Mengwi, dari Padi ke Properti
DUA abad lalu, Pierre Dubois melihat Mengwi seperti hamparan sawah yang sangat luas. Kampung-kampung muncul di antaranya seperti pulau kecil, sementara padi menjadi bagian utama dari kehidupan masyarakat. Pejabat Hindia Belanda yang tinggal di Bali pada 1828–1831 itu kemudian meninggalkan sebuah kalimat yang menjadi salah satu gambaran paling visual mengenai Mengwi awal abad ke-19.
Dalam Sketch of Bali in 1830, Dubois menyebut wilayah kerajaan Mengwi sebagai “a single sawah dotted with beautiful kampungs”. Sebuah hamparan sawah yang diselingi kampung-kampung indah. Ia juga mencatat hasil panen padi tahunan Mengwi mampu memberi makan penduduknya setidaknya selama dua tahun, sedangkan ternak besar dipelihara terutama untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja.
Catatan itu tidak boleh dibaca seperti foto udara dengan batas wilayah yang sama dengan Kecamatan Mengwi sekarang. Mengwi yang dilihat Dubois adalah sebuah kerajaan dengan wilayah politik yang berubah mengikuti perang, persekutuan dan perebutan kekuasaan. Namun sebagai kesaksian tentang lanskap, gambaran itu tetap penting. Sawah begitu dominan sampai Dubois merasa cukup menggunakan satu bentang pertanian untuk menjelaskan wajah sebuah negara.
Keadaan politik Mengwi ketika itu sebenarnya sedang tidak terlalu baik. Badung sebelumnya berhasil menekan Mengwi dan mengambil sebagian wilayah selatannya. Akses ke sejumlah pelabuhan juga hilang. Helen Creese, yang menyunting dan menerjemahkan catatan Dubois dalam Bali in the Early Nineteenth Century, menjelaskan bahwa menjelang 1830 perdagangan luar Mengwi mengalami kemunduran dan Seseh menjadi satu-satunya jalur laut yang masih terbuka.
Dengan demikian, hamparan sawah yang dilihat Dubois bukan sekadar pemandangan alam yang menyenangkan mata seorang pendatang. Di tengah melemahnya akses perdagangan dan pergolakan politik, tanah pertanian merupakan bagian sangat penting dari kemampuan kerajaan mempertahankan kehidupan penduduknya.
Sejarawan Henk Schulte Nordholt kemudian membantu menjelaskan apa yang berada di balik bentang hijau tersebut. Dalam The Spell of Power: A History of Balinese Politics, 1650–1940, sejarah politik Bali ditelusurinya melalui perjalanan dinasti Mengwi. Kerajaan itu mengalami masa kebangkitan, krisis, pemulihan, lalu akhirnya runtuh pada 1891. Politik Mengwi ternyata tidak dapat dilepaskan dari tanah, tenaga manusia dan penguasaan air.
Penjelasan lebih rinci muncul dalam penelitian Schulte Nordholt tentang sejarah irigasi Mengwi. Berdasarkan arsip dan penelitian lapangan, ia menemukan keterlibatan dinasti dalam pembangunan dan pemeliharaan sistem irigasi berskala besar. Pusat kerajaan berada di dataran subur sekitar 200 meter di atas permukaan laut, sementara penguasaan bendungan memungkinkan penguasa memengaruhi aliran air menuju persawahan di wilayah bawah.
Air dengan demikian mempunyai dua fungsi sekaligus. Ia menghidupi padi, tetapi juga menjadi bagian dari kekuasaan.
Dalam konflik antarpenguasa, kemampuan mengatur aliran air bahkan dapat menjadi alat politik. Schulte Nordholt mencatat adanya keadaan ketika penguasa bisa memengaruhi pasokan air menuju wilayah para penguasa di bagian selatan. Hubungan antara dinasti dan irigasi begitu kuat sehingga ritual kerajaan juga hadir dalam pengelolaan bendungan.
