Podiumnews.com / Horison / Humaniora

Guru Piduka untuk Pers

Oleh Nyoman Sukadana • 18 Oktober 2026 • 00:09:00 WITA

Guru Piduka untuk Pers
Ralat yang jujur tidak diselipkan di halaman dalam. Ia ditulis terang, tepat di samping kesalahan yang pernah diterbitkan redaksi sendiri. (Ilustrasi/Podiumnews)

HALAMAN depan dan halaman A10 hanya berjarak beberapa lembar kertas, tetapi dalam sejarah jurnalisme, jarak itu bisa seluas jurang antara pengakuan dan pengelakan. Dua koran paling berpengaruh di Amerika Serikat pernah tersandung kesalahan besar, dan keduanya akhirnya mengaku. Washington Post memilih mengaku di halaman depan. New York Times memilih bagian bawah halaman A10. Lebih dari dua dekade memisahkan dua peristiwa itu, tetapi keduanya menyimpan pelajaran yang sama bagi siapa pun yang bekerja di ruang redaksi: kesalahan diukur dari beratnya, sedangkan pengakuan diukur dari tempatnya.

Kita mungkin merasa jauh dari Washington dan New York. Namun setiap kali sebuah media daring di negeri ini diam-diam mengubah judul yang keliru, menghapus paragraf yang bermasalah tanpa catatan, atau menurunkan berita tanpa penjelasan, sesungguhnya kita sedang memilih antara halaman depan dan halaman A10. Bedanya, pilihan itu kita ambil dalam sunyi, dan pembaca tidak pernah diberi tahu.

Bocah yang Tak Ada

Pada 28 September 1980, Washington Post memuat di halaman depan kisah seorang bocah delapan tahun bernama Jimmy, pecandu heroin generasi ketiga di Washington bagian tenggara. Penulisnya, Janet Cooke, baru berusia 26 tahun. Tulisannya mengguncang pembaca dan memancing kemarahan publik. Wali Kota Marion Barry sampai mengerahkan polisi untuk mencari anak itu. Jimmy tidak pernah ditemukan.

Keraguan sempat berbisik di dalam redaksi, tetapi Post tetap membela reporternya. Tulisan itu bahkan diajukan ke Pulitzer, dan pada 13 April 1981 Janet Cooke memenangi hadiah paling bergengsi dalam dunia jurnalistik Amerika itu. Justru dari panggung kemenangan itulah kebohongan terbongkar. Riwayat pendidikan Cooke yang beredar bersama profil para pemenang ternyata palsu. Ketika para editor mendesaknya membuktikan keberadaan Jimmy, ia tidak bisa. Jimmy hanyalah karangan.

Dua hari setelah Pulitzer diumumkan, Post menyatakan kepada publik bahwa kisah itu rekaan, dan hadiah itu dikembalikan. Sejauh ini Cooke tercatat sebagai satu-satunya pemenang yang pernah mengembalikan Pulitzer. Langkah berikutnyalah yang membuat peristiwa ini masuk buku pelajaran etika. Pada 19 April 1981, ombudsman Post, Bill Green, menerbitkan laporan panjang di halaman depan koran itu sendiri, membedah satu per satu tanda bahaya yang diabaikan redaksi. Ia tidak berhenti pada kesalahan seorang reporter muda. Ia menunjuk kebiasaan redaksi yang terlalu percaya pada wartawannya sendiri.

Koran itu menghukum dirinya di tempat yang paling terang. Laporan Green kemudian menjadi teladan akuntabilitas, standar yang dipakai para ombudsman sesudahnya.

Pengakuan di Halaman A10

Dua puluh tiga tahun kemudian, pada 26 Mei 2004, giliran New York Times. Di bawah judul “The Times and Iraq”, redaksi menerbitkan catatan sekitar 1.100 kata yang mengakui bahwa liputannya tentang senjata pemusnah massal Irak tidak seketat yang seharusnya. Kesaksian para pembelot Irak tidak diperiksa dengan cukup skeptis. Berita yang memuat klaim menakutkan tentang Irak dipajang mencolok, sementara berita lanjutan yang meragukannya kadang terkubur, bahkan ada yang tidak pernah ditindaklanjuti.

Pengakuan itu penting, dan tidak banyak media sebesar itu yang mau menulisnya. Tetapi catatan itu diletakkan di bagian bawah halaman A10. Koran yang mengaku pernah mengubur bantahan di halaman dalam ternyata juga menaruh pengakuannya di halaman dalam. Michael Massing, kritikus yang lebih dulu membongkar kelemahan liputan itu di New York Review of Books, menilai catatan tersebut kurang terus terang. Redaksi juga menegaskan tidak ada satu orang pun yang patut disalahkan. Masalahnya disebut lebih rumit: editor yang kurang menantang dan wartawan yang terlalu bernafsu mengejar berita eksklusif.

Halaman A10 itu terasa lebih janggal kalau kita menengok setahun ke belakang. Pada 11 Mei 2003, koran yang sama membongkar kebohongan reporternya sendiri, Jayson Blair, dalam laporan 7.239 kata di halaman depan, dan menyebutnya titik kelam dalam 152 tahun sejarah koran itu. New York Times jelas tahu cara mengaku di halaman depan. Bedanya, pada 2003 kesalahan bisa ditimpakan pada seorang reporter. Pada 2004, kesalahan itu milik redaksi sendiri. Dalam dua perkara itu polanya terang: ketika kesalahan bisa ditimpakan pada satu orang, pengakuan naik ke halaman depan. Ketika kesalahan milik redaksi sendiri, pengakuan turun ke halaman dalam.

