Podiumnews.com / Kolom / Opini

Ketika Pemda Tak Lagi Butuh Wartawan

Oleh Nyoman Sukadana • 15 Oktober 2026 • 06:48:00 WITA

Ketika Pemda Tak Lagi Butuh Wartawan
Menot Sukadana (Dok/Podiumnews)

DULU, setiap kali siaran pers keluar dari kantor bupati, grup percakapan wartawan di banyak kabupaten langsung ramai. Foto kegiatan, kutipan kepala daerah, dan lampiran rilis berpindah tangan dalam hitungan menit, lalu muncul hampir serentak di belasan portal berita dengan judul yang nyaris kembar.

Kini pemandangannya mulai berubah. Video kepala daerah lebih dulu tayang di akun resmi pemerintah daerah (pemda), dipotong pendek, diberi musik, dan bisa ditonton puluhan ribu kali sebelum satu berita pun terbit.

Wartawan datang belakangan, kadang tidak datang sama sekali.

Perubahan itu bukan kebetulan. Pada awal 2025, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 memerintahkan kepala daerah membatasi belanja seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar.

Tekanan berikutnya datang dari transfer pusat. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, transfer ke daerah ditetapkan Rp692,99 triliun, turun hampir seperempat dari Rp919,87 triliun setahun sebelumnya. Alokasi dana transfer untuk Klungkung, misalnya, susut sekitar Rp54 miliar.

Ketika kas daerah menyempit, pos yang pertama dicoret adalah yang tidak dianggap prioritas, dan kerja sama media kerap masuk daftar itu.

Dampaknya langsung terasa di ruang redaksi kecil. Dalam catatan akhir 2025, Dewan Pers menyebut pendapatan media tertekan karena belanja iklan negara dan swasta berkurang, sementara data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat lebih dari 800 pekerja media terkena pemutusan hubungan kerja sejak 2024 hingga Juli 2025.

Bagi media online lokal, pukulannya lebih telak, sebab, dari pengamatan di lapangan, sebagian besar di antaranya hidup nyaris sepenuhnya dari kontrak publikasi dengan pemerintah daerah.

Dari kacamata pemda, beralih ke kanal sendiri adalah keputusan yang masuk akal. Akun resmi lebih murah, lebih cepat, dan pesannya bisa diatur sampai ke tanda baca. Jumlah tontonan bisa dilaporkan sebagai capaian kinerja.

Bila perlu, pesan itu diperkuat oleh pemengaruh lokal yang dibayar per unggahan. Praktik semacam ini bukan barang baru: pada 2020, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan belanja terkait influencer di sejumlah kementerian mencapai sekitar Rp90 miliar, meski temuan itu sempat dibantah sebagian instansi.

Masalahnya, akun resmi tidak pernah bertanya balik. Ia tidak menanyakan mengapa proyek jalan molor, tidak membandingkan janji kampanye dengan realisasi anggaran, dan tidak mencatat pernyataan yang kelak dibantah oleh pembuatnya sendiri.

Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam The Elements of Journalism menyebut inti jurnalisme adalah disiplin verifikasi, dengan kesetiaan pertama kepada warga. Kanal resmi, betapapun rapi, setia kepada pembuatnya.

Warga mungkin mendapat lebih banyak kabar, tetapi kehilangan pertanyaan.

Orang Bali mengenal kulkul, kentongan banjar yang dipukul untuk memanggil krama. Kulkul berbunyi untuk warga dan dijaga bersama, bukan milik satu orang.

Kini pemda sedang membangun kulkul-nya sendiri. Pertanyaannya bukan apakah ia boleh berbunyi, melainkan siapa yang memegang pemukulnya, dan apa jadinya bila hanya bunyi kulkul itu yang terdengar di seluruh desa.

Namun, terlalu mudah jika semua kesalahan ditimpakan kepada pemerintah. Pemda merasa tak lagi butuh wartawan, salah satunya, karena selama bertahun-tahun banyak media lokal memberi persis apa yang bisa dibuat pemda sendiri: rilis yang ditayangkan ulang, foto seremoni, dan kutipan tanpa pertanyaan.

Edward Herman dan Noam Chomsky dalam Manufacturing Consent menyebut ketergantungan pada pemasang iklan dan sumber resmi sebagai saringan yang membentuk isi berita. Media lokal kita terkena dua saringan itu sekaligus dari satu pihak yang sama, karena pemda adalah pemasang iklan sekaligus sumber berita utama.

Kini, ketika pemda tak perlu lagi melewati saringan itu, media yang hanya berfungsi sebagai corong sedang ditinggalkan oleh logika yang ikut ia ciptakan.

Karena itu, jalan keluarnya tidak terletak pada upaya meminta anggaran dikembalikan. Media lokal yang ingin bertahan harus menjadi sesuatu yang tidak bisa dibuat pemda sendiri: liputan lapangan yang memverifikasi klaim, ruang bagi suara warga yang tak pernah masuk siaran pers, dan ingatan publik atas janji yang pernah diucapkan.

Sumber hidupnya pun perlu dipindahkan, perlahan tetapi pasti, ke pembaca, pelaku usaha lokal, dan kolaborasi antarmedia yang selama ini lebih sering bersaing memperebutkan kontrak yang sama.

Pemda boleh, dan memang perlu, berbicara langsung kepada warganya. Akan tetapi, demokrasi lokal tidak cukup dengan pengumuman. Ia membutuhkan seseorang yang datang ke lokasi, membaca dokumen anggaran, lalu bertanya.

Jika suatu hari pemda benar-benar tak lagi butuh wartawan, barangkali itu bukan pertanda wartawan sudah tak berguna, melainkan pertanda wartawan terlalu lama berhenti bertanya. (*)

Menot Sukadana


Nyoman Sukadana
Editor

Nyoman Sukadana

Akrab disapa Menot adalah seorang jurnalis, kolumnis, publisher dan penulis buku asal Bali.