Terjepit di Balik Deret Desil
ANGKA-ANGKA di atas kertas ekonomi Bali belakangan ini tampil begitu memikat. Pada triwulan kedua 2026, laju pertumbuhan ekonomi Pulau Dewata melesat hingga 5,78 persen secara tahunan. Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku menembus angka Rp89,27 triliun. Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga tetap menjadi penopang utama dengan porsi dominan mencapai 51,14 persen.
Di ruang publik, denyut itu tampak nyata dan meyakinkan. Hotel dan vila kembali dipadati pelancong, restoran dan kafe terus bermunculan, antrean kendaraan memadati ruas-ruas jalan arteri, dan perputaran uang berlangsung cepat. Dari kacamata makroekonomi, Bali sedang berada di jalur pemulihan yang solid.
Namun, di balik kurva pertumbuhan yang molek itu, ada kegelisahan senyap yang merayap di kalangan masyarakat. Keresahan ini tidak datang dari grafik statistik PDRB, melainkan dari sebuah label angka yang belakangan menyita perhatian publik: desil.
Melalui integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah memetakan seluruh keluarga di Indonesia ke dalam sepuluh tingkat kesejahteraan. Desil 1 menampung sepuluh persen kelompok paling miskin, sementara desil 10 ditempati sepuluh persen kelompok paling atas.
Pemeringkatan ini ditarik dari serangkaian variabel, mulai dari jenis pekerjaan, jenjang pendidikan, luas dan kondisi bangunan tempat tinggal, daya listrik terpasang, hingga kepemilikan aset fisik.
Secara teknokratis, inisiatif tersebut tampak wajar. Negara memang berkewajiban merapikan basis data agar program perlindungan sosial tidak lagi tumpang-tindih. Persoalan serius baru bermula ketika deret angka matematis di dalam peladen birokrasi ini beralih fungsi menjadi palu godam penentu kebijakan.
Desil kini bukan sekadar instrumen statistik pasif. Kementerian Sosial telah memakainya sebagai acuan baku: desil 1 hingga 4 berhak menerima Program Keluarga Harapan serta bantuan sembako, sedangkan desil 5 dialokasikan untuk kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Belakangan, wacana pembatasan subsidi energi seperti bahan bakar minyak jenis Pertalite bagi desil 9 dan 10 kian mempertegas fungsi desil sebagai gerbang penapis hak-hak warga.
Di titik ini, perdebatan soal desil tidak lagi sebatas perkara gengsi sosial. Angka itu memiliki konsekuensi langsung terhadap daya tahan hidup keluarga sehari-hari.
Pertanyaan mendasar pun mencuat: bagaimana negara mendefinisikan kemakmuran warganya? Badan Pusat Statistik (BPS) sempat menegaskan bahwa berada di desil 10 tidak otomatis menjadikan seseorang konglomerat. Rentang kondisi pada lapisan atas ini teramat lebar, mencakup kelas menengah biasa hingga kelompok elite yang teramat kaya.
Jika desil paling atas saja masih memuat entitas kelas menengah yang rentan, seberapa adil angka tersebut dipakai untuk memangkas subsidi atau mencabut fasilitas jaminan sosial?
Pertanyaan ini kian runcing jika dihadapkan pada realitas sosiologis di Bali. Di pulau ini, membaca kemampuan ekonomi semata-mata dari apa yang kasat mata sering kali melahirkan ilusi. Seseorang bisa saja tinggal di pekarangan rumah keluarga yang berdiri di atas tanah bernilai miliaran rupiah. Lonjakan pariwisata selama dua dekade terakhir melambungkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di berbagai kawasan secara eksponensial.
Di atas kertas formulir sensus, keluarga tersebut terlihat makmur karena menempati aset bernilai tinggi. Namun, nilai nominal tanah bukanlah uang tunai di rekening bank. Rumah warisan leluhur yang ditinggali bersama keluarga besar tidak menghasilkan arus kas bulanan selama tidak dijual atau disewakan. Yang terjadi justru sebaliknya: mereka tinggal di atas aset berharga miliaran rupiah, tetapi kepala keluarga tetap harus memeras keringat menghitung uang belanja dapur setiap akhir bulan.
Ketidakpekaan metodologi dalam membedakan aset mati dengan kapasitas likuiditas diperparah oleh potret ketenagakerjaan daerah. Dari 2,62 juta penduduk Bali yang bekerja pada awal 2026, sekitar 49,35 persen berada di luar sektor formal. Separuh angkatan kerja ini menggantungkan hidup pada usaha mikro, perdagangan lepasan, dan sektor jasa pariwisata yang sangat rentan terhadap fluktuasi musim.
Penghasilan mereka tidak mengenal skema transfer gaji tetap pada tanggal tertentu. Pendapatan bisa melonjak saat pariwisata ramai, lalu anjlok drastis ketika musim sepi melanda. Bantalan finansial kelompok ini amat tipis.
Secara demografis, mereka adalah bagian dari 50,4 persen kelompok menuju kelas menengah dan 16,6 persen kelas menengah nasional. Posisi ini menempatkan mereka pada ruang yang canggung: tidak cukup miskin untuk disapa bantuan sosial, tetapi terlalu rapuh untuk dibiarkan bertarung sendirian menghadapi inflasi dan kenaikan biaya hidup.
Sakit parah, kehilangan mata pencaharian, penurunan omzet usaha, atau kenaikan tarif pendidikan anak bisa melempar mereka ke jurang kemiskinan dalam sekejap. Dari luar, mereka tampak berkecukupan karena memiliki atap rumah yang layak dan kendaraan roda dua. Namun, di balik pintu rumah, tabungan tergerus untuk menutupi kebutuhan pokok.
Fenomena menguras tabungan (dissaving) atau menumpuk utang konsumtif ini merupakan alarm bahaya bagi perekonomian daerah. Ketika kelas menengah mulai menahan belanja, membatasi konsumsi, dan menunda perbaikan tempat tinggal, roda ekonomi riil yang menopang 51,14 persen PDRB Bali akan melambat.
Upaya pemerintah membenahi subsidi agar tidak dinikmati kelompok yang benar-benar kaya patut didukung. Namun, membetulkan sasaran kebijakan tidak boleh melahirkan bentuk ketidakadilan baru dengan membebani kelas menengah yang sedang terengah-engah.
Basis data tunggal seperti DTSEN tetap bernilai strategis sebagai rujukan pemetaan awal. Kendati demikian, desil selayaknya diperlakukan sebagai pintu masuk penelaahan, bukan vonis mutlak yang kaku. Regulasi publik harus menyisakan ruang fleksibilitas untuk menakar stabilitas pendapatan riil, beban tanggungan keluarga, dan sifat produktif dari aset yang dimiliki. Jalur koreksi dan pemutakhiran data di tingkat desa atau kelurahan juga harus dibuka selebar-lebarnya tanpa birokrasi yang berbelit.
Ekonomi Bali boleh saja melaju kencang di angka 5,78 persen. Nilai tanah di sekeliling permukiman boleh terus meroket. Namun, sebelum negara mencabut berbagai bantalan proteksi hanya berlandaskan peringkat desil, perlu dipastikan kembali: apakah yang bertambah itu benar-benar daya beli masyarakat, atau sekadar ilusi angka yang mengorbankan kelas menengah di tanah kelahirannya sendiri? (*)
Menot Sukadana