JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Potensi penyebaran hoaks atau berita bohong politik melalui media sosial pada Pemilu Serentak 2024 diprediksi akan sangat tinggi. Hal ini diungkapakan Deputi Bidang Administrasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) Ferdinand Eskol Tiar Sirait dalam Rapat Koordinasi bidang Kominfo sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik yang disiarkan secara daring, Rabu (18/1). Ferdinand menambahkan hoaks politik disebabkan ketidakpastian informasi yang diterima oleh pemilih khususnya pemilih pemula. "Pada Pemilu 2019 banyak pemilih yang tidak mengetahui kandidat utamanya di pemilu legislatif," ujarnya. Untuk mencegah penyebaran hoaks politik, pihaknya telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Program IKP ini ditujukan sebagai basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilu. Ia menyebutkan ada lima isu strategis dari IKP. “Pertama soal netralitas penyelenggara pemilu,” ujarnya. Kedua, tambahnya, pelaksanaan tahapan pemilu di Daerah Otonomi Baru (DOB) provinsi. Yakni, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. “Ketiga, potensi masih kentalnya polarisasi di masyarakat terkait dukungan politik,” imbuhnya. Keempat adalah persoalan intensitas penggunaan media sosial yang makin meningkat. Kelima, IKP 2024 menunjukkan persoalan pemenuhan hak memilih dan dipilih tetap harus dijamin oleh penyelenggara pemilu. Selain IKP, pencegahan hoaks politik, menurut Ferdinand perlu dilakukan edukasi kepemiluan terhadap para pemilih menjelang Pemilu Serentak 2024. Sebagaiman diketahui, Pemilu Serentak 2024 akan dilangsungkan untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD dan Presiden-Wakil Presiden, pada Rabu (14/2/2024). (rik/sut)
Baca juga :
• Gubernur Koster Desak Infrastruktur Wisata Berkelanjutan di Bali
• RPJMD Denpasar 2025–2029 Disetujui Seluruh Fraksi DPRD
• Ketua DPRD Badung Minta Dugaan PHK Pariwisata Diperiksa Serius