Barong Tanpa Rangda
BARONG dan Rangda bertarung hampir di setiap pementasan Calonarang, dalam adegan yang sudah dihafal penonton dari pentas ke pentas. Rangda mengibaskan kain putihnya, para penari keris yang kerauhan menghujamkan keris ke dada sendiri, gamelan berdentam makin cepat, lalu pentas usai dengan kedua tokoh tetap utuh.
Versi yang dipentaskan untuk wisatawan memang kerap ditutup dengan kemenangan Barong, tetapi seorang pelaku Calonarang pernah menegaskan bahwa di pentas mereka tidak ada istilah kalah atau menang, yang ada rwa bhineda.
Bagi orang yang datang dengan kacamata film laga, akhir semacam itu terasa menggantung. Bagi orang Bali, justru di situlah maknanya: dua kekuatan yang berlawanan memang tidak untuk saling meniadakan, tetapi untuk terus berhadapan dan saling menjaga keseimbangan.
Sabtu pagi, 13 Juli 2019, sebuah adegan dengan pesan yang berbeda berlangsung di Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Lebak Bulus, Jakarta. Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto, dua orang yang beberapa bulan sebelumnya bertarung keras dalam pemilihan presiden, bersalaman, naik kereta bersama ke Senayan, lalu makan siang di sebuah restoran sate.
Di stasiun tujuan, Joko Widodo mengajak agar tidak ada lagi sebutan cebong dan kampret, dua julukan yang sejak beberapa tahun sebelumnya dipakai para pendukung untuk saling merendahkan, dan Prabowo menyambutnya dengan mengatakan bahwa semuanya kini merah putih.
Tiga bulan kemudian, pada 23 Oktober 2019, Prabowo dilantik sebagai menteri pertahanan di kabinet Joko Widodo, dan pada Oktober 2024 ia sendiri dilantik menjadi presiden dengan dukungan koalisi yang menguasai sebagian besar kursi parlemen.
Pertemuan di MRT itu disambut sebagai rekonsiliasi, dan dalam banyak hal memang begitu. Namun jika pentas Barong dan Rangda dijadikan cermin, perjalanan politik kita sejak hari itu menyimpan pertanyaan yang jarang diajukan: apakah kita sedang belajar hidup dengan lawan, atau sedang belajar hidup tanpa lawan sama sekali?
Dari Musuh ke Mitra
Sepanjang dua pemilihan presiden, 2014 dan 2019, ketika Joko Widodo dan Prabowo Subianto dua kali berhadapan, politik Indonesia dijalani seperti perang yang harus dimenangkan sampai tuntas. Julukan cebong dan kampret bukan sekadar ejekan, karena ia menandai cara pandang yang menganggap pendukung pihak lain sebagai makhluk yang lebih rendah, yang tidak layak didengar, dan yang sebaiknya lenyap dari percakapan publik.
Hubungan pertemanan putus, grup percakapan keluarga pecah, dan perbedaan pilihan politik merembes sampai ke soal agama dan siapa yang pantas disebut warga yang baik.
Setelah 2019, setidaknya di tingkat elite, arah itu berbalik dengan cepat. Rival utama masuk kabinet, partai-partai yang semula berseberangan ditarik ke dalam barisan pemerintah, dan pola merangkul semua pihak itu berlanjut setelah Pemilu 2024. Menurut catatan Kompas, pada tahun terakhir pemerintahan Joko Widodo, koalisi pendukungnya bahkan sempat mencapai 91 persen kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah Partai Demokrat bergabung.
Kini, dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tujuh dari delapan partai di DPR berada di barisan pendukung, menguasai 470 dari 580 kursi atau sekitar 81 persen.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), satu-satunya partai parlemen di luar barisan pendukung pemerintah, menolak disebut oposisi. Saat menutup Kongres VI PDI-P di Nusa Dua, Bali, pada 2 Agustus 2025, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa sistem presidensial tidak mengenal istilah oposisi maupun koalisi seperti dalam sistem parlementer, dan menyebut partainya sebagai partai penyeimbang.
Di tingkat elite, permusuhan yang dulu begitu keras kini hampir tidak terlihat, sementara di media sosial pertarungan tetap berlangsung dengan watak yang berubah.
Sebuah analisis yang dimuat pada Januari 2026 di The Interpreter, terbitan Lowy Institute, lembaga kajian kebijakan di Australia, menyebut politik buzzer di Indonesia sebagai bentuk kendali yang lebih mengandalkan ambiguitas yang direkayasa ketimbang represi: ketika narasi dilipatgandakan dan dijadikan senjata, suara yang berbeda tidak dibungkam melainkan dinetralkan. Analisis itu mencontohkan, saat gelombang protes Agustus 2025, sejumlah pemengaruh (influencer) mengaku ditawari puluhan hingga ratusan juta rupiah untuk menyebarkan pesan bertajuk "Ajakan Damai Indonesia" secara serentak.
