BERBAGAI pihak mengajak media pers untuk turut mengedukasi pemilih pada Pemilu 2024 ini. Pernyataan itu tentulah bukan tanpa alasan. Karena mereka sangat menyadari begitu sangat besarnya peran pers dalam membangun opini dan kesadaran publik. Salah satu yang melontarkan pernyataan itu adalah Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni pada acara Media Gatharing pada Jumat (24/11/2023) di Denpasar. Saat itu, KPU Denpasar mengundang sejumlah organisasi wartawan dan asosiasi media di Bali. Ia mengajak media pers turut memberitakan tahapan pemilu termasuk bagaimana meningkatkan partisipasi pemilih. Terlebih target partisipasi pemilih yang ditarget KPU RI cukup tinggi mencapai 81 persen. Target ini sangat bisa dipahami karena menyangkut legitimasi dari hasil pemilu nantinya. Terlepas dari soal apakah target itu hanya untuk sebuah proses demokrasi prosedural atau subtansial. Kembali kepada peran pers untuk mengedukasi partisipasi pemilih. Sebetulnya, hal ini juga menyangkut fungsi dan peran pers itu sendiri sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Disebutkan peran dan fungsi pers, selain sebagai kontrol sosial juga meliputi memberi informasi, hiburan termasuk mengedukasi sebagai bagian turut mencerdaskan masyarakat. Sejatinya, apa yang disebut dan diamanatkan UU Pers itu adalah sudah menjadi tugas kewajiban yang harus dilaksanakan masyarakat pers itu sendiri. Selain itu, kebebasan pers sangat erat kaitannya dengan sistem dan kehidupan kehidupan demokrasi. Karena, kondisi demokrasi suatu negara akan secara langsung mempengaruhi kelangsungan hidup pers yang sehat dan kritis. Singkatnya, hal ini adalah semacam hubungan simbiosis mutualisme yang saling membutuhkan. Jadi, selain memberitakan soal dinamika kontestasi politik dan para kandidat pada pemilu sebagai bagian fungsi kontrol dan pendidikan politik untuk publik. Tetapi tidak bisa juga dilupakan tugas untuk turut mengedukasi pemilih supaya menggunakan hak pilih mereka sebagai bagian yang akan turut mempengaruhi perjalanan bangsa ini ke depannya. Sebagaimana diketahui, pers mempunyai kekuatan dalam membangun opini yang kemudian akan mempengaruhi persepsi dan kesadaran berpikir publik akan suatu hal. Dari kesadaran berpikir inilah akan memunculkan gerakan untuk bertindak atau berperilaku yang berasaskan rasionalitas. (*)
Baca juga:
Sasar Turis Berkualitas