DENPASAR, PODIUMNEWS.com — Pemerintah Kota Denpasar resmi mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kelas Jabatan, sebagai langkah strategis untuk membangun sistem karier dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih adil dan terukur. Sosialisasi yang digelar Rabu (4/6/2025) di Graha Sewaka Dharma, Denpasar, ini dibuka oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, mewakili Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara. Kegiatan ini diikuti secara luring dan daring oleh perangkat daerah, para lurah, serta UPTD Puskesmas se-Kota Denpasar. “Evaluasi jabatan merupakan dasar untuk menentukan kelas dan nilai suatu jabatan. Dari sini kita bisa menyusun sistem karier, penggajian, hingga penempatan yang tepat dan adil,” kata Sudiana saat membacakan sambutan Wali Kota. Perwali ini dirancang untuk menjawab kebutuhan manajemen ASN modern yang berbasis kinerja dan kompetensi. Dengan penataan kelas jabatan yang objektif, Pemkot Denpasar berharap ASN tidak hanya tahu tugasnya, tetapi juga memiliki arah jenjang karier yang jelas. Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar, Luh Made Kusuma Dewi menjelaskan, kelas jabatan ini menjadi instrumen penting untuk memastikan kesetaraan tunjangan serta distribusi beban kerja antar jabatan. “Dengan pemahaman yang menyeluruh, implementasi kelas jabatan akan lebih efektif dan tidak menimbulkan multitafsir,” ujarnya. Narasumber dari Kementerian PAN-RB, Mita Nezky, yang hadir secara langsung, juga menegaskan bahwa kelas jabatan tak hanya soal penggajian, tapi menyangkut pengembangan SDM secara menyeluruh di lingkungan birokrasi. “Penataan ini memungkinkan perencanaan kebutuhan SDM dilakukan lebih presisi—baik untuk rekrutmen, rotasi, promosi, hingga pemberian tunjangan berbasis beban kerja dan tanggung jawab,” jelasnya. Dengan penerapan Perwali ini, Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmennya terhadap tata kelola ASN yang transparan, profesional, dan berorientasi pelayanan publik. (isu/suteja)
Baca juga :
• Polusi Plastik Bom Waktu, Denpasar Serukan Aksi Serentak
• 13 Kali WTP, Denpasar Diingatkan Tak Hanya Kejar Predikat
• Adi Arnawa Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Badung