Podiumnews.com / Horison / Humaniora

Warisan Kritis Guruh untuk Bali

Oleh Nyoman Sukadana • 26 September 2026 • 18:39:00 WITA

Warisan Kritis Guruh untuk Bali

KABAR DUKA itu terkonfirmasi pada Sabtu dini hari, 26 September 2026. Guruh Soekarnoputra berpulang pada usia 73 tahun di Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospitals Semanggi, Jakarta, pukul 04.16 WIB. Bagi publik nasional, kepergian putra bungsu Proklamator Sukarno ini menandai hilangnya seorang seniman panggung, pencipta lagu lintas zaman, dan konseptor Swara Maharddhika.

Namun, di seberang Selat Bali, kepergiannya memanggil pulang ingatan yang berbeda. Guruh meninggalkan hubungan panjang dengan pulau ini, bukan hanya melalui panggung dan musik, tetapi juga melalui kegelisahan terhadap perubahan Bali yang sejak lama bergerak mengikuti pertumbuhan pariwisata.

Hubungan itu mempunyai jejak keluarga. Dari garis ayahnya mengalir darah Singaraja melalui Ida Ayu Nyoman Rai, ibunda Bung Karno. Tetapi hubungan Guruh dengan Bali kemudian tumbuh jauh melampaui silsilah.

Ketika pariwisata Bali mulai ditata lebih serius pada awal 1970-an melalui master plan yang disusun SCETO, Guruh justru masuk ke Bali melalui kebudayaan. Ia mempelajari tari, gamelan, dan berbagai bentuk kesenian tradisi, kemudian membawanya ke ruang artistik yang ketika itu masih didominasi musik modern Barat.

Pertemuan itu melahirkan salah satu proyek penting dalam sejarah musik Indonesia: Guruh Gipsy.

Digarap sepanjang pertengahan 1970-an bersama Gipsy dan sejumlah seniman Bali, termasuk maestro karawitan I Gusti Kompyang Raka, proyek tersebut mempertemukan gamelan Bali dengan rock progresif. Gamelan tidak ditempatkan sebagai bunyi latar yang sekadar memberi rasa eksotik. Ia masuk ke dalam struktur musik, berhadapan dengan gitar, bas, organ, piano, dan synthesizer dalam kedudukan yang nyaris setara.

Pada masa ketika kesenian daerah sering diperkenalkan kepada wisatawan sebagai bagian dari pengalaman mengunjungi Bali, pilihan artistik semacam itu mempunyai arti tersendiri. Guruh tidak sedang membuat Bali terdengar lebih mudah diterima telinga pasar. Ia justru membawa kerumitan bunyi Bali ke panggung musik modern.

Hubungan itu memperoleh bentuk lain pada 1987 lewat Kembalikan Baliku Padaku. Lagu ciptaan Guruh yang diaransemen Candra Darusman dan dibawakan Yopie Latul tersebut kemudian memperoleh Kawakami Award di Jepang.

Judulnya terdengar sederhana. Hampir seperti permintaan seseorang yang kehilangan sesuatu.

Namun, Bali yang diminta kembali oleh Guruh bukan semata bentang alam yang cantik. Lagu tersebut lahir ketika perdebatan mengenai hubungan pariwisata dan kebudayaan sudah mulai mengemuka: sampai sejauh mana Bali dapat membuka diri kepada industri wisata tanpa menjadikan kebudayaannya sekadar barang pertunjukan.

Kegelisahan semacam itu kelak menjadi medan kajian banyak peneliti Bali.

Michel Picard, antropolog Prancis, melalui Bali: Cultural Tourism and Touristic Culture pada 1996 menunjukkan hubungan yang jauh lebih rumit antara pariwisata dan kebudayaan Bali. Pariwisata tidak hanya datang dari luar lalu menggerus budaya lokal. Kehadirannya ikut membentuk cara kebudayaan Bali dipahami, dipertunjukkan, dipromosikan, bahkan kemudian dipakai untuk menegaskan identitas Bali sendiri.

