Search

Home / Aktual / Hukum

Melawan dan Berusaha Kabur, Perampok Asal Lombok Didor Petugas

   |    05 Agustus 2018    |   23:23:25 WITA

Melawan dan Berusaha Kabur, Perampok Asal Lombok Didor Petugas
Pelaku perampokan sadis Kusmiran diapit petugas Polsek Kuta Utara.

CANGGU, PODIUMNEWS.com-Setelah buron selama dua bulan, pelaku perampokan dengan kekerasan di rumah kos di Jalan Pengubengan Kauh Gang Anggrek kamar nomor 3 Banjar Pengubengan, Kerobokan Kuta Utara, pada 16 Mei lalu, berhasil diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara.

Pelaku Kusmiran alias Wandi (39) asal Lombok Barat diringkus petugas di kampung halamannya, Minggu (29/7). Namun pelaku setelah diamankan petugas berusaha kabur dan melawan, hingga terpaksa kaki kirinya dilumpuhkan dengan timah panas.

Menurut Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes Nainggolan SIK didampingi Kanitreskrim Iptu Androyuan Elim S.I.K, tersangka Wandi melakukan kekerasan dan ancaman pisau saat beraksi di rumah kos yang dihuni oleh seorang perempuan, Rini Astuti di Jalan Pengubengan Kauh Gang Anggrek Kerobokan Kuta Utara.

Kebetulan pemilik kos wanita asal Jakarta tersebut tidak ada di rumah pascakejadian. “Pemilik rumah sedang keluar dan tersangka masuk ke rumah melalui jendela yang dicongkel,” ujar AKP Johannes, Minggu (5/8).

Setelah berada di dalam kamar kos, tersangka mengacak-acak kamar korban dan membongkar lemar pakaian. Selanjutnya menggasak 2 cincin dan 1 kalung emas milik korban dan kabur melalui jendela. Namun saat keluar dari jendela kamar, seorang tetangga kos memergokinya.

Takut dimassa, ia pun mengancam dan mengejar tetangga kos dengan pisau yang dibawanya. Sadar dirinya diancam pisau, saksi melarikan diri dan tersangka kabur. “Tersangka Wandi mengancam saksi tetangga dengan pisau yang dibawanya dan tersangka langsung kabur. Dia ini selalu membawa pisau saat beraksi dan tidak segan segan melukai korbannya,” terangnya.

Menerima laporan pencurian disertai kekerasan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kut Utara dipimpin Iptu Androyuan Elim S.I.K, menyelidiki kasus tersebut dan mendapatkan informasi tersangka Wandi kabur ke Lombok Barat. Selanjutnya pengejaran dilakukan, Minggu (29/7) sekitar pukul 11.00 Wita dan tersangka ditangkap di Lembar Gubug Genteng, Lembar, Lombok Barat tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku beraksi di rumah korban dan menggasak 2 cincin emas dan 1 kalung emas yang dijual di Denpasar, seharga Rp 3,5 juta. Dan uang hasil penjualan digunakan untuk berobat di Bio Medika Mataram.

Namun saat tersangka dikeler ke Mapolsek Kuta Utara, tersangka Wandi berusaha melawan dan kabur dari pengawalan polisi. “Dia melawan dan berusaha kabur dan kami terpaksa melakukan tindakan tegas,” tandas Kapolsek. (ISU/PDN)

Baca juga :
  • Pasangan Kekasih Ngaku Anggota BNN, Rampok Pemuda di Denpasar
  • Satpol PP Kota Denpasar Berangus Baliho di Beberapa Lokasi
  • Serempetan di Jalan, Anggota Ormas Tusuk Pengemudi Mobil di Denpasar