Polisi Ungkap Sebab Tewasnya Lutfi Korban Aniaya Sejumlah Oknum di Kuta
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Polsek Kuta mengungkap penyebab kematian Muhamad Lutfi (25) yang tewas dianiaya di Ground Zero depan Panin Bank Jalan Raya Legian Kuta, Jumat (24/1/2020). Pria asal Jember Jawa Timur itu diduga tewas karena pendarahan di leher ke kepala akibat benda tumpul.
Penyebab luka ini berdasarkan hasil otopsi tim medis RSUP Sanglah Denpasar dan sudah diterima penyidik Polsek Kuta.
"Penyebab kematian korban akibat adanya pendarahan di bagian leher ke kepala dikarenakan benda tumpul," ujar Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa, Kamis (30/1).
Namun terkait identitas 4 tersangka oknum masyarakat tersebut, Iptu Ika tampaknya kali ini irit berkomentar. Dia mengaku tidak memiliki kewenangan menjawabnya, dan nanti akan dijelaskan pimpinannya.
"Saya belum bisa menyampaikan secara detail karena kapasitas saya cukup sampai disana, sisanya pimpinan nanti ya. Tunggu rilisnya," tuturnya.
Sebelumnya, Waka Polresta Denpasar AKBP Wayan Jiantara mengatakan setelah melakukan gelar perkara, Polsek Kuta menetapkan 4 tersangka, penganiaya Muhamad Lutfi yang tewas di depan Ground Zero Kuta, Jumat (24/1/2020) sekitar pukul 12.30 Wita.
Keempat oknum masyarakat itu menuding korban sebagai pencuri helm dan menghajarnya. Tangan korban diborgol di belakang dan para pelaku menginjak-injak dan menendang tubuh korban serta membogemnya dengan tangan kosong.
AKBP Jiantara mengatakan ke 4 tersangka sudah diperiksa dan ditahan sejak Rabu (29/1/2020). Namun tidak menutup kemungkinan bila dari pemeriksaan keempatnya akan ada tambahan tersangka lain.
"Tergantung dari pemeriksaan ke 4 tersangka kemungkinan ada tersangka lain. Masih didalami keterangannya," ujarnya.
Diberitakan, Muhamad Lutfi dituduh mencuri helm dan dihajar massa di depan monumen Ground Zero Kuta, Jumat (24/1/2020) sekitar pukul 12.30 Wita. Selain dihajar massa, insiden itu direkam dan diviralkan. Beberapa jam kemudian, korban tewas saat dirawat di RSUP Sanglah Denpasar.
Jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka di Jember Jawa Timur. Sementara dari hasil penyelidikan Polsek Kuta korban tidak terlibat dalam pencurian helm tersebut. Dalam proses hukum selanjutnya, Polsek Kuta menetapkan 4 tersangka. (SIL/PDN)