Maka sawah Mengwi tahun 1830 sebenarnya tidak pernah berdiri sendirian. Di belakangnya terdapat bendungan, saluran, organisasi subak, petani, tenaga kerja, pura, ritual serta hubungan kekuasaan yang menjaga air tetap bergerak.
Jejak sistem itu masih bisa dibaca melalui Taman Ayun. UNESCO memasukkan Pura Taman Ayun sebagai bagian dari Lanskap Budaya Provinsi Bali yang merepresentasikan sistem subak. Dalam sistem tersebut, pura air, kanal, bendungan dan persawahan bekerja dalam jaringan yang menghubungkan praktik pertanian dengan kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat Bali.
Ini membuat gambaran Dubois tentang kampung-kampung di tengah sawah memiliki arti lebih dalam. Kampung bukan pulau yang terpisah dari sawah, dan sawah bukan ruang kosong di luar permukiman. Keduanya berada dalam satu sistem kehidupan yang bergantung pada air dan kemampuan masyarakat mengelolanya.
Dua abad kemudian, Mengwi masih memiliki sawah dalam jumlah besar. Penelitian berbasis penginderaan jauh dan sistem informasi geografis yang diterbitkan Universitas Udayana mencatat sekitar 4.117 hektare sawah subak di Kecamatan Mengwi pada 2019. Dalam salah satu model penelitian itu, sekitar 2.048 hektare dinilai sangat direkomendasikan menjadi bagian dari Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Angka tersebut menunjukkan bahwa identitas agraris Mengwi belum hilang. Siapa pun yang bergerak ke sejumlah wilayah kecamatan ini masih dapat menemukan bentang sawah, saluran subak dan aktivitas pertanian. Namun tekanan terhadap tanah sekarang bekerja dengan logika yang sama sekali berbeda dibandingkan masa Dubois.
Tanah tidak lagi hanya dihitung berdasarkan kemampuan menghasilkan padi.
Jalan baru, pusat pemerintahan, pertumbuhan permukiman, perdagangan, jasa dan perkembangan kawasan pariwisata Bali selatan membuat sebidang sawah memperoleh nilai lain. Lokasi yang strategis dapat menaikkan harga tanah jauh lebih cepat daripada pendapatan yang diperoleh dari menanam padi. Dalam situasi semacam itu, petani tidak hanya membandingkan hasil panen musim ini dengan musim berikutnya. Ia juga berhadapan dengan nilai ekonomi tanah jika dijual atau dialihkan untuk fungsi lain.
Mekanisme perubahan tersebut terlihat cukup jelas di sekitar Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung di Sempidi. Penelitian tentang perubahan penggunaan lahan selama 2005–2015 menemukan bahwa zona di sebelah timur kawasan pusat pemerintahan kehilangan sekitar 10,58 hektare lahan pertanian. Itu setara 58,4 persen dari lahan pertanian pada zona penelitian tersebut.
Peneliti menemukan pembangunan jalan meningkatkan aksesibilitas kawasan, kemudian mendorong kenaikan nilai ekonomi tanah. Setelah itu terjadi perpindahan kepemilikan dari petani kepada pemilik baru dan lahan pertanian mulai berubah menjadi permukiman. Rangkaian perubahannya sederhana, tetapi dampaknya besar: jalan membuka akses, akses menaikkan nilai tanah, lalu nilai tanah mengubah keputusan mengenai penggunaannya.
Di titik inilah perjalanan Mengwi dari padi menuju properti paling mudah dibaca.
Dua ratus tahun lalu, keberhasilan mengalirkan air ke sebidang tanah meningkatkan kemampuan kerajaan menghasilkan beras. Sekarang, keberadaan jalan di dekat tanah yang sama dapat meningkatkan kemungkinan sawah berubah menjadi rumah, tempat usaha atau bentuk kawasan terbangun lainnya.
