Search

Home / Aktual / Politik

PDIP Bali Laporkan Pembakar Bendera Partai Demontrasi RUU HIP ke Polisi

   |    29 Juni 2020    |   20:39:00 WITA

PDIP Bali Laporkan Pembakar Bendera Partai Demontrasi RUU HIP ke Polisi
Wayan Koster

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Pembakaran terhadap bendera PDIP dalam demonstrasi RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada 24 Juni lalu menuai reaksi dari kader mereka di seluruh Indonesia.

Insiden itu pun telah dilaporkan dan ditangani Polda Metro Jaya. Tak ketinggalan DPD PDIP Bali bersama DPC kabupaten/kota turut membuat pengaduan ke kantor polisi, Senin (29/6)

Ketua DPD PDIP Bali yang juga Gubernur Bali Wayan Koster saat ditemui usai Sidang Paripurna di DPRD Bali mendukung penuh pelaporan oleh kader PDIP se-Bali ini.

"Ada perintah dari saya sebagai pimpinan PDIP di Bali karena ada pihak yang telah membakar bendera PDI Perjuangan sebagai simbolnya partai. Juga melecehkan Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarno Putri," ujarnya.

Koster juga meminta agar pelaku dan dalangnya ditindak tegas. "Saya kira tidak boleh ada orang yang mempunyai perilaku buruk seperti itu di Indonesia. Kalau ada begitu tindak tegas pelaku dan dalangnya. Harus ditindak tegas," tegas Koster.

Ketua DPD PDIP Bali ini berharap di Bali tidak ada tindakan seperti itu dalam hal menyampaikan aspirasi. "Bali harus dukung supaya semangat. Supaya di Bali jangan terjadi begituan. Ini tanggung jawab kita sebagai kader partai," pungkasnya. (BAS/PDN)

Baca juga :
  • Gubernur Koster Desak Infrastruktur Wisata Berkelanjutan di Bali
  • RPJMD Denpasar 2025–2029 Disetujui Seluruh Fraksi DPRD
  • Ketua DPRD Badung Minta Dugaan PHK Pariwisata Diperiksa Serius