Search

Home / Aktual / Hukum

Baru Sehari Kerja, Motor Rekan Digasak

Editor   |    09 Juni 2025    |   00:38:00 WITA

Baru Sehari Kerja, Motor Rekan Digasak
Petugas Polsek Mengwi mengamankan Endik Yudi Heryanto, pelaku penggelapan motor rekan kerja, usai ditangkap di sebuah bengkel wilayah Sading, Badung. (foto/hence)

Endik Yudi Heryanto tipu motor rekannya hanya beberapa jam setelah mulai bekerja di bengkel wilayah Mengwi.

MENGWI, PODIUMENWS.com – Seorang pria asal Kebumen, Jawa Tengah, Endik Yudi Heryanto (39), diringkus Polsek Mengwi setelah menggelapkan sepeda motor milik rekan kerjanya hanya beberapa jam setelah mulai bekerja di sebuah bengkel.

Pelaku ditangkap pada Kamis, 5 Juni 2025, di sebuah bengkel di Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Badung. Ia mengakui perbuatannya dan menyebut motor korban dijual untuk membayar utang dan kebutuhan hidup.

Kasi Humas Polres Badung, Ipda Putu Sukarma, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Senin, 2 Juni 2025. Endik datang ke Bengkel Made Baja di Jalan Setra Kaja, wilayah Dajan Bingin, untuk melamar kerja. Korban, Zainul Wafa (37), asal Jember, setuju menerima Endik bekerja.

Namun belum genap sehari bekerja, sekitar pukul 19.00 WITA, pelaku meminjam motor korban dengan alasan membeli pulsa. Tanpa curiga, korban menyerahkan kunci motor Yamaha Mio DK 5248 LJ.

“Setelah ditunggu beberapa jam, pelaku tidak kembali ke bengkel. Korban akhirnya melapor ke Polsek Mengwi dengan kerugian sekitar Rp3,5 juta,” jelas Ipda Sukarma, Minggu (8/6/2025) di Mengwi, Badung.

Dari hasil penyelidikan, pelaku membawa motor ke sebuah penginapan di Pidada, kemudian menjualnya secara daring kepada pembeli di kawasan Kreneng, Denpasar, seharga Rp2 juta.

Setelah itu, uang hasil penjualan digunakan untuk membayar utang dan biaya hidup sehari-hari. Polisi juga mengungkap bahwa pelaku pernah melakukan penggelapan serupa terhadap sepeda motor Honda Vario dan alat pertukangan di wilayah Tabanan.

“Motor Vario dijual secara online seharga Rp1,7 juta dan diserahkan di Jalan Bypass Kediri, Tabanan,” tambah Ipda Sukarma.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Mengwi untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha, agar lebih waspada terhadap pekerja baru yang belum dikenal secara jelas identitas dan latar belakangnya.

(hes/suteja)

Baca juga :
  • Razia Cegah Balap Liar, 20 Kendaraan Ditindak
  • Tahanan Tewas, Tiga Polisi Disanksi Patsus 30 Hari
  • Tahanan Tewas, Polda Janji Tindak Tegas Petugas Lalai