Search

Home / Aktual / Politik

Politisi Golkar Tolak Usulan Luhut Bolehkan TNI Isi Jabatan Sipil

   |    16 Agustus 2022    |   18:31:00 WITA

Politisi Golkar Tolak Usulan Luhut Bolehkan TNI Isi Jabatan Sipil
Dave Laksono (foto/ist)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya dikabarkan mengusulkan revisi Undang-Undang TNI untuk mengatur penempatan tentara di jabatan-jabatan kementerian.

Usulan tersebut akan disampaikan bersamaan dengan usulan revisi UU TNI yang akan diserahkan pemerintah ke DPR.

Menanggapi hal tersebut Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Dave Laksono menilai usulan Menko Kemaritiman dan Investasi merevisi Undang-undang TNI agar tentara aktif bisa kembali menduduki jabatan sipil. 

Ia mengatakan revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 sama saja dengan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI yang memperbolehkan anggota TNI aktif menduduki jabatan sipil. 

"Kita harus menjaga semangat reformasi agar tidak sampai kembali ke era sebelumnya di mana adanya dwi fungsi ABRI," kata Dave dalam keterangannya, Selasa (16/8).

Menurutnya, rencana yang diusulkan agar perwira TNI aktif bisa menduduki jabatan sipil saat ini tak lebih penting dari kebutuhan untuk menjaga profesionalitas. 

Dave memahami dalam beberapa tugas, kementerian atau lembaga negara membutuhkan profesionalitas dan model kepemimpinan TNI. 

Namun, keperluan itu tak lebih mendesak daripada kebutuhan untuk tetap memelihara supremasi sipil.

"Akan tetapi yang paling penting harus tetap dijaga adalah supremasi sipil dalam menjalankan roda pemerintahan dan roda demokrasi yang hidup di Indonesia," katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga sempat menegaskan bahwa belum ada kebutuhan mendesak bagi perwira aktif TNI/Polri untuk bertugas atau mengisi jabatan sipil di kementerian atau lembaga.

“Saya melihat kebutuhannya belum mendesak,” ucap Presiden Jokowi, Kamis (11/8) di Bogor. (ris/sut)

 

Baca juga :
  • Gubernur Koster Desak Infrastruktur Wisata Berkelanjutan di Bali
  • RPJMD Denpasar 2025–2029 Disetujui Seluruh Fraksi DPRD
  • Ketua DPRD Badung Minta Dugaan PHK Pariwisata Diperiksa Serius