MANGUPURA, PODIUMNEWS.com – Polda Bali merilis tiga tersangka gengster asal Australia yang terlibat dalam kasus penembakan di Vila Casa Santisya, Mengwi, Kabupaten Badung. Ketiganya dihadirkan dalam kondisi kaki dirantai dan dikawal ketat petugas saat konferensi pers yang digelar pada Kamis (26/6/2025). Ketiga tersangka tersebut adalah Darcy Francesco Jenson alias DFJ (37), Tupou Pasa I Midolmore alias TPM (37), dan Coskunmevlut alias CM (23). Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan bahwa DFJ memegang peran sentral dalam aksi kriminal tersebut. “Tersangka DFJ menyediakan berbagai sarana dan prasarana, termasuk hammer (palu), dua mobil, dua motor, serta mengatur pelarian setelah kejadian,” kata Kapolda. Penembakan terjadi pada Sabtu (14/6/2025) dini hari di sebuah vila yang dihuni oleh dua WNA asal Eropa, Zivan Radmanovic dan iparnya Sanar Ghanim. DFJ diketahui tinggal di Bali sejak April 2025 dan mengoordinasikan kehadiran dua rekannya, TPM dan CM, yang datang ke Bali pada 9 Juni 2025, tiga hari sebelum korban tiba. Kapolda menyebut, DFJ menjemput kedua eksekutor dari Bali ke Sidoarjo, Jawa Timur, dan setelah kejadian, mengantar mereka ke Jakarta sebelum akhirnya melarikan diri sendiri. TPM dan CM diduga sebagai pelaku penembakan langsung. TPM membeli dua jaket ojek online sebagai penyamaran dan menggunakan palu untuk mendobrak pintu vila. Ia juga bertugas membuang sepeda motor dan alat bukti usai kejadian. Sedangkan CM juga membeli jaket ojek dan bertindak sebagai salah satu eksekutor penembakan. Ia turut membuang kendaraan dan barang bukti lain yang digunakan dalam aksi. “Bukti keterlibatan mereka diperkuat oleh keterangan saksi dari toko bangunan, rekaman CCTV, serta jejak digital pemesanan tiket kapal dari Gilimanuk ke Ketapang,” ungkap Irjen Adityajaya. Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Polda Bali dan dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana, kepemilikan senjata api ilegal, serta pelanggaran imigrasi. Polisi masih terus mendalami motif utama penembakan dan kemungkinan adanya pelaku lain di luar jaringan yang telah ditangkap. (hes/suteja)
Baca juga :
• TPA Ilegal di Seririt Disetop, Pemilik Terancam Tipiring
• Remaja Tanpa Tujuan Masuk Bali Lewat Pantai, Bawa Sajam
• GSR Ditemukan di Tubuh Tersangka Penembakan Mengwi