Sebuah Hotel Mendahului Kantor Gubernur
PENDOPO Bali Hotel kedatangan tamu yang tak hendak menginap pada 25 September 1950. Empat puluh satu orang berkumpul di sana. Mereka datang membawa nama partai, organisasi perempuan, golongan tani, juga mereka yang tak berpartai. Hari itu mereka dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali.
I Gusti Putu Merta terpilih sebagai ketua. Ida Bagus Oka menjadi wakilnya. Sekretaris dijabat I Gusti Putu Gde Kuntri. Sehari kemudian, dewan memilih calon kepala daerah. Dua nama muncul: Anak Agung Bagus Sutedja dan Tjokorda Anom Putra. Presiden kemudian menyetujui Sutedja.
Semua berlangsung di sebuah hotel.
A.A. Gde Putra Agung, I Gde Parimartha, Ida Bagus Gde Budharta, dan Ida Bagus Rama mencatat peristiwa itu dalam Sejarah Kota Denpasar 1945-1979. Buku yang diterbitkan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada 1986 itu menyebut anggota dewan berasal antara lain dari PNI, Masyumi, KPNI, IRMI, GBI, Persatuan Wanita Indonesia, dan Golongan Tani.
Denpasar ketika itu belum menjadi ibu kota Provinsi Bali. Bahkan Provinsi Bali belum lahir.
Pusat pemerintahan wilayah masih berada di Singaraja. Kota di utara Bali itu sudah lama akrab dengan kantor pemerintah. Sejak zaman kolonial ia berkembang sebagai pusat administrasi, kemudian menjadi ibu kota Sunda Kecil dan Nusa Tenggara.
Denpasar punya cerita lain. Politik Bali pelan-pelan sedang mencari alamat baru.
Bali Hotel sendiri sudah lebih dulu berada di sana.
Pemerintah Belanda membangunnya pada 1927. Setahun kemudian hotel diserahkan kepada Koninklijke Paketvaart Maatschappij atau KPM, perusahaan pelayaran Belanda yang membawa penumpang menuju Bali. Catatan Cagar Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebut hotel itu mula-mula memiliki 12 kamar, dapur, ruang makan, lobi, dan ruang kantor depan. Kamar-kamar kemudian ditambah. Pendopo menjadi salah satu fasilitasnya.
Pendopo itu kelak lebih sibuk daripada sekadar menyambut pelancong.
Empat tahun sebelum DPR Daerah Bali dilantik, Bali Hotel telah menjadi salah satu panggung politik besar. Konferensi Denpasar berlangsung di sana pada Desember 1946. Inventaris foto Netherlands Indies Government Information Services yang kini disimpan Arsip Nasional Republik Indonesia merekam para delegasi, meja pertemuan, hingga kedatangan Hubertus van Mook di Denpasar. Konferensi itu berujung pada pembentukan Negara Indonesia Timur.
Maka, ketika 41 anggota DPR Bali masuk ke pendopo hotel pada September 1950, tempat itu bukan lagi ruang yang asing bagi politik.
Kota di sekelilingnya juga sedang berubah.
Pemerintahan Daerah Bali sudah berkedudukan di Denpasar meski pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara tetap berada di Singaraja. Organisasi politik tumbuh. Dewan berkantor di Denpasar. Urusan pemerintahan Bali makin sering diselesaikan di selatan.
Jejak pergeseran itu bahkan tersimpan dalam arsip radio.
RRI Singaraja diresmikan sebagai stasiun relay pada 1 Mei 1957. Gedungnya menempati peninggalan Belanda di Jalan Gajah Mada Nomor 144, Singaraja. Anehnya, stasiun di kota pusat pemerintahan itu justru masih berada di bawah RRI Denpasar, yang dipimpin R. Bambang Kartono Naftali.
Dokumen sejarah RRI Singaraja menjelaskan sebabnya. Kegiatan pemerintahan, konferensi, tamu negara, wisatawan, kesenian, kebudayaan, hingga kepartaian disebut sebagian besar sudah berkisar di Denpasar. Pembangunan studio karena itu lebih dahulu dititikberatkan di Denpasar. Peralatan teknis dan pegawai inti untuk Singaraja pun diambil dari sana.
Singaraja masih pusat pemerintahan. Banyak urusan Bali sudah bergerak ke Denpasar.
Setahun setelah RRI Singaraja berdiri, peta pemerintahan berubah lagi.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 memecah Provinsi Nusa Tenggara menjadi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Provinsi Bali resmi lahir pada 14 Agustus 1958. Singaraja ditetapkan sebagai ibu kotanya. I Gusti Bagus Oka kemudian ditunjuk menjadi pejabat kepala daerah. A.A. Bagus Sutedja menyusul sebagai kepala daerah definitif.
Umur Singaraja sebagai ibu kota Provinsi Bali ternyata pendek.
Pada 23 Juni 1960 Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah mengeluarkan Keputusan Nomor 52/2/36-B6. Keputusan yang didasarkan pada resolusi DPRD Tingkat I Bali itu memindahkan ibu kota dari Singaraja ke Denpasar.
Buku Sejarah Kota Denpasar 1945-1979 mencatat akibat berikutnya dengan kalimat sederhana: kantor-kantor pemerintah di Singaraja secara berangsur-angsur dipindahkan ke Denpasar. Para pegawainya ikut berpindah.
Kantor gubernur mendapat tempat di Jalan Surapati, di bekas kantor asisten residen. Tak jauh dari sana, kantor Bupati Badung berada di Jalan Gajah Mada, menggunakan bekas kantor kontrolir Badung.
Belum ada Renon seperti sekarang.
Pusat kekuasaan Bali masih berimpitan dengan pusat lama Denpasar. Kantor pemerintah, lapangan, hotel, pasar, dan bangunan warisan kolonial berada dalam lingkungan kota yang relatif rapat.
