Denpasar Dua Abad Lalu
SULIT membayangkan Denpasar tanpa deretan pertokoan, sepeda motor, mobil, lampu lalu lintas, dan rumah yang berhimpitan. Jalan Teuku Umar, Gajah Mada, Hasanuddin, Veteran hingga kawasan Pemecutan sekarang berada dalam satu tubuh kota yang nyaris tidak memberi jarak antara permukiman, perdagangan, perkantoran, dan lalu lintas.
Dua abad lalu, wajahnya berbeda. Pierre Dubois, pejabat kolonial yang tinggal di Bali antara 1828 hingga 1831, meninggalkan gambaran cukup rinci mengenai Badung sebelum Belanda menguasai Bali secara langsung. Catatannya kemudian dihimpun dan diterjemahkan Helen Creese dalam Bali in the Early Nineteenth Century: The Ethnographic Accounts of Pierre Dubois. Dubois menyebut pusat Badung sebagai kumpulan sekitar 40 kampung. Pemecutan menjadi salah satu pusat utama, sementara di sekelilingnya terdapat Denpasar, Kaleran, Glogor, Satria, Tegal, Jerokuta, dan kampung lain yang berkaitan dengan keluarga-keluarga bangsawan Badung.
Gambaran itu segera mengubah cara melihat Denpasar lama. Yang disebut "kota" oleh Dubois bukan hamparan bangunan padat dengan pusat tunggal seperti kota modern. Badung tersusun dari kantong-kantong permukiman yang berhubungan dengan puri, jalan, pasar, ruang upacara, sungai, dan sawah. Kekuasaan politik sekaligus membentuk ruang. Nama-nama yang hari ini terdengar sebagai kawasan kota, seperti Pemecutan, Denpasar, Satria, Tegal, dan Gelogor, dua abad lalu sudah berada dalam jaringan yang sama.
Puri menjadi titik penting dalam jaringan tersebut. Dubois mencatat kawasan Pemecutan dan Denpasar, tempat berdirinya puri utama, mempunyai jalan-jalan yang lebar dan lurus. Begitu keluar dari bagian ini, wajah ruang berubah. Ia menggambarkan sebagian besar kawasan menyerupai hutan yang ditembus jalan dan setapak dengan ukuran tidak seragam, kadang lurus, kadang berkelok. Rumah-rumah berada di balik tembok tanah, pagar tanaman atau bambu sehingga orang yang berjalan di jalan utama lebih banyak melihat dinding pekarangan dan ujung atap daripada bangunan tempat tinggal. Puri Denpasar menjadi pengecualian karena dikelilingi tembok bata merah.
Kalimat Dubois tentu perlu dibaca dengan jarak. Sebagai orang Eropa abad ke-19, ia berkali-kali memakai ukuran kemajuan yang lahir dari pandangan kolonial. Ruang yang tidak teratur menurut standar Eropa mudah disebut liar, kotor atau terbelakang. Penilaiannya tidak harus diterima. Justru deskripsi fisiknya jauh lebih berguna daripada kesimpulannya.
Dari catatan itu terlihat bahwa Denpasar telah memiliki bentuk ruangnya sendiri. Tembok pekarangan menciptakan batas antara jalan dan rumah. Puri membentuk pusat kekuasaan. Pohon-pohon besar menaungi kawasan tertentu. Ruang terbuka berada di depan puri, tempat upacara kematian, kegiatan keagamaan, sabung ayam, urusan pemerintahan, pengadilan, dan pasar. Jalan tidak berdiri sebagai infrastruktur yang terpisah dari kehidupan sosial. Ia menyatu dengan aktivitas masyarakat.
Hal lain yang mencolok adalah air.
Dubois menemukan saluran air melintasi kawasan Badung ke berbagai arah. Fungsinya bukan mempercantik kota atau membuang air hujan, melainkan mengalirkan air menuju sawah di sekitarnya. Ketika debitnya meningkat, saluran itu bisa meluap dan mengganggu perjalanan. Sungai yang melintasi kawasan juga menjadi bagian kehidupan sehari-hari. Dubois melihat orang dari berbagai lapisan masyarakat mandi di sungai yang dinaungi pepohonan besar.