Di situlah persoalannya menjadi menarik. Kebudayaan ternyata tidak selalu kalah ketika bertemu pariwisata. Ia dapat beradaptasi, memperoleh ruang baru, bahkan memperkuat identitas. Tetapi pada saat yang sama, kebudayaan juga masuk ke dalam mekanisme ekonomi yang terus menuntut sesuatu untuk dilihat, dipentaskan, dipotret, dan dijual.

Guruh sudah menangkap kegelisahan itu melalui musik jauh sebelum perdebatan tersebut menjadi bahan seminar, kajian akademik, dan dokumen pembangunan.

Hampir empat dasawarsa setelah Kembalikan Baliku Padaku, persoalannya bergerak lebih jauh.

Yang diperebutkan sekarang bukan hanya bentuk tari, bunyi gamelan, atau cara kebudayaan dipertunjukkan kepada wisatawan. Bali berhadapan dengan persoalan yang jauh lebih material: tanah.

Sawah berubah menjadi vila. Pekarangan masuk pasar properti. Desa-desa yang dulu berada di pinggir pusat pariwisata tiba-tiba menjadi alamat investasi. Nama Canggu, Pererenan, Tibubeneng, Cemagi hingga kawasan yang bergerak ke arah Mengwi kini beredar bukan hanya sebagai nama desa, tetapi juga sebagai kata kunci dalam iklan properti internasional.

Dalam keadaan seperti itu, konsep spatial fix dan accumulation by dispossession yang dikembangkan geografer David Harvey dapat membantu membaca apa yang berlangsung. Modal membutuhkan ruang baru untuk terus berkembang. Tanah kemudian tidak lagi dinilai terutama dari apa yang tumbuh di atasnya, tetapi dari apa yang dapat dibangun dan berapa besar keuntungan yang dapat dihasilkan.

Di Bali Selatan, perubahan itu terlihat tanpa perlu membuka buku teori.

Sawah yang bertahan di antara bangunan vila kini justru dijual sebagai rice field view. Pemandangan yang muncul karena aktivitas pertanian berubah menjadi nilai tambah bagi bangunan yang perlahan mendesak pertanian itu sendiri.

Tekanan terhadap lahan memang bukan kabar baru. Pemerintah Provinsi Bali sendiri menyebut alih fungsi lahan produktif berlangsung sekitar 600 hingga 700 hektare per tahun. Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Bali mencatat sekitar 3.000 hektare sawah beralih fungsi sepanjang 2022–2024.

Angka itu menjadi lebih mudah dipahami ketika melihat perubahan di lapangan. Pada sejumlah kawasan, petak sawah semakin terfragmentasi. Saluran irigasi harus berhadapan dengan bangunan baru. Jalan desa menerima beban lalu lintas yang tidak pernah dirancang untuk menampung mobilitas kawasan wisata.

Sistem subak menghadapi tekanan dari perubahan yang berlangsung sedikit demi sedikit. Satu petak berubah fungsi mungkin tidak langsung menghentikan aliran air. Tetapi ketika perubahan terjadi berulang di sepanjang satu jaringan irigasi, kesinambungan lahan pertanian menjadi semakin sulit dipertahankan.

Pasar juga menemukan mekanismenya sendiri.

Sewa tanah jangka panjang selama 20, 25, bahkan 30 tahun membuat pemilik tidak harus menjual tanah untuk mengubah fungsi ruang. Sertifikat masih berada di tangan keluarga, tetapi selama puluhan tahun tanah tersebut dapat berubah menjadi vila, restoran, penginapan, atau bangunan komersial lainnya.

Di atas kertas, tanah itu belum berpindah kepemilikan.

Dalam satu generasi, fungsinya sudah berubah.

