Dewan Bali Sikapi Kasus Babi Mati
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Beberapa daerah di Bali seperti Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Gianyar, Bangli, Karangasem, dan Buleleng merebak kasus kematian ternak Babi. Diketahui, adanya peningkatan patogenitas kuman yang disebabkan karena kurang sehatnya lingkungan sekitar. Selain itu juga diduga adanya penyebaran virus, bakteri, parasit.
Hal inilah yang menjadi perhatian khusus bagi DPRD Bali. Yakni dengan melakukan Rapat Kerja (Raker) antara Komisi II DPRD Bali dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Kamis (12/03) di Ruang Bapemperda DPRD Bali.
Kabid Keswan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Ketut Nata Kusuma menyatakan bahwa penularan dapat terjadi melalui kontak antara babi sakit dengan babi sehat. Bisa juga melalui sumber lain seperti pakan, peralatan, maupun kandang.
“Meluasnya kasus kematian babi menunjukkan adanya penyebaran penyakit hewan menular yang disebabkan oleh virus sebagai sumber penularan. Secera komulatif data kematian babi sampai dengan tanggal 10 Maret 2020 tercatat sebanyak 3.045 ekor,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, tentunya menimbulkan kerugian ekonomi dan dampak psikologis pada peternak. Salah satu contohnya, penjualan babi dengan harga murah. “Kondisi lersebut sangat memprihatinkan terutama para peternak skala usaha kecil dengan segala keterbatasannya,” jelasnya.
Di sisi lain, Bali sebagai daerah tujuan wisata utama, isu penyakit hewan menular yang bersifal zoomosis sangat rentan terhadap dunia pariwisata.
Pemerintah telah melakukan langkah-langkah strategis melalui instansi yang menangani fungsi kesehatan hewan provinsi dan kabupaten/kota. Di antaranya, pertama, membcntuk jejaring informasi dan respon cepat yang melibatkan instansi terkait untuk penanganan kasus serta melakukan investigasi terhadap sumber penularan serta pengambilan sampel babi untuk pemeriksaan Laboratorium.
Kedua, melakukan komunikasi, infomasi dan edukasi secara terpadu yang melibatkan asosiasi peternak babi dan mengajak masyarakat untuk melakukan kewaspadaan terhadap penularan penyakit pada babi dengan mcnerapkan biosekuriti pada kandang,
Terakhir, melakukan pengawasan terhadap tempat tempat pemotongan babi agar selalu mengikuti tata cara pemotongan ternak sesuai dengan standar operasional prosedur dan selalu mengutamakan kebersihan fasilitas pemotongan.
Dari hasil penelusuran ke lokasi, kasus kematian babi menunjukkan gejala klinis seperti, demam tinggi, kulit kemerahan terutama pada daun telinga, inkordinasi, pneumonia. Dan hasil pengujian laboratorium BBVet Denpasar teridentifikasi suspect ASF. Untuk pengujian lebih spesifik perlu dilakukan konfirmasi diagnose rujukan di BBVET Medan yang saat ini sedang dalam proses langkah-langkah penanganan penyakit hewan menular. Nantinya, akan dilakukan dengnn Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/Permentan/PK.320/12/2015 tentang Pemberantasan Penyakit Hewan.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi didampingi Anggota Utami Dwi Suryadi, Anak Agung Adhi Ardhana, Grace Anastasia, Tjokorda Gede Agung, Kadek Darmini, dan Kadek Darmasusila, menyatakan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sudah sesuai dengan Tupoksinya. Hanya saja, pemberian informasi yang masih kurang maksimal.
“Untuk itu, kita harapkan Dinas melalui stakholder (desa adat dan PPL) supaya menjelaskan kepada masyarakat peternak kita,” ujarnya. (RYN/PDN)