JEMBRANA, PODIUMNWS.com - Pemerintah Provinsi Bali terus menggencarkan langkah pencegahan rabies, mengingat Pulau Bali masih berstatus zona merah wabah tersebut. Salah satu fokus utama penanganan saat ini berada di Kabupaten Jembrana yang mencatat jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) cukup tinggi sepanjang tahun ini. Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila tergigit hewan penular rabies seperti anjing, kucing, maupun monyet. Menurutnya, kecepatan masyarakat dalam mencari pertolongan medis menjadi faktor penentu keselamatan. “Intinya harus segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat. Jika kesadaran ini terbentuk dengan baik, tidak ada lagi orang meninggal akibat rabies,” ujar Dewa Indra saat menghadiri peringatan World Rabies Day di Rest Area Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Minggu (28/9/2025). Ia menjelaskan, penyebaran virus rabies dalam tubuh manusia sangat bergantung pada lokasi gigitan. “Semakin tinggi letak gigitan, misalnya paha, pinggang, tangan, bahkan wajah, semakin cepat virus masuk ke otak dan mempercepat kematian. Karena itu, hanya tenaga medis yang berwenang menentukan seseorang terinfeksi rabies atau tidak,” tegasnya. Data menunjukkan, cakupan vaksinasi hewan penular rabies di Jembrana relatif lebih rendah dibandingkan kabupaten lain di Bali. Sepanjang Januari hingga September 2025, rata-rata tercatat 550 kasus gigitan anjing setiap bulan, dengan 96 kasus dinyatakan positif rabies. Dari 51 desa dan kelurahan di Jembrana, sebanyak 49 wilayah masih berstatus zona merah. Melihat kondisi tersebut, Pemprov Bali bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), serta berbagai pihak terkait menggencarkan vaksinasi HPR di seluruh wilayah Jembrana. Dewa Indra meminta Pemerintah Kabupaten Jembrana segera mempercepat penyusunan jadwal vaksinasi, terutama di desa yang masuk zona merah. “Pemkab Jembrana harus lebih cepat menyusun jadwal vaksinasi terutama di zona merah. Pemerintah provinsi siap mendukung dengan tenaga dan vaksin. Jika dilakukan secara konsisten, Jembrana bisa segera keluar dari zona merah,” kata Dewa Indra. Ia juga menyebut, keberhasilan Jembrana dalam menekan kasus rabies akan menjadi kunci penting bagi upaya Bali keluar dari status zona merah nasional. “Ketika Jembrana bebas rabies, kita bisa ajukan ke Kementerian Pertanian agar Bali tidak lagi ditetapkan sebagai daerah zona merah,” ujarnya. Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Mertadana, menyampaikan bahwa rabies masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengendalian rabies bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. “Penanganan rabies harus menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat. Dengan vaksinasi massal, kami menargetkan kasus rabies di Jembrana bisa ditekan secara signifikan,” ujarnya. Mertadana menambahkan, kegiatan vaksinasi dilakukan secara bertahap dan difokuskan pada desa dengan kasus gigitan tertinggi. Pihaknya juga melibatkan aparat desa, kelompok masyarakat, serta relawan untuk mempercepat cakupan vaksinasi. Upaya pencegahan rabies di Jembrana kini menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi Bali. Selain vaksinasi hewan, Pemprov juga terus memperkuat sosialisasi ke masyarakat agar tidak ragu melapor dan memeriksakan diri usai tergigit hewan penular rabies. Pemerintah berharap kesadaran kolektif ini menjadi kunci menuju Bali bebas rabies secara berkelanjutan. (adi/sukadana)
Baca juga :
• Posyandu Paripurna Jadi Garda Pemulihan Pascabencana Denpasar
• Penderita Demensia di Indonesia Diperkirakan Tembus 4 Juta
• Kemenkum Bali dan Badung Bahas Manfaat Tambahan Jaminan Kesehatan