Bali Hotel hanya beberapa langkah dari lingkungan itu.
Lebih ganjil lagi, ibu kota baru tersebut sebenarnya belum merupakan kota dalam pengertian administratif. Denpasar masih masuk Kabupaten Badung. Status Kota Administratif baru diperoleh pada 1978. Saat menjadi ibu kota provinsi pada 1960, Denpasar masih sebuah kecamatan.
Ibu kota datang lebih dahulu. Status kota menyusul 18 tahun kemudian.
Kantor gubernur di Jalan Surapati pun pada akhirnya dianggap tak cukup untuk menampung pemerintahan yang membesar. Pandangan pemerintah mulai bergeser ke timur, ke kawasan Renon.
Waktu itu Renon belum penuh gedung.
Jejak awal perubahan kawasan tersebut muncul dalam dokumen yang tak pernah dimaksudkan sebagai buku sejarah: putusan perkara tanah di Pengadilan Negeri Denpasar. Dokumen itu memuat Surat Keputusan Kepala Daerah Tingkat I Bali Nomor 4/Pem.5/435/73 tertanggal 12 Juli 1973 tentang penetapan lokasi Pola Lingkungan Civic Centre Provinsi Bali.
Dua bulan kemudian, pada 27 September 1973, keputusan lain membentuk panitia pembebasan tanah untuk kawasan tersebut. Renon mulai disiapkan untuk menjadi pusat pemerintahan.
Gubernur Bali saat itu Soekarmen.
Pilihan Renon sekaligus mengubah arah pertumbuhan Denpasar. Buku Sejarah Kota Denpasar 1945-1979 mencatat Rencana Induk Kota mengarahkan pertumbuhan fisik ke timur dan selatan. Pusat pemerintahan Provinsi Bali ditetapkan di Civic Centre Renon. Pemerintahan Kabupaten Badung memperoleh pusatnya sendiri di Civic Centre Lumintang.
Jalan, kantor, dan permukiman mengikuti arah tersebut.
Kawasan yang sebelumnya berkaitan erat dengan persawahan perlahan menjadi alamat birokrasi. Gedung Keuangan Negara mulai dibangun. Kantor pos dan giro direncanakan berpindah dari Jalan Surapati. TVRI kemudian mempunyai kompleks di kawasan itu. Kantor-kantor pemerintah berdiri satu demi satu.
Menjelang akhir 1970-an, pusat pemerintahan Bali tak lagi harus berdesakan di pusat lama Denpasar.
Perubahan itu berbarengan dengan perubahan status kotanya. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1978 meningkatkan Kecamatan Denpasar menjadi Kota Administratif. Kota baru itu resmi dibentuk pada 28 Agustus 1978 dengan I Gusti Ngurah Wardana sebagai wali kota administratif pertama. Wilayahnya dibagi menjadi Denpasar Timur, Denpasar Barat, dan Denpasar Selatan.
Denpasar akhirnya mendapat status kota setelah hampir dua dasawarsa menjadi ibu kota.
Urutan peristiwanya menjadi tak lazim.
DPR Bali dilantik di pendopo hotel pada 1950. RRI mencatat kegiatan pemerintahan telah banyak berkisar di Denpasar pada 1950-an. Provinsi Bali lahir dengan ibu kota Singaraja pada 1958. Ibu kota pindah ke Denpasar pada 1960. Civic Centre Renon baru ditetapkan pada 1973. Denpasar memperoleh status Kota Administratif pada 1978.
Gedung mengikuti fungsi. Status mengikuti kenyataan yang sudah tumbuh.
Itu pula yang membuat perpindahan ibu kota Bali sulit dijelaskan hanya dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri 23 Juni 1960.
Surat itu memang menentukan alamat resmi. Tapi Denpasar sudah lama mengumpulkan hal-hal yang membuat sebuah kota menjadi pusat: dewan, partai politik, pertemuan, hotel, radio, kantor pemerintahan, perdagangan, jalan, dan orang-orang yang datang untuk menyelesaikan urusan.
Singaraja tidak tiba-tiba kehilangan semuanya pada satu pagi di bulan Juni 1960. Denpasar juga tidak mendadak menjadi pusat setelah selembar keputusan ditandatangani.
Pergerakannya sudah berlangsung sebelumnya.
Barangkali Bali Hotel merupakan saksi paling gampang untuk melihatnya.
Bangunan yang dibuat untuk melayani perjalanan orang Belanda itu pernah menerima delegasi Konferensi Denpasar. Pendoponya kemudian menjadi tempat pelantikan DPR Daerah Bali. Di sana pula berlangsung pemilihan calon kepala daerah pada 1950.
Beberapa ratus meter dari hotel, pusat pemerintahan provinsi kemudian berkantor di Jalan Surapati setelah ibu kota pindah. Lebih dari satu dasawarsa sesudahnya, pemerintah membuka pusat baru di hamparan Renon.
Kini arah itu seperti sudah selesai.
Jalan Basuki Rahmat di Renon dipenuhi kantor pemerintahan. Kantor gubernur berdiri bersama DPRD Bali dan berbagai instansi lain. Lapangan Niti Mandala menjadi salah satu ruang publik terbesar Denpasar. Sulit membayangkan pusat pemerintahan Bali pernah belum berada di sana.
Bali Hotel masih berada di Jalan Veteran.
Bangunan tua itu mendahului semuanya: Denpasar sebagai ibu kota provinsi, Denpasar sebagai kota administratif, juga kompleks pemerintahan di Renon.
Jauh sebelum gubernur berkantor di Renon, sebuah pendopo hotel sudah lebih dulu dipenuhi orang-orang yang sedang mengurus masa depan Bali. (*)
Menot Sukadana