Gambaran yang muncul bukan lagi dua kubu yang saling ingin menghabisi. Di atas, para elite duduk semeja; di bawah, kebisingan daring meredam siapa pun yang mencoba berdiri di seberang. Politik kita bergerak dari satu ujung ke ujung lainnya, dari ingin memusnahkan lawan menjadi meniadakan lawan dengan cara memeluknya.
Musuh dan Lawan
Filsuf politik asal Belgia, Chantal Mouffe, menawarkan pembedaan yang membantu menjelaskan kedua ujung itu. Dalam On the Political (2005), Mouffe berangkat dari keyakinan bahwa konflik tidak pernah bisa dihapus dari kehidupan politik, karena masyarakat selalu terdiri atas kelompok-kelompok dengan kepentingan dan pandangan yang berbeda.
Persoalannya, menurut Mouffe, terletak pada cara konflik itu dijalani: jika pihak lain dipandang sebagai musuh, ia dianggap tidak sah dan harus disingkirkan, sedangkan jika ia dipandang sebagai lawan, keberadaannya diakui sah, gagasannya dilawan dengan keras, tetapi pertarungan berlangsung di dalam aturan main yang sama. Mouffe menyebut model yang kedua ini agonisme, dan menurutnya tugas demokrasi adalah mengubah permusuhan menjadi perlawanan yang sah.
Era cebong dan kampret jelas jatuh ke dalam logika musuh. Yang menarik, Mouffe juga mengkritik ujung sebaliknya, yaitu politik yang terlalu asyik dengan konsensus di tengah. Ia mengkritik politik Jalan Ketiga yang diusung Tony Blair di Inggris, ketika partai-partai kiri-tengah dan kanan-tengah di Eropa bergerak ke tengah dan menjadi sulit dibedakan, sehingga warga kehilangan pilihan yang sungguh berbeda.
Kemarahan dan ketidakpuasan yang tidak lagi menemukan saluran di dalam politik resmi, menurut Mouffe, tidak hilang begitu saja, tetapi mencari jalan keluar di luarnya, dan sering kali dalam bentuk yang lebih keras. Mouffe menunjuk naiknya partai-partai populis kanan di sejumlah negara Eropa, yang tampil sebagai satu-satunya kekuatan anti-kemapanan, sebagai buah dari konsensus di tengah itu.
Dari kacamata Mouffe, rekonsiliasi elite yang berujung pada nyaris hilangnya lawan bukanlah kebalikan dari polarisasi, melainkan kegagalan lain dari demokrasi. Keduanya sama-sama menolak gagasan bahwa perbedaan harus dijalani secara terbuka: yang satu dengan membuang pihak yang berbeda, yang lain dengan menelannya.
Rangda Bukan Setan
Orang Bali punya cara sendiri untuk memahami perbedaan yang tidak bisa dihapus, yaitu rwa bhineda, keyakinan bahwa hidup tersusun dari pasangan-pasangan yang berlawanan: siang dan malam, hitam dan putih, kebaikan dan keburukan. Pasangan itu tidak dipahami sebagai perang yang harus dimenangkan oleh salah satu pihak, tetapi sebagai keadaan yang harus terus dijaga keseimbangannya. Pertarungan Barong dan Rangda adalah perwujudan paling terkenal dari keyakinan itu, dan karena itulah pertarungan keduanya tidak dimaksudkan untuk memusnahkan salah satu pihak.
Pentas itu sering disederhanakan sebagai pertarungan antara yang baik dan yang jahat, dengan Barong sebagai pahlawan dan Rangda sebagai setan, termasuk dalam banyak penjelasan populer. Pemahaman yang hidup dalam praktik keagamaan di Bali jauh lebih rumit.
Tapel Rangda disucikan dan disungsung sebagai sesuhunan di banyak pura, diperlakukan dengan hormat yang sama seperti tapel Barong, dan di sejumlah desa keduanya sama-sama diusung dalam upacara untuk menetralisir kekuatan negatif.
Peneliti Sarah Weiss dari Yale-NUS College, yang menelaah hubungan Rangda dengan Dewi Durga, menyimpulkan bahwa dalam pemahaman Bali, Rangda memperlihatkan peralihan terus-menerus antara baik dan buruk, bukan sekadar satu sisi dari pasangan yang berlawanan. Kekuatan yang menakutkan tidak serta-merta dianggap harus dimusnahkan, karena ia juga bagian dari tatanan yang menjaga kehidupan.
Jika dipakai untuk melihat politik, rwa bhineda menolak dua hal sekaligus: keinginan untuk menghabisi pihak lain, karena tidak ada kekuatan yang bisa berdiri sendiri tanpa pasangannya, dan perangkulan yang menghapus perbedaan, karena keseimbangan hanya mungkin ada jika kedua kekuatan masih sungguh-sungguh berhadapan. Barong yang tidak lagi punya Rangda untuk dihadapi bukanlah gambaran harmoni, tetapi gambaran pentas yang kehilangan maknanya.
Satu hal perlu ditegaskan agar perbandingan ini tidak tergelincir. Tidak ada partai atau tokoh yang layak dipetakan sebagai Rangda, sebab memberi cap setan kepada pihak lain persis merupakan logika musuh yang hendak dikritik. Mouffe sendiri mengingatkan bahaya politik yang dijalankan dalam bahasa moral, benar melawan salah atau baik melawan jahat, karena dengan cara itu pihak lain tidak lagi diperlakukan sebagai lawan yang sah.