Gambaran tersebut memperlihatkan hubungan kota dan pertanian yang hari ini semakin sulit dikenali. Sekitar 1830, pusat kekuasaan Badung belum terpisah dari bentang agraris. Air yang masuk ke permukiman tetap mempunyai tujuan akhir ke sawah. Kota tidak berdiri dengan membelakangi pertanian, melainkan hidup bersama sistem produksi pangan yang mengitarinya.
Kalau memakai istilah perencanaan sekarang, Denpasar lama mungkin dapat dibaca sebagai kota yang metabolisme ruangnya sangat bergantung pada air dan tanah pertanian. Saluran bukan elemen tambahan setelah kota dibangun. Ia justru ikut menentukan bagaimana ruang bekerja.
Pasar memiliki kedudukan yang tidak kalah penting.
Dubois mencatat adanya lapangan utama untuk pasar di antara sejumlah ruang publik Badung. Dalam bagian lain ia menyebut lapangan Pasar Denpasar sebagai tempat sebuah bale berdiri. Pemerintah Kota Denpasar sendiri mencatat sejarah nama Denpasar berkaitan dengan taman kerajaan yang terletak di sebelah utara pasar. Puri Agung Denpasar selesai dibangun pada 1788 dan kemudian menjadi salah satu pusat pemerintahan Kerajaan Badung.
Jadi pasar bukan fasilitas yang belakangan ditempelkan pada kota. Ia berada dekat pusat kekuasaan dan menjadi salah satu unsur pembentuknya.
Hubungan itu bertahan dalam bentuk berbeda hingga sekarang. Kawasan perdagangan lama di sekitar Gajah Mada, Pasar Badung dan Kumbasari masih menjadi salah satu pusat aktivitas Denpasar. Lokasi pasar memang mengalami perubahan pada masa kolonial. Pemerintah Kota Denpasar mencatat pasar Kerajaan Badung yang sebelumnya berada di kawasan yang kini sekitar Kantor Wali Kota dipindahkan ke dekat Tukad Badung pada 1907.
Jika catatan Dubois dibaca bersama jejak yang masih tersisa, perkembangan Denpasar sebenarnya mempunyai pola yang cukup jelas. Puri, pasar, kampung, jalan dan air membentuk simpul-simpul awal. Kota kemudian tumbuh dengan menyambungkan simpul itu, mengisi ruang kosong di antaranya, memperlebar jalan, mengubah sawah menjadi permukiman dan perdagangan, lalu menyerap kampung-kampung lama menjadi bagian dari kawasan perkotaan yang hampir tidak terputus.
Di sinilah catatan tentang 40 kampung menjadi penting.
Dua abad lalu, kampung merupakan bagian pembentuk Badung. Kini nama sejumlah kampung itu masih hidup, tetapi lingkungan yang mengelilinginya telah berubah drastis. Pemecutan, Tegal, Satria, Jerokuta atau Gelogor tidak lagi dipisahkan bentang terbuka seperti yang mungkin dilihat Dubois. Pertumbuhan kota telah mengisi ruang di antaranya.
Perubahan seperti itu tentu tidak bisa dinilai hanya sebagai kehilangan. Kota tumbuh karena jumlah penduduk bertambah, kegiatan ekonomi berkembang, pemerintahan membesar, pendidikan dan layanan kesehatan membutuhkan ruang, sementara mobilitas manusia semakin tinggi. Denpasar hari ini menjalankan fungsi yang sama sekali tidak dimiliki Badung tahun 1830. Ia menjadi ibu kota provinsi sekaligus pusat administrasi, perdagangan, jasa, pendidikan, dan permukiman bagi wilayah yang jauh lebih luas.
Persoalannya terletak pada apa yang ikut hilang ketika kota membesar.
Catatan Dubois menunjukkan bahwa Denpasar lama mempunyai hubungan langsung antara permukiman dan sistem air. Jalan bertemu dengan ruang publik. Pasar dekat dengan pusat kekuasaan. Kampung mempunyai batas yang dapat dikenali. Pepohonan besar bukan sekadar ornamen jalan, tetapi menyediakan ruang berteduh bagi kegiatan masyarakat. Sawah berada cukup dekat sehingga saluran air di tengah permukiman masih diarahkan untuk mengairinya.
