Search

Home / Aktual / Edukasi

Visa Non Formal Dibuka, WNA Kini Bisa Kursus di Indonesia

Nyoman Sukadana   |    16 Juli 2025    |   21:39:00 WITA

Visa Non Formal Dibuka, WNA Kini Bisa Kursus di Indonesia
Ilustrasi petugas imigrasi membantu WNA dalam proses pengajuan visa pendidikan non formal di Indonesia, sesuai kebijakan baru per 15 Juli 2025. (podiumnews)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Warga Negara Asing (WNA) kini dapat mengajukan visa tinggal terbatas (Vitas) untuk pendidikan non formal di Indonesia. Kebijakan ini mulai berlaku per 15 Juli 2025 dan ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.

Visa tersebut, yang menggunakan indeks E30, memberikan izin tinggal selama satu hingga dua tahun bagi WNA yang ingin mengikuti kursus bahasa, pelatihan keahlian, pendidikan keprofesian, atau program non formal lainnya guna menunjang karier dan pengembangan diri.

"Permohonan Visa Pendidikan Non Formal dilakukan secara daring melalui evisa.imigrasi.go.id. Untuk mengajukan visa ini, WNA perlu memiliki penjamin, baik perorangan maupun institusi pendidikan non formal yang dituju," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman melalui keterangan resmi, Rabu (16/7/2025).

Syarat pengajuan Visa E30 meliputi paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, bukti biaya hidup senilai USD 2.000, serta pasfoto terbaru. Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditetapkan adalah Rp6 juta untuk izin tinggal satu tahun dan Rp8,5 juta untuk dua tahun.

Selain membuka visa pendidikan non formal, Ditjen Imigrasi juga memperluas masa izin tinggal bagi pemegang visa pendidikan formal. Indeks E30A untuk pendidikan dasar dan menengah serta E30B untuk pendidikan tinggi kini tersedia dengan masa tinggal hingga empat tahun.

“Ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan daya saing Indonesia di kancah global melalui sektor pendidikan,” ujar Yuldi.

Saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 3.000 perguruan tinggi, termasuk 125 perguruan tinggi negeri (PTN). Sejumlah universitas di Indonesia bahkan tercatat masuk dalam daftar 300 universitas terbaik dunia, terutama di bidang ilmu budaya dan bahasa, yang banyak diminati pelajar asing.

Kebijakan ini dinilai membuka ruang kolaborasi dan peningkatan kualitas SDM secara lintas negara, sejalan dengan visi Indonesia untuk menjadi pusat pendidikan unggulan di kawasan Asia Tenggara.

(riki/sukadana)

Baca juga :
  • Waspadai Kebakaran di Rumah, Ibu-Ibu di Badung Dilatih Siap Siaga
  • Warga Badung Akan Dapat Beasiswa, Komitmen Pemkab Tingkatkan SDM
  • Gianyar Pelopori Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana