Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Kadispar Sebut Rencana Bali Buka Pariwisata untuk Wisman Tergantung Pusat

Oleh Podiumnews • 18 Agustus 2020 • 22:40:30 WITA

Kadispar Sebut Rencana Bali Buka Pariwisata untuk Wisman Tergantung Pusat
Kadispar Bali Putu Astawa

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Rencana Pemprov Bali bakal membuka pariwisata untuk wisatawan mancanegara (Wisman) pada tanggal 11 September 2020 nanti, sepertinya akan terkendala oleh Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 11 Tahun  2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.

Pasal 2 Permenkumham Nomor 11/2020 menyebutkan bahwa pelarangan sementara bagi orang asing untuk memasuki/transit di wilayah Indonesia. Pelarangan ini dikecualikan terhadap orang asing pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, orang asing pemegang visa diplomatik dan visa dinas, serta orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas.

Larangan ini juga dikecualikan terhadap tenaga bantuan dan dukungan medis, pangan dan alasan kemanusiaan, awak alat angkut, dan orang asing yang akan bekerja pada proyek strategis nasional.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali Putu Astawa membenarkan soal Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 tersebut. Menurutnya, selama aturan tersebut belum dicabut, tentunya Bali tidak bisa membuka pariwisata bagi wisatawan asing.

"Sepanjang itu belum sejalan (atau) linier dengan kita berarti kan belum bisa situasinya untuk membuka untuk (wisatawan, red) internasional," ujarya, Selasa (18/8) di Denpasar.

Rencana Pemprov Bali bakal membuka pariwisata pada 11 September mendatang itu, menurut dia masih merupakan bagian dari ancang-ancang yang bisa berubah setiap saat tergantung pada kebijakan dari pemerintah Pusat.

"Jadi apa yang dirilis tanggal 9 (Juli membuka untuk wisatawan lokal), tanggal 31 Juli (untuk wisatawan domestik/mancanegara), 11 September (itu merupakan tahapan yang menjadi ancang-ancang). dapat terealisasi atau tidak pasti ada kajian-kajian dari Pusat, kajian-kajian dari kita,” terangnya.

Menurut dia, membuka pariwisata tak serta merta secara langsung. Namun juga melihat kondisi negara dari lainnya. Apakah negara lain memberikan izin warga mereka untuk keluar negeri. Jadi dengan begitu, pemerintah tidak bisa mengambil keputusan sendiri.

"Katakanlah seperti Australia, mereka kan masih menutup warganya untuk bepergian, Tiongkok juga belum buka, Singapura juga belum," sebutnya.

Dengan demikian, apabila belum ada pencabutan ataupun pelonggaran aturan, maka akan sulit membuka pariwisata Bali bagi wisatawan mancanegara. Lebih lanjut, pihaknya belum melakukan pembahasan, sembari menunggu kajian dari Gubernur Bali dan Pemerintah Pusat.

"Kalau saya sendiri kan masih menunggu kebijakan dari Pak Gubernur lebih lanjut. Nanti lihat perkembangan kajian seperti apa? Nanti kan ada dari Pak Gubernur,” pungkasnya. (RYN/PDN)