Banyak unsur itu sekarang mengalami tekanan. Sawah semakin menjauh dari pusat kota. Saluran air lebih sering dipandang sebagai drainase. Pekarangan berhadapan dengan kebutuhan ruang komersial dan parkir. Jalan dituntut menampung kendaraan dalam jumlah semakin besar. Ruang di antara kampung yang dulu terbuka telah berubah menjadi bangunan.
Ironisnya, jalan lebar yang membuat Dubois terkesan di Pemecutan dan Denpasar pada 1830 kini berada di kota yang persoalan utamanya justru kapasitas jalan. Ini bukan karena para pembentuk Badung dua abad lalu lebih pintar merancang transportasi. Skala persoalannya memang berbeda. Namun perbandingan itu menunjukkan sesuatu yang kerap dilupakan: pelebaran infrastruktur selalu memiliki batas ketika pertumbuhan kegiatan di atas ruang berlangsung lebih cepat.
Catatan lama itu juga mengingatkan bahwa Denpasar sebenarnya bukan kota yang lahir dari halaman kosong. Jauh sebelum pemerintah kolonial membentuk tata kota modern, sebelum jalan diberi nama dan sebelum kendaraan bermotor memenuhi ruangnya, sudah terdapat struktur sosial dan spasial yang bekerja.
Puri menjadi pusat politik. Pasar menggerakkan pertukaran. Kampung menjadi satuan kehidupan. Sungai dan saluran menghubungkan permukiman dengan sawah. Jalan menghubungkan pusat-pusat kekuasaan. Ruang terbuka menampung upacara sekaligus pertemuan masyarakat.
Struktur tersebut kemudian mengalami lapisan perubahan. Kekuasaan kerajaan berakhir setelah Puputan Badung 1906. Pemerintahan kolonial menata ulang sejumlah ruang kota. Denpasar kemudian menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Badung, lalu ibu kota Provinsi Bali, berkembang menjadi kota administratif dan akhirnya kotamadya. Setiap periode meninggalkan lapisan baru di atas ruang yang sudah terbentuk sebelumnya.
Karena itu, membaca Denpasar melalui catatan Dubois bukan pekerjaan mencari kota lama yang romantis. Badung 1830 juga memiliki konflik politik, ketimpangan sosial, kerja paksa, perdagangan manusia, jalan buruk dan berbagai persoalan yang dicatat oleh sumber-sumber sezamannya. Masa lalu tidak perlu dibuat lebih indah daripada kenyataannya.
Yang lebih berguna adalah melihat bagaimana sebuah kota mempunyai ingatan ruang.
Ketika Dubois menulis tentang 40 kampung, jalan lebar di Pemecutan dan Denpasar, tembok pekarangan, pohon besar, pasar, sungai dan saluran menuju sawah, ia tanpa sengaja merekam kerangka awal sebuah kota yang dua abad kemudian dihuni manusia dengan kebutuhan sangat berbeda.
Nama-namanya masih dapat ditemukan di papan jalan dan alamat. Beberapa puri masih berdiri. Pasar tetap berdenyut. Tukad Badung masih mengalir. Kampung-kampung lama tetap dihuni. Namun hubungan antara unsur-unsur itu telah berubah.
Mungkin di situlah nilai terbesar melihat Denpasar dua abad lalu. Bukan untuk meminta kota kembali menjadi kumpulan kampung di tengah sawah, sesuatu yang tentu mustahil, tetapi untuk mengingat bahwa Denpasar sejak awal tumbuh dari hubungan antara manusia, pasar, kekuasaan, jalan dan air.
Kota modern sering sibuk menambah apa yang belum dimilikinya. Catatan Pierre Dubois mengajak melihat arah sebaliknya: sebelum membangun Denpasar berikutnya, barangkali perlu diketahui lebih dahulu apa yang pernah membuat ruang ini bekerja. (*)
Menot Sukadana