Di sinilah persoalan Bali hari ini berbeda dengan kegelisahan yang muncul pada masa Guruh muda. Dulu kekhawatiran terutama tertuju pada kebudayaan yang mungkin terlalu jauh menyesuaikan diri dengan pariwisata. Sekarang kebudayaan itu masih tampak sangat hidup. Penjor tetap berdiri di jalan. Odalan tetap berlangsung. Canang masih memenuhi ambang pintu. Gamelan bahkan semakin sering dimainkan di hotel dan panggung internasional.

Yang menyusut justru ruang tempat kehidupan itu berlangsung.

Karena itu, persoalan alih fungsi lahan tidak cukup dijelaskan dengan menyalahkan pemilik tanah.

Seorang petani atau keluarga pemilik sawah dapat berhadapan dengan tawaran sewa yang nilainya jauh melampaui pendapatan bertahun-tahun dari hasil pertanian. Pada saat bersamaan mereka harus membiayai sekolah anak, kebutuhan rumah tangga, kewajiban sosial dan adat, serta berbagai pengeluaran yang ikut meningkat bersama berkembangnya kawasan tempat mereka tinggal.

Keputusan menyewakan tanah akhirnya bukan sekadar perkara kecintaan kepada warisan leluhur. Di meja keluarga, ia hadir dalam bentuk angka.

Berapa penghasilan dari sawah setiap tahun. Berapa biaya yang harus dikeluarkan. Berapa harga yang ditawarkan penyewa. Berapa lama kontraknya.

Pasar properti bekerja dengan angka yang jauh lebih besar daripada ekonomi pertanian.

Karena itu, perlindungan ruang hidup Bali tidak dapat dibebankan hanya kepada kesadaran individual pemilik lahan. Ia membutuhkan tata ruang yang benar-benar dijalankan, perlindungan terhadap lahan pertanian produktif, jaringan subak yang tidak mudah dipotong kepentingan pembangunan, serta pengendalian akomodasi yang sesuai dengan daya dukung wilayah.

Bali sesungguhnya sudah mulai bergerak ke arah itu. Pemerintah provinsi memperketat pengendalian alih fungsi lahan pertanian dan mendorong pembatasan pembangunan komersial pada lahan produktif. Tetapi tantangan terbesar selalu berada di lapangan: ketika rencana tata ruang bertemu harga tanah.

Di titik itulah Kembalikan Baliku Padaku memperoleh konteks baru.

Ketika lagu itu muncul pada 1987, kecemasan tentang Bali masih banyak berputar pada kebudayaan yang berhadapan dengan industri pariwisata. Hampir empat dasawarsa kemudian, kebudayaan Bali ternyata masih bertahan dengan daya adaptasinya yang luar biasa.

Pertanyaan bergeser ke tempat yang lebih dasar.

Di mana kebudayaan itu kelak akan hidup?

Guruh Soekarnoputra meninggal ketika Bali masih memperdebatkan pembatasan pembangunan akomodasi wisata, perlindungan lahan pertanian, kemacetan, air, serta tata ruang yang semakin sulit dipisahkan dari investasi properti.

Ia tentu tidak meninggalkan resep kebijakan untuk menyelesaikan seluruh perkara tersebut. Ia seorang seniman, bukan perencana wilayah.

Tetapi sebuah lagu yang dibuat hampir empat puluh tahun lalu kini terdengar dalam lanskap yang berbeda. Di sejumlah tempat di Bali, sawah masih terlihat hijau di belakang tembok vila. Air subak masih mengalir di sela bangunan. Penjor masih berdiri di depan gerbang properti yang disewakan puluhan tahun.

Judul lagu Guruh itu belum kehilangan urusannya.

Kembalikan Baliku Padaku. (*)

Menot Sukadana

Nyoman Sukadana
Editor

Nyoman Sukadana

Akrab disapa Menot adalah seorang jurnalis, kolumnis, publisher dan penulis buku asal Bali.