MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Polres Badung memberikan penghargaan kepada 11 personel yang memiliki prestasi dalam tugasnya di kepolisian. Penghargaan dalam bentuk piagam itu diserahkan Wakapolres Badung Kompol I Made Pramasetia, pada Senin (2/9/2024) di Mangupura. Dalam sambutannya pada saat apel pagi, Wakapolres Pramasetia mengucapkan terimakasih kepada personel yang telah berprestasi dan sudah membawa nama baik Polres Badung. "Ini bisa menjadi contoh bagi personel lainya dalam meningkatkan kinerja dan menjadi role model kepada personel lainnya untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa iklas," terangnya. Kompol Pramasetia menjelaskan bahwa dengan adanya beberapa personel yang telah menorehkan prestasi diharapkan sebagai motivasi kerja dan dijadikan tauladan kepada seluruh personel Polres Badung. Mantan Kapolsek Kuta Utara ini juga memberikan motivasi kepada personel untuk tetap semangat dalam melkasanakan tugas serta meningkatkan profesionalisme. "Saya berharap ke depan lebih banyak lagi personel Polres Badung yang mendapatkan piagam penghargaan. Meskipun banyak kegiatan dalam pelaksanaan tugas tetapi harus bisa meraih prestasi," tuturnya. Adapun 11 personel Polres Badung yang mendapatkan penghargaan adalah Bripda I Putu Krisna Fajar Dananjaya, Banit 2 Unitprovos Sipropam Res Badung atas semangat, dedikasi dan prestasi meraih Juara I Kumite Perorangan +85 Kg Putra (U 18+) pada Kejuaraan Karate Piala Kapolri Kategori Intern 2024 Nasional Open Karate Championship yang dilaksanakan di GOR Laga Tangkas, Pakansari Cibinong. AKP Muhammad Said Husen Kasatreskrim Polres Badung, Iptu Danny Feizal Ekananta, Kanit 1 Idik bersama 4 personel Unitidik 1 Sat Reskrim Polres Badung lainnya atas semangat, dedikasi dan prestasi telah berhasil mengungkap kasus viral secara cepat dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam pada pengungkapan kasus tindak pidana percobaan pembunuhan berencana dan atau percobaan pembunuhan menggunakan senapan laras panjang airsof gun di Gudang Milik I Nyoman Artawa di Banajar Senapan, Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Badung dengan tersangka atas nama I Komang Arya Pangestu alias Mang Yo. Aipda I Gusti Agung Ayu Mas Asriawathi, Aipda Ni Nyoman Ayu Inastuti, Brigadir Dewa Ayu Sariwangi Ratna DewI, dan Brigadir Ni Kadek Mely Kusumadewi dari Unitidik 4 Satreskrim Polres Badung atas semangat dan prestasi telah berhasil menerima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak atas dedikasinya penegakan hukum dan berhasil ungkap perkara anak terhadap pencabulan. (hes/suteja)
Baca juga:
Jangan Sepelekan, Isu Rabies Sensitif terhadap Pariwisata