Sungkan Menagih
SUNGKAN itu sopan santun. Orang yang sungkan tidak enak hati menagih utang ke tetangga, apalagi kalau tetangga itu sedang punya upacara. Ia memilih menunggu. Kalau utangnya tidak juga dibayar, ia diam saja, lalu cerita ke orang lain di warung.
Orang Bali dikenal sungkan. Tapi sungkannya pilih-pilih.
Ke Jakarta, Bali tidak sungkan. Waktu membuka Indonesia Tourism Marketing Week di Prama Sanur Beach, Sabtu, 17 Oktober lalu, Gubernur Bali Wayan Koster minta pemerintah pusat menyisihkan paling sedikit lima persen dari devisa pariwisata Bali untuk membangun Bali. Kata Koster, devisa pariwisata Bali tahun 2025 Rp176 triliun. Lima persennya Rp8,8 triliun.
Alasannya ia sebut satu-satu: sawah yang terus beralih jadi bangunan, sampah, macet, angkutan umum seadanya, air bersih, sampai tempat suci yang dinodai. Semuanya benar. Saya juga setuju Bali pantas dapat lebih, karena biaya visa dan pajak penghasilan dari usaha pariwisata Bali masuk ke kas pemerintah pusat.
Ke turis asing, Bali justru sungkan.
Sejak 14 Februari 2024, setiap turis asing wajib bayar Rp150 ribu ke Pemprov Bali. Bayarnya gampang, lewat aplikasi Love Bali sebelum datang atau di loket bandara. Tahun lalu, uang pungutan yang masuk ke kas Pemprov Bali Rp369 miliar. Koster sendiri yang mengaku turis yang bayar baru 34,8 persen, padahal turis asing yang datang 7,1 juta. Artinya, dari tiga turis yang antre di imigrasi, dua pulang tanpa bayar, dan tidak ada yang menahan mereka.
Pemprov sudah mengajak hotel ikut menagih tamunya, dengan upah 3 persen dari tiap pungutan. Sampai akhir tahun lalu, baru sekitar 150 penginapan yang mau. Yang lain barangkali sungkan. Tamu sudah bayar kamar mahal-mahal, masa ditagih lagi seratus lima puluh ribu.
Jadi ke Jakarta minta triliunan, ke turis yang sudah berdiri di depan mata sungkan menagih seratus lima puluh ribu.
Urusan pungutan ini sampai ke Kejaksaan Agung. Maret lalu beredar surat Kejaksaan Agung tertanggal 9 Maret 2026, dan tujuh pejabat Pemprov Bali, antara lain dari Satpol PP, Bapenda, dan Dinas Pariwisata, diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan pungutan itu. Koster membantah. Katanya, mereka hanya dimintai informasi dan data, dan yang ditanyakan jaksa adalah kenapa pungutan itu kurang optimal, padahal turis yang datang jutaan.
Padahal uang pungutan itu sejak awal dijanjikan untuk mengurus sampah. Waktu pungutan mulai berlaku, Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya bilang hasilnya akan didahulukan untuk penanganan sampah.
Soal sampah, Badung juga tidak sungkan. Sampah Denpasar dan Badung dibuang ke TPA Suwung sejak 1980-an. Tabanan dan Gianyar sudah lama berhenti buang sampah ke sana, karena Tabanan punya TPA Mandung dan Gianyar punya TPA Temesi. Badung, kabupaten yang paling banyak dapat pajak hotel dan restoran, tetap menitipkan sampahnya ke Suwung sampai akhir.
Koster lalu memerintahkan Suwung ditutup paling lambat 23 Desember 2025. Belakangan ia sendiri yang minta ke Menteri Lingkungan Hidup supaya batasnya diundur sampai November 2026. Memerintahkan tutup, lalu minta diundur. Yang tidak sungkan justru mahasiswa. Ratusan mahasiswa Udayana demo ke DPRD dan kantor Pemprov Bali pada Rabu, 22 April lalu, minta urusan sampah dibereskan.
Kementerian Lingkungan Hidup juga tidak sungkan. Maret lalu, penyidiknya menetapkan I Made Teja, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bali 2019–2024, sebagai tersangka dugaan tindak pidana lingkungan di TPA Suwung. Berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar, tapi Teja tidak ditahan, dan Pemprov Bali memberinya pendampingan hukum.
Untuk urusan sampah, Koster tidak sungkan mengaku. Katanya, tidak ada anggaran khusus untuk membangun tempat olah sampah, terutama di kelurahan. Tanah untuk membangun TPS3R, tempat sampah dipilah dan diolah di desa, juga tidak ada. Lalu ia bilang orang Bali sudah keenakan tidak memilah sampah.
Soal keenakan itu, Koster tidak salah. Di Dalung, tempat saya tinggal, sejak Suwung tidak mau menerima sampah organik, tukang sampah langganan mulai menolak sisa dapur.
Ada juga orang Bali yang sudah punya akal sendiri. Warga Dusun Cemenggoan, Desa Celuk, Gianyar, menggali lubang di pekarangan, dalamnya sekitar tiga meter dan lebarnya seukuran buis beton 80 senti. Sisa dapur dan daun dibuang ke situ, dan ternyata lubang itu baru penuh setahun kemudian. Wayan Balik, salah seorang yang ikut mencoba, kaget karena caranya ternyata segampang itu. Ada anggapan pamali bikin lubang sampah di dalam rumah. Anggapan itu dijawab dengan membandingkan pada septic tank, yang juga lubang di dalam rumah. Warga menamainya teba modern. Pemerintah Denpasar baru belakangan ikut menyiapkan 4.700 teba modern, itu pun di tempat umum, karena pekarangan rumah warga sempit.
Tempat olah sampah paling besar justru diurus pemerintah pusat. PSEL, yang mengubah sampah jadi listrik, dibangun di Pesanggaran lewat Danantara, badan investasi milik negara. Peletakan batu pertamanya semula dijadwalkan 30 Juni. Koster minta dicarikan hari baik, dan dapatnya 8 Juli. Di Bali, proyek Danantara pun ikut menunggu dewasa ayu.
Di depan mahasiswa yang demo itu, Koster juga bilang ratusan miliar sudah habis untuk beli mesin di TPS3R dan TPST, dan begitu PSEL jadi, mesin-mesin itu tidak akan dipakai lagi. Kalau tidak molor, kata Koster, PSEL jalan Desember 2027.
Saya ragu uang lima persen itu, kalau dikabulkan Jakarta, akan diurus Pemprov Bali lebih baik daripada pungutan Rp150 ribu yang sampai sekarang belum separuhnya masuk ke kas Pemprov Bali.
Sampai 20 September tahun ini, uang pungutan turis asing yang masuk ke kas Pemprov Bali Rp289 miliar, dan turis yang bayar naik jadi 43 persen. Sisanya masih di dompet turis. Mau ditagih, sungkan. (*)
Menot Sukadana