Tekanan itu tidak hanya terjadi di sekitar pusat pemerintahan. Penelitian Universitas Udayana di Subak Dukuh, Kecamatan Mengwi, menunjukkan alih fungsi sawah juga terjadi di wilayah Badung Utara yang tidak mengalami tekanan pariwisata sekuat Badung Selatan. Penelitian lain di Subak Kedungu, Pererenan, menemukan perubahan penggunaan lahan dipengaruhi kebutuhan ekonomi keluarga dan menurunnya minat generasi muda meneruskan pekerjaan orang tua sebagai petani.
Ini berarti masalahnya tidak dapat disederhanakan menjadi investor datang lalu sawah hilang. Ada keputusan keluarga, regenerasi petani, pendapatan pertanian, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan penduduk, kebutuhan rumah, ekspansi ekonomi dan harga tanah yang saling mendorong.
Jumlah orang yang menggunakan ruang Mengwi juga terus membesar. BPS mencatat penduduk Kecamatan Mengwi sekitar 133,85 ribu jiwa pada 2024, hampir seperempat penduduk Kabupaten Badung. Tekanan untuk menyediakan tempat tinggal, jalan, fasilitas umum dan kegiatan ekonomi tentu berbeda jauh dari Mengwi yang dikenal Dubois hampir dua abad sebelumnya.
Perubahan fungsi sawah terlihat dalam angka. Kabupaten Badung Dalam Angka 2025 mencatat luas alih fungsi lahan sawah di Kecamatan Mengwi sebesar 8,20 hektare pada 2022, kemudian 42,34 hektare pada 2023 dan 110,42 hektare pada 2024. Data itu berasal dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung.
Angkanya patut dibaca lebih jauh daripada sekadar berapa hektare yang hilang. Setiap bidang sawah yang berubah fungsi membawa konsekuensi terhadap jaringan yang lebih luas. Saluran air tidak bekerja berdasarkan sertifikat kepemilikan satu petak. Subak bergantung pada hubungan antarlahan, aliran air, anggota dan infrastruktur yang tersambung.
Karena itu, perubahan satu petak belum tentu berhenti pada satu petak.
Kajian mengenai kebijakan pengendalian alih fungsi sawah di Badung pernah menemukan pola konversi yang mengelompok. Perubahan penggunaan tanah dapat menular karena pembangunan di satu bagian kawasan mendorong perubahan berikutnya di sekitarnya. Ketika sebuah sawah berubah menjadi bangunan dan akses jalan membaik, tanah di sebelahnya menghadapi tekanan ekonomi baru.
Cara melihat tanah pun perlahan berubah.
Bagi kerajaan agraris, sawah bernilai karena mampu menyediakan pangan, menopang penduduk dan menghasilkan surplus. Air harus dicari, dibendung dan dibagi agar tanah terus produktif. Kekuasaan mempunyai kepentingan menjaga sistem itu bekerja karena kekuatan politik sangat bergantung pada manusia dan hasil pertanian.
Ekonomi modern memberikan pilihan lain. Sebidang tanah dapat menghasilkan uang tanpa ditanami. Ia bisa menjadi rumah, ruko, gudang, restoran, penginapan, kantor atau sekadar aset yang disimpan menunggu harga meningkat.
Padi membutuhkan air, tenaga, pupuk, waktu dan ketidakpastian panen. Properti menawarkan jenis perhitungan yang berbeda.
Di sinilah petani menghadapi keadaan yang tidak sederhana. Meminta seseorang terus mempertahankan sawah hanya demi menjaga pemandangan hijau menjadi tidak adil jika keuntungan ekonomi dari bertani semakin tertinggal dibandingkan nilai tanahnya. Pelestarian sawah tidak cukup dilakukan dengan larangan menjual atau slogan mempertahankan subak. Pertanian harus tetap mempunyai alasan ekonomi untuk dipertahankan.
