DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial R (35) harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan setelah tertangkap basah mencuri sebuah telepon seluler milik pengunjung di toilet sebuah gerai Indomaret di kawasan Panjer, Denpasar Selatan. Peristiwa tak terduga ini terjadi pada Jumat malam, 21 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WITA. Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, mengungkapkan bahwa korban, Wayan Cantika Suartika Putri (19), saat itu sedang berada di toilet Indomaret Panjer. "Korban meninggalkan ponsel iPhone 13 miliknya di atas wastafel. Setelah sadar dan kembali untuk mencarinya, ponsel tersebut sudah hilang," jelas AKP Agus Adi Apriyoga, Kamis (24/4/2025) di Denpasar. Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Tak butuh waktu lama, R berhasil diringkus di kediamannya yang juga berada di kawasan Panjer, tepatnya di Jalan Tukad Yeh Aya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyimpan telepon seluler curian tersebut di dalam tasnya. Motif di balik aksi nekat seorang ibu rumah tangga ini ternyata adalah faktor ekonomi. "Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit iPhone 13 warna biru milik korban. Pelaku pun langsung dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Kapolsek. Kendati pelaku mengaku aksinya dilakukan secara spontan tanpa perencanaan awal, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolsek pun mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan barang berharga sembarangan, terutama di tempat-tempat umum. Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak kriminalitas bisa terjadi di mana saja dan dilakukan oleh siapa saja, bahkan oleh seorang ibu rumah tangga di tempat yang tak terduga seperti toilet minimarket. (hes/suteja)
Baca juga:
Paksa Pacar Aborsi, Pengusaha Toko Emas Dilaporkan ke Polisi