Podiumnews.com / Kolom / Jeda

Ruang Terjual

Oleh Nyoman Sukadana • 17 September 2026 • 14:56:00 WITA

Ruang Terjual
Menot Sukadana (AI/Vector)

TANAH di perbatasan Gulingan dan Baha itu belum berubah menjadi vila. Jalan di dalam areal baru dibuat ketika Satpol PP Badung menghentikan pengkaplingan karena lahannya masuk kawasan pertanian yang dilindungi.

Saya cukup mengenal daerah itu. Sawah masih lebar. Mengwi belum Canggu.

Tapi tanah rupanya punya nasib yang ganjil. Selama ditanami, orang menghitung panen. Begitu harganya melonjak, yang dihitung berubah: meter persegi, akses jalan, kemungkinan membangun. Padi belum tentu hilang hari itu. Tetapi ia sudah kalah dalam perhitungan.

Belakangan pertanyaan tentang tanah di Bali memang makin sederhana.

Berapa per are?

Orang Bali tentu sudah lama menjual dan membeli tanah. Tidak ada yang baru di situ. Yang berubah mungkin jarak antara hasil yang diberikan tanah dan harga tanah itu sendiri.

Petani menunggu beberapa bulan untuk satu kali panen. Ia membeli bibit, pupuk, membayar ongkos kerja, menjaga air. Di luar sawah, seseorang bisa datang membawa angka yang sulit dikumpulkan dari bertani selama bertahun-tahun.

Saya karena itu tidak terlalu tertarik menyalahkan petani yang menjual.

Tanah kadang membayar sekolah anak. Rumah diperbaiki dari sana. Utang selesai. Warisan dibagi. Upacara keluarga juga membutuhkan uang. Nasihat tentang menjaga tanah leluhur biasanya terdengar bagus selama kita tidak sedang membutuhkan uang dalam jumlah besar.

Yang menarik justru apa yang terjadi sesudah tanah berpindah tangan.

Pemilik baru tidak harus memikirkan musim tanam. Ia melihat jalan masuk, jarak ke pusat keramaian, luas muka tanah, atau berapa bangunan yang bisa dibuat.

Sawahnya sama. Cara melihatnya yang berubah.

Beberapa hari sebelum kasus Gulingan-Baha, persoalan kecil muncul di Subak Munggu. Sebuah akses menuju bangunan dibeton di atas saluran irigasi yang masih digunakan petani. Pemerintah kemudian turun tangan. Akses pertanian dibuka kembali.

Saya suka perkara Munggu karena semuanya kelihatan dalam satu jalan.

Vila perlu akses. Petani juga.

Di bawahnya air mesti lewat.

Tak perlu bicara panjang tentang tata ruang. Beton itu sudah cukup menjelaskan bagaimana satu ruang bisa tiba-tiba diminta melayani kepentingan yang berbeda.

Munggu berada tidak jauh dari Canggu. Sawah masih terlihat, meski bangunan terus merapat. Jalan-jalan yang dulu cukup untuk kebutuhan desa sekarang menerima lalu lintas baru, dan harga tanah ikut bergerak.

Orang mungkin masih melihat sawah.

Pasar melihat kemungkinan lain.

Jauh di barat, Pejarakan memberi tanda bahwa pencarian ruang itu tidak berhenti di Bali Selatan. Tahun ini pemerintah menertibkan vila yang berdiri di kawasan hutan. Tempat yang dulu terasa jauh kini justru punya nilai karena masih lapang, dekat Menjangan, dan belum seramai kawasan wisata di selatan.

Saya tidak ingin membesar-besarkan tiga kasus itu. Masing-masing punya persoalan dan aturan sendiri.

Tapi semuanya membuat saya kembali pada pertanyaan sederhana tentang tanah.

Berapa per are?

Pertanyaan itu terdengar biasa. Namun setelah harga muncul, banyak hal ikut berubah. Orang yang tak pernah berniat menjual mulai bertanya kepada tetangga. Pembeli datang melihat jalan. Agen properti mengukur muka tanah. Sawah tetap hijau, sementara percakapan di pinggirnya sudah berpindah dari panen ke harga.

Mengwi mungkin belum berubah banyak. Itu pula sebabnya kita masih bisa melihat prosesnya sebelum semuanya selesai.

Di Gulingan-Baha, belum ada vila. Yang tampak baru jalan, kapling, dan sawah di sekelilingnya.

Petani mungkin masih datang pagi-pagi. Air tetap mengalir. Padi tumbuh seperti biasa.

Lalu sebuah patok ditancapkan.

Sesudah itu, orang mulai bertanya berapa harganya. (*)

Menot Sukadana


Nyoman Sukadana
Editor

Nyoman Sukadana

Akrab disapa Menot adalah seorang jurnalis, kolumnis, publisher dan penulis buku asal Bali.