Search

Home / Aktual / News

Koster: Pembatasan Air Kemasan, Kurangi Plastik

Dewa Fatur   |    08 April 2025    |   19:37:00 WITA

Koster:  Pembatasan Air Kemasan, Kurangi Plastik
Ilustrasi air minum kemasan plastik di bawah 1 liter. (Foto: Dewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah proaktif dalam pelestarian lingkungan dengan melarang produksi air kemasan di bawah satu liter.

Kebijakan ini didasari oleh kepedulian mendalam terhadap masalah sampah plastik yang semakin mengancam keindahan dan kelestarian Pulau Dewata.

Langkah ini selaras dengan visi pembangunan Bali "Nangun Sad Kerthi Loka Bali," yang mengedepankan kesucian dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali.

Gubernur Wayan Koster menegaskan, aturan ini bertujuan untuk mengurangi secara signifikan volume sampah plastik yang mencemari lingkungan.

"Kami ingin menjaga alam Bali agar tetap lestari. Sampah plastik, terutama kemasan sekali pakai, menjadi masalah serius yang harus segera diatasi," ujar Gubernur Koster, Selasa (8/4/2025).

Kebijakan ini bukan hanya sekadar larangan, tetapi juga bagian dari upaya edukasi dan perubahan perilaku masyarakat dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Pemerintah Provinsi Bali berharap, langkah ini dapat mendorong industri untuk berinovasi menciptakan kemasan yang lebih ramah lingkungan.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran wisatawan yang berkunjung ke Bali, untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. (fathur)


Baca juga: Polisi Tewas Ditusuk Usai Batal Booking Cewek Michat