Yang dipinjam dari pentas itu hanyalah susunannya: dua kekuatan, keduanya sah, saling berhadapan tanpa harus saling meniadakan. Rwa bhineda di sini dipakai sebagai cara pandang, bukan cetak biru kelembagaan, dan temuan Weiss bahwa Rangda sendiri terus bergeser antara baik dan buruk justru mengingatkan bahwa posisi kawan dan lawan dalam politik pun tidak pernah tetap.
Harga Sebuah Stabilitas
Argumen untuk koalisi besar tidak bisa diabaikan begitu saja. Para pendukungnya menilai pemerintahan yang didukung hampir semua partai bisa bekerja lebih tenang, karena konflik antarpartai berkurang dan energi bisa dicurahkan untuk pembangunan.
PDI-P sendiri berpegang pada argumen konstitusional bahwa sistem presidensial tidak mengenal oposisi formal, dan bahwa falsafah Pancasila yang berintisarikan gotong royong membuat partai itu memilih bekerja sama dengan pemerintah. Setelah bertahun-tahun polarisasi yang memecah keluarga dan pertemanan, ketenangan semacam itu bisa terasa sebagai kelegaan bagi banyak orang.
Namun ketenangan di parlemen tidak sama dengan berfungsinya pengawasan. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), I Made Leo Wiratma, pada awal 2025 memperkirakan kerja DPR akan semakin terpuruk setelah PDI-P memutuskan tidak menjadi oposisi, karena semua pihak cenderung mengiyakan pemerintah.
Kekhawatiran itu menemukan contohnya dua bulan kemudian, ketika revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibahas secara kilat, sebagian lewat rapat tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta, lalu disetujui seluruh delapan fraksi, termasuk PDI-P, dan disahkan dalam rapat paripurna 20 Maret 2025. Rekan Leo di Formappi, Lucius Karus, menilai rangkaian sidang itu sekadar mengarahkan fraksi-fraksi untuk menyepakati keputusan yang sudah disiapkan sebelumnya.
Jika kritik tidak lagi punya rumah di gedung parlemen, ia tidak menghilang, tetapi pindah tempat, ke media sosial, ke ruang kuliah, dan ke jalanan.
Gelombang protes akhir Agustus 2025 meletup di tengah himpitan ekonomi dan memuncak oleh kemarahan atas tunjangan perumahan baru anggota DPR. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) semula mencatat sembilan korban jiwa, yang kemudian bertambah menjadi sebelas setelah dua kerangka ditemukan di Gedung ACC Kwitang, Jakarta.
Laporan enam lembaga hak asasi manusia yang dirilis pada April 2026 menyebut unjuk rasa itu sebagai akumulasi respons masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang dibuat dengan minim partisipasi publik. Penyebab protes tentu tidak tunggal, tetapi peristiwa itu bisa dibaca sebagai salah satu tanda bahwa kemarahan yang tidak tersalurkan di dalam lembaga perwakilan akhirnya mencari saluran di luar lembaga itu, sejalan dengan kekhawatiran Mouffe.
Stabilitas yang dibangun dengan meniadakan lawan pada dasarnya menunda konflik, bukan menyelesaikannya, sebab konflik kehilangan arena yang aman untuk dijalani, yaitu perdebatan terbuka di antara pihak-pihak yang saling mengakui. Persoalannya bukan memilih antara polarisasi dan stabilitas, tetapi bagaimana mengembalikan lawan yang sah ke dalam politik tanpa kembali ke zaman ketika lawan diperlakukan sebagai musuh.
Pentas yang Belum Usai
Penonton Calonarang pulang menjelang pagi tanpa pernah melihat Rangda dimusnahkan, dan mereka tidak merasa dirugikan karenanya. Mereka paham bahwa yang dipertontonkan bukan kemenangan, tetapi upaya terus-menerus menjaga dua kekuatan tetap seimbang, dan bahwa upaya itu baru bermakna selama kedua kekuatan masih hadir di atas pentas.
Seandainya suatu malam Rangda tidak muncul, pentas itu tidak akan menjadi lebih damai, hanya menjadi kosong.
Pertemuan di Stasiun MRT Lebak Bulus tujuh tahun lalu mengakhiri satu bab yang buruk dalam politik kita, ketika lawan diperlakukan sebagai musuh. Bab yang sedang berjalan sekarang membawa persoalannya sendiri, ketika lawan nyaris tidak ada lagi di tempat yang semestinya. Rwa bhineda dan gagasan Mouffe menunjuk ke arah yang sama: demokrasi yang sehat tidak membutuhkan musuh, tetapi tidak bisa hidup tanpa lawan.
Politik kita sudah berhenti ingin memusnahkan Rangda. Pekerjaan yang tersisa adalah memastikan ia tetap punya tempat di atas pentas. (*)
Menot Sukadana