Masalah ini bahkan sudah terlihat dari upaya mencari fungsi baru bagi persawahan. Penelitian di Subak Batan Wani, Sading, misalnya, membahas kemungkinan pengembangan agrowisata sebagai cara mempertemukan pertanian dengan aktivitas ekonomi lain. Gagasan seperti ini menunjukkan bahwa sawah mulai dituntut menghasilkan nilai tambahan di luar padi agar mampu bertahan dalam lingkungan ekonomi yang berubah.
Namun ada paradoks di sana. Sawah harus memperoleh nilai ekonomi baru supaya tidak dikalahkan oleh harga tanah, tetapi ketika nilai baru itu terlalu bergantung pada pembangunan fisik, ia justru dapat kehilangan karakter yang hendak dipertahankan.
Mengwi akhirnya menghadapi pertanyaan yang jauh lebih besar daripada memilih padi atau properti.
Pertanyaannya adalah seberapa banyak ruang agraris masih ingin dipertahankan ketika keuntungan ekonomi tanah terus mendorongnya ke arah lain. Pemerintah dapat menetapkan kawasan pertanian berkelanjutan, menjaga jalur hijau dan mengendalikan izin, tetapi kebijakan tersebut akan selalu berhadapan dengan selisih nilai antara tanah yang ditanami dan tanah yang dapat dibangun.
Catatan Dubois membantu melihat seberapa jauh pergeseran itu telah terjadi.
Sekitar 1830, ia datang ke sebuah wilayah yang politiknya sedang mengalami tekanan tetapi kemampuan agrarisnya membuatnya terkesan. Mengwi tampak baginya sebagai satu hamparan sawah dengan kampung-kampung tersebar di dalamnya. Panen padi bahkan disebut cukup untuk memberi makan penduduk setidaknya selama dua tahun.
Sekarang kampung-kampung itu tidak lagi tampak seperti pulau di tengah bentangan sawah. Jalan menghubungkannya semakin rapat. Permukiman tumbuh di sela-selanya. Pusat pemerintahan, perdagangan dan jasa memperbesar tekanan terhadap ruang. Sebagian sawah masih bertahan, sementara sebagian lainnya menemukan harga baru setelah berhenti menghasilkan padi.
Tidak semuanya harus dibaca sebagai kerusakan. Mengwi tidak mungkin dibekukan dalam keadaan 1830. Penduduk membutuhkan rumah, ekonomi membutuhkan ruang dan sebuah wilayah yang tumbuh harus menyediakan infrastruktur bagi masyarakatnya.
Namun pembangunan selalu mempunyai pilihan mengenai ruang mana yang diubah dan ruang mana yang dipertahankan.
Dua abad lalu, para penguasa Mengwi memahami bahwa kekuasaan membutuhkan air dan air membutuhkan sistem yang dijaga. Bendungan, sawah dan tenaga manusia berada dalam satu rangkaian. Kalau satu bagian terganggu, bagian lain ikut merasakan akibatnya.
Hari ini hubungan tersebut lebih rumit, tetapi prinsip dasarnya belum sepenuhnya berubah. Sawah tetap membutuhkan air, subak tetap membutuhkan lahan, dan pangan tetap membutuhkan orang yang bersedia menanamnya. Yang berubah adalah pesaingnya.
Pesaing padi sekarang bukan tanaman lain.
Ia adalah harga tanah.
Karena itu, perjalanan Mengwi dari padi ke properti pada akhirnya bukan sekadar cerita tentang sawah yang berkurang. Ia menceritakan perubahan cara sebuah masyarakat memberi nilai kepada tanah. Dua abad lalu, tanah yang baik adalah tanah yang mampu menghasilkan banyak beras. Sekarang, tanah yang dianggap paling bernilai sering justru tanah yang paling mudah dibangun.
Pierre Dubois pernah melihat Mengwi sebagai satu hamparan sawah.
Pertanyaan untuk Mengwi dua abad berikutnya lebih sederhana sekaligus lebih sulit: ketika harga tanah terus naik, berapa banyak dari hamparan itu yang masih dianggap cukup berharga untuk tetap ditanami? (*)
Menot Sukadana