DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Nama SKCK mungkin terdengar asing bagi sebagian orang. Namun jika Surat Keterangan Catatan Kepolisian, tentu banyak orang yang familiar, apalagi bagi mereka para pencari kerja. Sebelumnya SCKC memiliki nama SKKB atau Surat Keterangan Kelakuan Baik. SKKB sendiri hanya bisa dikeluarkan ketika si pemohon tercatat tidak pernah melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut. SKCK merupakan surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian melalui fungsi Intelkam kepada pemohon yang kemudian digunakan untuk memenuhi suatu keperluan yang membutuhkan SKCK tersebut. SKCK akan dibuat berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan yang ada di kepolisian tentang pemohon tersebut. Banyak yang berpikiran bahwa cara membuat SKCK adalah proses yang ribet. Padahal jika kamu sudah mempersiapkan semua persyaratannya, maka cara membuat SKCK ini tidaklah ribet. Namun terkadang, ada orang yang tidak memiliki waktu cukup panjang untuk mengurus SKCK secara offline. Oleh karena itu Polri pun telah menyediakan layanan pembuatan SKCK secara online. Pada dasarnya, cara membuat SKCK online tidak jauh berbeda dari cara membuat SKCK secara offline. Hal yang membedakan adalah semua dokumen haruslah di-scan terlebih dahulu. Berikut adalah cara membuat SKCK secara online: - Pastikan dahulu bahwa kamu sudah menyiapkan laptop atau komputer yang dilengkapi dengan koneksi kencang untuk membuat SKCK online. - Lalu scan dokumen yang diperlukan sebagai syarat membuat SKCK online. - Akses alamat website pembuatan SKCK online sesuai dengan domisili atau tempat kamu tinggal, yakni: - Jika kamu sudah berhasil mengakses website yang dimaksud, kamu akan masuk ke menu pengisian data pribadi. Upload pula foto yang disyaratkan di laman tersebut dan upload pula dokumen yang dibutuhkan dalam bentuk scan. - Kemudian isi data riwayat keluarga, riwayat pendidikan, dan riwayat pribadi. Ada pula pertanyaan tentang apakah kamu pernah terlibat pada kasus pidana atau tidak. - Kemudian ada pula pertanyaan tentang tujuanmu membuat SKCK. Isi semua jawaban dengan jujur. - Ketika kamu sudah memeriksa kembali jawabanmu dengan benar, klik kirim data untuk diproses. - Setelah proses selesai, akan muncul kode registrasi yang nantinya harus kamu bawa untuk mengambil SKCK yang sudah jadi di kantor kepolisian. Jadi, selamat berburu SKCK!
Baca juga :
• Wartawan Gadungan Diduga Peras dan Teror Pengusaha
• Pencuri Masuk Kos Saat Korban Tidur, HP Raib
• Begal Aniaya Dua Remaja di Denpasar Barat