Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Spesialis Ganjal Kartu ATM, Diringkus Jajaran Polsek Kuta

Oleh Podiumnews • 26 Maret 2018 • 16:55:41 WITA

Spesialis Ganjal Kartu ATM, Diringkus Jajaran Polsek Kuta
Dua pelaku, Reky Rendra dan Sulaiman

KUTA, PODIUMNEWS.com - Dua pria asal Palembang diringkus di Melati View Hotel di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung pada 21 Maret 2018. 

Diketahui dua pria tersebut bernama Reky Rendra (22) dan Sulaiman (32) dimana keduanya telah membobol ATM secara konvensional. 

Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Wirajaya mengatakan, bahwa mereka telah membobol ATM dengan cara konvensional. Modusnya memasang alat pengganjal kartu ATM dengan mika.

"Setelah kartu ATM korban terganjal maka pelaku mengambil kartu tersebut dengan cara mencongkel mesin ATM," ungkap Kapolsek, Senin (26/3/2018).

Selain itu juga kedua pelaku dapat membuat stiker call center palsu. Setelah korbannya menghubungi call center palsu kemudian tersangka itu langsung beraksi mengambil uang korban. 

Dia menjelaskan, bahwa penangkapan tersebut bermula dari pihak bank danamon melaporkan ke Polsek Kuta bahwa ada atmnya terjadi pengganjalan lobang kartu. Selanjutnya pihak bank danamon mengecek CCTV yang ada dimesin ATM.

Dari rekaman tersebut ada orang yang tidak dikenal memasukkan sesuatu kealat  ke lobang kartu alat tersebut yang mengakibatkan setiap nasabah yang menarikan uang di mesin ATMnya tidak keluar.

Akibat hal tersebut pihak bank danamon mengalami kerugian Rp5 juta.

"Berdasarkan hasil rekaman CCTV tim langsung mencari pelaku. Dan mereka diamankan di tempat mereka menginap," ujarnya. 

Kata dia, pelaku ini sudah melakukan aksinya selama tiga bulan di Bali dengan 15 TKP. Selain di Bali mereka juga melakukan hal tersebut di Jakarta.

"Tersangka ini rata-rata memasang alat itu di ATM yang lokasinya tidak ramai. Setiap satu orang pelaku ini bisa mengambil uang korban sekitar Rp5 juta," terangnya. 

Dia menerangkan, sekitar Rp75 juta uang yang diambil dari para korban.

"Tapi kemungkinananya juga lebih. Mereka belajar itu secara otodidak. Mereka dari Palembang ke Bali memang tujuannya itu membobol ATM," ungkapnya. 

Barang bukti yang diamankan saat ini ada 4 buah kartu ATM Bank BRI, 4 buah kartu ATM bank BNI, 1 buah kartu ATM HSBC Primier, 13 lembar struk transaksi, 4 buah sim card, 1 buah memory card, 1 buah tang, 2 buah obeng, 2 buah lem G, 1 buah plaster doble tip, 1 buah potongan gergaji besi, 5 buah potongan mika, puluhan kartu stiker call center palsu, uang Rp200 ribu dan dua unit sepeda motor. 

"Dua tersangka ini kami kenakan pasal 378 KUHP atau 363 KUHP ancaman hukuman sekitar lima hingga 7 tahun penjara," terangnya. 

Dia menjelaskan, bahwa sampai saat ini masih mendalami kasus tersebut, diduga ada tersangka lain yang terlibat.

Saat rilis ada salah satu warga yang menjadi korban kejahatan tersebut diketahui bernama Hendra. Dia mengaku uangnya hilang dibobol Rp13 juta, sebelumnya ATMnya tertelan dan menghubungi call center.

"Saat saya mengecek saldo terakhir tinggal Rp25 ribu. Itu saya mengambil uang di ATM Padangsambian," katanya. (WDP/PDN)

Podiumnews
Journalist

Podiumnews