Search

Home / Aktual / News

Viral Bule Ramai-ramai Langgar Lalin

Editor   |    04 Februari 2024    |   19:15:00 WITA

Viral Bule Ramai-ramai Langgar Lalin
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com -  Aksi sekelompok bule ramai-ramai tidak mengenakan baju dan helm saat berkendara kemudian viral di media sosial, mendapat beragam komentar dari warganet.

Tak sedikit warganet mengecam aksi para bule melanggar peraturan lalu-lintas (lalin) tersebut. Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan turut angkat bicara, Minggu (4/2/2024) di Denpasar.

Kombes Jansen membenarkan kejadian tersebut dan sedang ditangani jajaran Satlantas Polresta Denpasar. Dijelaskanya, dari hasil pengecekan video terdeteksi dua nopol sepeda motor yang digunakan para turis itu dari “Detaksi Rental” dengan pemilik berinisial GNADP asal Lingkungan, Batubelig, Kerobokan Kuta Utara, Badung.

Jadi sesuai keterangan pemilik rental memang benar ada dua warga negara asing (WNA) yang menyewa sepeda motornya atas nama Oscar James dan Curtis Rueban. Keduanya  asal Australia dengan perjanjian sewa kendaraam mulai 28 Desember 2023 hingga 12 Januari 2024.

"Kemudian setelah habis masa sewa kendaraan sudah dikembalikan oleh kedua WNA tersebut, karena kedua WNA tersebut mengaku akan kembali ke negaranya. Pemilik rental meminta maaf dan tidak menyangka kendaraannya akan dipakai melanggar lalu-lintas," kata Kombes Jansen.

Mantan Kapolresta Denpasar itu kembali menjelaskan, selain meminta keterangan pemilik rental, polisi juga memeriksa izin rental dan identitas kendaraan tersebut.

Pihak kepolisian tidak bosan-bosan menghimbau kepada para pemilik rental motor agar mewajibkan penyewa kendaraan mereka untuk mentaati peraturan lalu-lintas yang berlaku.

"Seperti menggunakan helm, memiliki SIM, menggunakan pakaian layak dan sopan saat erkendara, bila perlu buatkan blangko perjanjian khusus penyewa motor wajib patuhi peraturan lalu-lintas yang berlaku dan utamakan keselamatan saat berkendraan," ujarnya.

Perwira melati tiga di pundak itu mengatakan saat ini sudah terpasang ETLE (tilang elektronik) sejumlah sudut kota Denpasar, Badung dan kabupaten lainnya di Bali.

"Contohnya, kalau motor rental dibawa penyewa melanggar lalu-lintas terus kena tilang ETLE, surat tilang dari jajaran lalu-lintas berupa bukti pelanggaran akan dikirim melalui pos ke pemilik motor atau rental. Yang bayar denda tilangnya otomatis pemilik motor,” jelasnya.

Untuk itu, ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi, karena kejadian ini dapat mencoreng pariwisata Bali yang terkenal dengan keamanan, kenyamanan dan sopan santun.

"Mari kita budayakan tertib berlalu-lintas, patuhi aturan yang berlaku dan selalu utamakan keselamatan saat berkendara. Bersama kita jaga dan ciptakan situsi Kamtibmas dan pariwisata Bali tetap ajeg, aman dan kondusif. Kalau bukan kita siapa lagi," ajaknya.

Untuk para WNA pengendara motor viral tanpa mengenakan helm dan tanpa baju tersebut, pihak kepolisian masih koordinasi dengan pihak Imigrasi untuk juga dapat ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (hes/sut)


Baca juga: Polres Bandara Ngurah Rai Bersih Sampah di Pantai Sakeh Kuta