Mungkin semua itu bisa dijelaskan. Namun perhatikan bedanya dengan Post. Dalam kasus Cooke, Bill Green tidak berhenti pada reporternya. Ia menyeret redaksi ke halaman depan. Laporan Green dan catatan Irak sama-sama disebut pengakuan, tetapi hanya satu yang benar-benar menanggung malu.

Aturan yang Sudah Lengkap

Ketika berbicara tentang pers Indonesia, kita sering tergoda menyalahkan aturan yang kurang. Untuk urusan ini, tuduhan itu tidak berlaku. Pasal 10 Kode Etik Jurnalistik meminta wartawan segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat, disertai permintaan maaf kepada pembaca bila kesalahan menyangkut substansi pokok. Penafsiran Pasal 11 kode etik yang sama menegaskan prinsip proporsional, yaitu perbaikan harus setara dengan bagian berita yang keliru. Pedoman Pemberitaan Media Siber melangkah lebih jauh. Ralat harus ditautkan pada berita yang diralat, dan pencabutan berita wajib disertai alasan yang diumumkan kepada publik.

Dengan kata lain, aturan kita sudah menjawab soal halaman A10. Ralat tidak boleh disembunyikan di sudut lain. Ia harus berdiri di tempat yang sama dengan kesalahan yang dibuat.

Lalu mengapa pengaduan terus bertambah? Sepanjang 2025, Dewan Pers menerima sekitar 1.280 pengaduan. Dalam tujuh bulan pertama 2026 saja, laporan yang masuk sudah mencapai 800. Dewan Pers membaca kenaikan itu sebagai tanda masyarakat makin sadar akan haknya, tetapi juga sebagai tanda masih ada media yang belum patuh pada kode etik. Menurut lembaga itu, pelanggaran yang diadukan umumnya menyangkut keberimbangan, ketidakprofesionalan, dan kegagalan menguji informasi, sementara pertumbuhan jumlah media tidak selalu diikuti peningkatan kapasitas jurnalistik.

Angka itu tidak menghitung sesuatu yang lebih sulit diukur: berapa banyak kesalahan yang tidak pernah diadukan, tidak pernah diralat, dan hanya diam-diam dirapikan di layar. Di ponsel kita, label “ralat” adalah barang langka. Yang sering kita temukan adalah berita yang berubah tanpa jejak, seolah-olah kekeliruan itu tidak pernah ada. Ini bukan sekadar soal teknis penyuntingan, melainkan soal cara sebuah profesi memandang rasa malu.

Membaca Bali

Bali punya cara yang lebih tua dan lebih jujur untuk berdamai dengan kesalahan. Namanya guru piduka, upacara permohonan maaf dan pengampunan. Ketika seseorang menodai tempat suci, penyelesaiannya tidak berhenti pada kata maaf di media sosial. Ia menghaturkan maaf secara sekala dan niskala, kepada sesama manusia yang tersinggung dan kepada yang tak kasatmata.

Ada satu detail dalam upacara bendu piduka yang semestinya ditempel di dinding setiap ruang redaksi: banten guru piduka dihaturkan di tempat kekotoran itu terjadi. Tujuannya menetralkan leteh, noda yang ditinggalkan oleh perbuatan itu, disertai janji untuk tidak mengulanginya. Maaf tidak dihaturkan di pura lain, di halaman lain, atau di waktu yang dipilih supaya tidak banyak orang melihat. Maaf harus pulang ke tempat kesalahan dibuat.

Perhatikan pula bagaimana upacara itu bisa mengakhiri perkara. Dalam sejumlah kasus, setelah guru piduka digelar, pihak pura atau desa menganggap masalah selesai secara kekeluargaan, tanpa dibawa ke ranah hukum. Semangat yang sama sebenarnya hidup dalam Undang-Undang Pers lewat hak jawab dan hak koreksi. Sengketa pemberitaan dirancang untuk diselesaikan dengan pengakuan dan perbaikan, bukan dengan jeruji. Namun mekanisme itu hanya bekerja jika media bersedia meralat di tempat kesalahannya dibuat.

Guru piduka bukan hukuman yang dimaksudkan untuk menghinakan. Ia jalan untuk memulihkan kesucian tempat dan memulihkan hubungan. Barangkali di situlah pers kita perlu belajar. Ralat bukan pengakuan kekalahan, melainkan upacara pemulihan kepercayaan.

Kembali ke Halaman Depan

Pada akhirnya, kredibilitas sebuah media tidak lahir dari klaim tidak pernah salah. Tidak ada ruang redaksi yang bebas dari kekeliruan, bahkan ruang redaksi yang liputan Watergate-nya ikut membuka jalan bagi mundurnya seorang presiden. Kredibilitas lahir dari keberanian menaruh pengakuan di tempat yang sama terangnya dengan kesalahan, terutama ketika yang bersalah adalah redaksi itu sendiri. Washington Post kehilangan sebuah Pulitzer, tetapi mendapatkan sesuatu yang lebih tahan lama: sebuah standar. New York Times mengakui kesalahannya, tetapi halaman A10 itu ikut tercatat dalam sejarahnya.

Mari kita bayangkan ruang redaksi yang tidak lagi merapikan kesalahan dalam diam. Ruang redaksi yang menautkan ralat pada berita yang keliru, menuliskan alasan ketika menurunkan berita, dan meminta maaf di tempat pembaca pertama kali dirugikan. Kita tidak perlu menunggu skandal sebesar Jimmy atau Irak. Cukup mulai dari satu judul yang salah hari ini, dengan menghaturkan banten-nya di tempat yang benar. (*)

Menot Sukadana



Nyoman Sukadana
Editor

Nyoman Sukadana

Akrab disapa Menot adalah seorang jurnalis, kolumnis, publisher dan penulis buku asal Bali.