Sawah Tanpa Lumpur
KITA ternyata menyukai desa setelah bagian yang merepotkan disingkirkan. Lumpur tidak perlu diinjak, panas bisa dihindari, dan pekerjaan bertani cukup dilihat dari kejauhan. Yang tersisa adalah sawah hijau, angin sore, kopi, dan Wi-Fi.
Pemandangan seperti itu semakin mudah ditemukan di Bali. Kafe yang menawarkan sawah, kebun, sungai, atau ruang terbuka tumbuh di kawasan pinggiran Badung, Tabanan, Gianyar, dan wilayah lain yang masih memiliki lahan pertanian.
Kehadiran tempat-tempat tersebut menunjukkan perubahan cara masyarakat urban menikmati desa. Mereka tidak perlu tinggal di kampung atau menjadi petani. Cukup datang beberapa jam, memilih meja menghadap sawah, memesan makanan atau kopi, lalu kembali ke kota.
Tabanan menjadi salah satu kawasan yang mengalami perkembangan tersebut. Pada April 2025, Bali Post menulis sejumlah tempat ngopi berpemandangan sawah yang populer di kalangan Gen Z. Aktivitas ngopi dikaitkan dengan healing, mencari inspirasi, menikmati udara sejuk, dan suasana pedesaan.
Pola serupa terlihat di kawasan lain. Pererenan, misalnya, semakin sering dipasarkan dengan citra kehidupan yang lebih santai. Sejumlah kafe di Bali juga menggunakan istilah slow living untuk menawarkan pengalaman berada lebih dekat dengan alam.
Yang dicari masyarakat urban sebenarnya bukan seluruh kehidupan desa. Mereka terutama mencari bagian yang dianggap menyenangkan: udara terbuka, pemandangan hijau, suasana tenang, pohon kelapa, sawah, dan jarak dari kepadatan kota.
Sementara itu, pekerjaan yang membuat sawah tetap ada berlangsung di luar pengalaman tersebut.
Petani tetap harus memikirkan pupuk, irigasi, serangan hama, tenaga kerja, cuaca, hasil panen, dan harga gabah. Bagi pengunjung kafe, persoalan itu hampir tidak terlihat. Sawah hadir terutama sebagai pemandangan.
Dalam kajian sosial, gambaran ideal tentang kehidupan pedesaan dikenal sebagai rural idyll. Desa dibayangkan sebagai tempat yang tenang, alami, sederhana, dan jauh dari tekanan kehidupan modern.
Evangelos Pavlis dari Agricultural University of Athens dalam kajian Reimagining the Rural Idyll: Socio-Economic Transformations and the Cultural Construction of Countryside Imaginaries over Time yang terbit di GeoHumanities pada 2026 menjelaskan bahwa gambaran ideal tentang desa terus berubah mengikuti perkembangan masyarakat. Wisatawan, masyarakat kota, media, perencana, dan pelaku usaha ikut membentuk cara desa dibayangkan.
Kondisi perkotaan ikut memperkuat gambaran tersebut. Ketika kawasan perkotaan semakin padat, desa menawarkan ruang terbuka. Ketika kehidupan sehari-hari dipenuhi kendaraan, pekerjaan, dan perangkat digital, sawah memberikan suasana yang berbeda.
Namun desa yang dinikmati melalui kafe merupakan desa yang sudah mengalami proses penyesuaian dengan kebutuhan konsumen.
Kenyamanan kota tetap dipertahankan. Wi-Fi tersedia. Toilet bersih. Tempat parkir disediakan. Makanan mudah dipesan. Pengunjung bisa bekerja dengan laptop sambil memandang petani beberapa puluh meter dari tempat duduknya.
Kajian mengenai kawasan pedesaan menunjukkan perubahan tersebut terjadi di banyak negara. Wilayah pedesaan tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat produksi pertanian, tetapi juga sebagai ruang rekreasi dan konsumsi.
Sebuah penelitian terhadap 866 responden di Portugal menemukan masyarakat menggunakan kawasan pedesaan untuk berbagai aktivitas rekreasi, termasuk kelompok yang datang terutama untuk menikmati alam. Studi tersebut menunjukkan desa semakin memiliki fungsi baru sebagai tempat masyarakat perkotaan menghabiskan waktu luang.
Kajian Zhao Yizheng dan sejumlah peneliti lain di Journal of Rural Studies pada 2026 juga membahas berkembangnya ruang konsumsi di pedesaan. Kehidupan desa bertemu dengan pariwisata, bisnis, dan gaya hidup masyarakat modern.
Kafe tepi sawah di Bali menjadi salah satu bentuk paling mudah dilihat.
Sawah yang sama dapat memiliki dua arti sekaligus. Bagi petani, sawah merupakan tempat bekerja dan sumber penghasilan. Bagi pengunjung kafe, sawah menjadi tempat untuk beristirahat.
Perbedaan itu terlihat dalam aktivitas sehari-hari. Hujan bagi petani bisa memengaruhi pekerjaan dan panen. Bagi pengunjung kafe, hujan mungkin hanya menentukan apakah mereka duduk di area terbuka atau pindah ke dalam ruangan.
