Search

Home / Aktual / Hukum

GSR Ditemukan di Tubuh Tersangka Penembakan Mengwi

Editor   |    27 Juni 2025    |   21:51:00 WITA

GSR Ditemukan di Tubuh Tersangka Penembakan Mengwi
Tersangka gengster Australia saat dirilis Polda Bali, Kamis (26/6/2025), terkait kasus penembakan di Vila Casa Santisya, Mengwi. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Penyidikan kasus penembakan di Vila Casa Santisya, Mengwi, Kabupaten Badung, semakin mengerucut. Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan bahwa Laboratorium Forensik (Labfor) telah menemukan Gun Shoot Residue (GSR) atau residu tembakan pada tubuh dua tersangka, yakni Coskunmevlut alias CM (23) dan Tupou Pasa I Midolmore alias TPM (37).

“GSR ditemukan pada tubuh CM dan TPM, juga pada barang-barang seperti sebo dan sarung tangan yang mereka gunakan saat beraksi. Ini memperkuat posisi mereka sebagai eksekutor penembakan,” ujar Kapolda dalam keterangan pers, Kamis (26/6/2025).

Selain GSR, tim Labfor juga mengambil sampel DNA dari kedua tersangka yang cocok dengan jejak biologis di lokasi kejadian. Barang bukti tersebut ditemukan menyebar di beberapa titik kamar dan luar kamar vila.

Di kamar pertama, tim menemukan dua butir anak peluru, enam selongsong peluru, dan 38 serpihan peluru. Di kamar ketiga ditemukan sembilan selongsong peluru dan 16 serpihan, sementara di luar kamar terdapat tiga selongsong dan satu serpihan.

Kapolda menambahkan, pihaknya menerapkan metode scientific crime investigation dengan dukungan forensik, ahli psikologi, dan tim IT. Penyidik saat ini juga sedang mengekstrak data dari telepon genggam milik para tersangka untuk mengungkap lebih dalam motif dan jaringan.

“Bukti ilmiah sangat penting dalam kasus ini. Salah satunya, residu GSR yang juga ditemukan di dua kendaraan sewaan yang digunakan, yakni Suzuki XL7 dan Toyota Fortuner,” jelasnya.

Kendaraan tersebut ditemukan terpisah, yaitu mobil Fortuner di Tabanan dan Suzuki XL7 di Sidoarjo, Jawa Timur. Di dalamnya ditemukan sebo, sarung tangan, dan pakaian yang kini telah diperiksa Labfor dan dinyatakan positif mengandung GSR.

Meski demikian, hingga kini motif penembakan belum terungkap. Ketiga tersangka, termasuk Darcy Francesco Jenson alias DFJ, disebut tidak memiliki hubungan personal dengan korban, Zivan Radmanovic, yang tewas dalam kejadian tersebut.

“Hubungan antara pelaku dan korban masih didalami, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tutup Irjen Daniel.

(hes/suteja)

Baca juga :
  • TPA Ilegal di Seririt Disetop, Pemilik Terancam Tipiring
  • Remaja Tanpa Tujuan Masuk Bali Lewat Pantai, Bawa Sajam
  • Kapolda: DFJ Sediakan Sarana Aksi Penembakan Mengwi