BADUNG, PODIUMNEWS.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali bersama PT Pertamina Patra Niaga dan sejumlah instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi LPG 3 kg bersubsidi di wilayah Kabupaten Badung, Kamis (26/6/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan penyaluran gas subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Sidak dilakukan oleh Tim Pengawas Terpadu yang melibatkan Dinas Perindag Kabupaten Badung, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Tenaga Kerja dan ESDM, serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali. Koordinator Tim, I Wayan Pasek Putra, menyebut sidak dilakukan sebagai respon atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait kelangkaan LPG bersubsidi. “Kami ingin memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan sesuai aturan dan tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak,” ujarnya. Dalam sidak, tim menemukan beberapa pelanggaran. Di salah satu pangkalan, papan nama tidak dipasang sebagaimana mestinya dan justru disembunyikan di dalam ruangan. Selain itu, ditemukan praktik penjualan LPG 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET). Pangkalan tersebut menjual tabung gas seharga Rp20.000, melebihi HET yang ditetapkan Gubernur Bali sebesar Rp18.000. “Pangkalan tersebut sudah kami bina dan mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran,” tegas Pasek Putra. Tim juga mengidentifikasi restoran yang menggunakan tabung LPG 12 kg, namun cap seal menunjukkan bekas seal LPG 3 kg dengan kode SDM. Berdasarkan nota pembelian, restoran tersebut memperoleh gas dari outlet yang tidak resmi. Temuan ini dinilai membahayakan kelangsungan program subsidi pemerintah. “Pelaku usaha wajib membeli LPG dari agen atau outlet resmi Pertamina agar jaminan mutu dan legalitasnya terjaga,” ujarnya. Selain itu, tim menemukan restoran lain yang menggunakan produk gas non-Pertamina (Prime Gas), yang tidak termasuk dalam jaringan distribusi resmi LPG bersubsidi. Disperindag Provinsi Bali menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. Upaya ini dinilai penting untuk menjamin keberlanjutan program subsidi energi pemerintah sekaligus mencegah kelangkaan gas di masyarakat. (sukadana/suteja)
Baca juga :
• Triwulan III 2025, Tarif Listrik 13 Golongan Tetap
• Bali Didorong Jadi Pemain Global Wisata Wellness
• Kunjungan Wisatawan Bali Safari Melonjak Saat Libur