Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Alasan Dimaafkan, Tiga Pencurian Motor Dilepaskan

Oleh Podiumnews • 06 April 2020 • 20:24:11 WITA

Alasan Dimaafkan, Tiga Pencurian Motor Dilepaskan
Tiga tersangka pencurian UM (23), B (26) dan A (24) yang dibebaskan. (Foto: Istimewa)

 

BADUNG, PODIUMNEWS.com - Beruntung bagi tiga pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, UM (23), B (26) dan A (24). Setelah ditangkap karena mencuri sepeda motor, dikawasan Pecatu, Sabtu (4/4/2020) lalu, ketiganya akhirnya dilepas oleh pemilik motor sehingga kasusnya tidak berlanjut ke pengadilan.

"Pemilik motor memaafkan ketiganya dan kasusnya tidak lagi diproses secara hukum," kata Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai, Senin (6/4).

AKP Yusak mengatakan ketiga pria tersebut mencuri motor milik HM (23) di depan rumahnya di kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Sabtu (4/4/2020). Namun, aksi ketiga pemuda asal Sumba, NTT itu dipergoki massa dan ditangkap.

Beruntung, ketiganya tidak dihajar massa karena anggota Pospol Pecatu segera datang ke lokasi kejadian.

Kapolsek mengatakan setelah ketiganya diperiksa, pemilik motor HM ternyata memaafkan ketiga maling tersebut. Sehingga pemilik motor enggan meneruskan kasusnya ke pengadilan.

"Sejauh ini tidak ada laporan. Kata anggota di lapangan, korban mau memaafkan dengan mereka pun berdamai,” ungkapnya kepada wartawan. (SIL/PDN)