Lumpur bagi petani merupakan bagian dari pekerjaan. Bagi pengunjung, lumpur hampir tidak pernah menjadi bagian dari pengalaman menikmati sawah.
Karena itu, “sawah tanpa lumpur” menggambarkan perubahan hubungan masyarakat urban dengan pedesaan. Mereka tetap ingin menikmati alam, tetapi melalui fasilitas yang membuat pengalaman tersebut lebih nyaman.
Kebutuhan mencari ruang hijau juga memiliki dasar psikologis.
Penelitian Lanji Quan, Heesup Han, Antonio Ariza-Montes, Hyungseo Bobby Ryu, dan Jongsik Yu yang diterbitkan Acta Psychologica pada 2025 menganalisis lebih dari 150.000 ulasan pelanggan kafe berbasis alam serta melakukan survei terhadap konsumen.
Hasil penelitian tersebut menunjukkan keberadaan unsur alam dalam kafe berhubungan dengan kepuasan pelanggan, kondisi emosional yang lebih positif, serta keinginan untuk tinggal lebih lama atau kembali ke tempat tersebut.
Artinya, ketertarikan terhadap kafe berpemandangan sawah tidak semata-mata didorong media sosial. Ada kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang berbeda dari kawasan perkotaan.
Kafe kemudian memenuhi kebutuhan tersebut.
Dalam ilmu sosial dikenal konsep third place yang diperkenalkan sosiolog Ray Oldenburg. Istilah itu merujuk pada ruang di luar rumah dan tempat kerja yang digunakan masyarakat untuk bertemu, berbincang, atau menghabiskan waktu.
Kafe kini banyak mengambil fungsi tersebut.
Penelitian Yulia Nurliani Lukito dan Anneli Puspita Xenia dari Universitas Indonesia menunjukkan kafe modern berkembang menjadi tempat ketiga bagi masyarakat urban. Teknologi juga ikut mengubah cara ruang tersebut digunakan.
Pengunjung tidak selalu datang untuk berbicara dengan orang lain. Mereka bisa datang sendiri, membuka laptop, memakai earphone, membaca, bekerja, atau sekadar duduk.
Penelitian Jafar Mukhlis dan Astinawaty yang diterbitkan jurnal Tataloka pada 2026 menemukan perkembangan serupa. Berdasarkan survei terhadap 200 responden di Majene, coffee shop digunakan sebagai tempat interaksi sosial, bekerja, belajar, dan berekreasi. Fasilitas digital menjadi salah satu pertimbangan pengunjung.
Pola tersebut terlihat jelas di kafe tepi sawah.
Orang datang untuk mencari suasana yang berbeda dari kota, tetapi laptop dan telepon seluler tetap dibawa. Mereka dapat bekerja beberapa jam sambil memandang sawah. Aktivitas perkotaan tidak berhenti, hanya berpindah tempat.
Inilah yang membedakan fenomena tersebut dengan gagasan kembali ke desa.
Masyarakat urban sebenarnya tidak meninggalkan gaya hidup kota. Mereka membawa sebagian gaya hidup itu ke kawasan pedesaan.
Kombinasinya dianggap ideal: suasana desa dengan fasilitas kota.
Perubahan tersebut ikut mengubah cara desa dinilai. Sawah tidak hanya dilihat sebagai tempat menghasilkan padi. Pemandangannya menjadi daya tarik. Rumah tradisional dapat menjadi penginapan. Jalan desa menjadi rute bersepeda. Kebun berubah menjadi tempat makan atau lokasi rekreasi.
Suasana pedesaan akhirnya memiliki nilai ekonomi.
Perubahan itu tidak selalu merugikan. Bisnis baru dapat membuka pekerjaan dan memperluas pasar produk lokal. Masyarakat juga semakin menyadari bahwa ruang hijau mempunyai nilai yang harus dipertahankan.
Namun ada risiko ketika desa hanya dipahami melalui pemandangannya.
Kehidupan pertanian bisa menghilang dari perhatian meskipun sawah terus digunakan sebagai daya tarik. Pengunjung menikmati hamparan padi tanpa mengetahui bagaimana petani mempertahankannya.
Padahal sawah bukan sekadar latar belakang sebuah kafe.
Hamparan hijau itu ada karena petani masih bekerja. Air tetap mengalir karena sistem irigasi masih dijaga. Padi tumbuh karena seseorang tetap memilih bertani ketika penggunaan lahan lain mungkin menawarkan pendapatan lebih besar.
Karena itu, berkembangnya kafe tepi sawah sebenarnya memperlihatkan satu hal penting. Masyarakat urban masih membutuhkan desa dan ruang hijau.
Mereka bersedia berkendara dan membayar untuk menikmatinya.
Namun hubungan itu menjadi berbeda dari generasi sebelumnya. Desa semakin sering dinikmati sebagai pengalaman sementara, bukan sebagai cara hidup.
Kita datang karena ingin melihat sawah.
Kita hanya tidak ingin lumpurnya. (*)
Menot Sukadana