, bukan dianggap sebagai hambatan modernisasi.

Tanpa landasan itu, Mangupura dapat berubah menjadi kota generik: jalan lebar, pusat belanja, perumahan, gedung kantor, dan patung besar yang dibungkus ornamen Bali.

Wajahnya tampak Bali, tetapi jiwanya tidak berbeda dari kawasan komersial mana pun.

Ujian Tata Kelola

Pencarian wajah Mangupura pada akhirnya merupakan ujian tata kelola.

Sembilan desa dan kelurahan harus direncanakan sebagai satu kawasan tanpa menghapus kewenangan serta identitas masing-masing. Perangkat daerah yang menangani jalan, transportasi, perumahan, lingkungan, kebudayaan, perdagangan, dan perizinan harus bekerja berdasarkan satu arah pembangunan.

Pemerintah perlu menjawab sejumlah pertanyaan mendasar.

Fungsi utama apa yang hendak diberikan kepada Mangupura? Bagaimana hubungan pusat pemerintahan dengan Terminal Mengwi, Pasar Beringkit, Taman Ayun, rumah sakit, dan pusat permukiman? Apakah kota akan dibentuk untuk kendaraan pribadi atau mulai mengutamakan angkutan umum dan pejalan kaki? Bagaimana pemerintah mencegah spekulasi tanah serta pembangunan tidak terkendali setelah jalan baru dibuka?

Ukuran keberhasilan juga harus diperjelas. Pembangunan Kota Mangupura tidak cukup dinilai dari panjang jalan, jumlah taman, atau berdirinya bangunan baru.

Keberhasilannya harus terlihat dari kemudahan warga mencapai layanan, tersedianya ruang publik, terjaganya kawasan bersejarah, tumbuhnya kegiatan ekonomi lokal, berkurangnya ketergantungan pada kendaraan pribadi, serta lahirnya rasa memiliki di antara penduduk sembilan wilayah.

Badung telah berhasil membangun pusat pemerintahan yang megah. Tahap berikutnya jauh lebih rumit: membangun kota di sekelilingnya.

Mangupura tidak kekurangan nama, dasar hukum, atau fasilitas. Yang masih dicari adalah hubungan yang membuat seluruh bagiannya terbaca sebagai satu kota.

Jalan baru dapat menjadi kerangka. Puspem dapat menjadi penanda. Taman Ayun dapat memberi kedalaman sejarah. Pasar dan terminal dapat menjadi simpul. Desa-desa dapat menjaga identitas sosialnya.

Semua unsur itu sudah tersedia. Tugas pemerintah adalah mempertemukannya.

Wajah Mangupura tidak akan ditemukan hanya pada gerbang masuk, patung, atau gedung yang paling tinggi. Wajah itu akan terlihat dari cara warganya hidup, bergerak, bertemu, dan merasa memiliki ruang bersama.

Sebab, ibu kota tidak selesai ketika namanya ditetapkan dalam peraturan. Ia baru menjadi kota ketika hadir dalam kehidupan manusia. (*)

Menot Sukadana



Nyoman Sukadana
Editor

Nyoman Sukadana

Akrab disapa Menot adalah seorang jurnalis, kolumnis, publisher dan penulis buku asal Bali.